Gugat
''Bhisama''
dan
Tolak Radius Kesucian
Pura----
Ratusan
Warga
Pecatu Gedor DPRD
dan PHDI Bali
Denpasar
(Bali Post)-
Ancaman
DPRD Bali membongkar
sebuah
vila
di
Uluwatu, Jimbaran,
Badung,
disambut demo sekitar
150 warga
Pecatu,
Jimbaran ke DPRD
Bali. Mereka
menuntut radius
kesucian
Pura
Uluwatu dipangkas
dari lima kilometer
sampai Alas
Kekeran.
Dengan
tuntutan itu,
otomatis
vila-vila yang
melanggar radius
kesucian
pura
akan melenggang
aman.
Mereka
juga
menggugat bishama
PHDI Pusat.
Penolakan
datang
dari sejumlah
tokoh
seperti Ketua BPD
Pecatu
Ketut Murdaya,
Klian
Desa Adat
Pecatu
Wayan Rebong,
Ketua LPM
Pecatu Made
Karyana
Yadnya serta
Perbekel
Pecatu, yang
dituangkan
dalam
pernyataan tertulis.
Wakil
Ketua BPD
Pecatu
Wijana menyatakan,
kesucian
pura
tidak dapat
secara
jelas diukur
dengan
jarak. Selaku
pengemong
Pura
Uluwatu, pihaknya
sejak
dulu sudah
memiliki
batas
kesucian sampai Alas
Kekeran.
Herannya,
tanpa
sepengetahuan masyarakat,
PHDI pusat
menetapkan
bhisama
kesucian pura 25
Januari 1994.
Yakni,
apeneleng agung (5
km) untuk
Pura Sad
Kahyangan
dan
apeneleng alit (2 km) untuk
Pura Dang
Kahyangan. ''Penetapan
radius tersebut
dipastikan
mencaplok
tanah
warga,'' ucapnya.
Warga
resah,
tanahnya yang bersertifikat
hak
milik tak
memiliki
nilai
ekonomis. Beban
pajak
terus meningkat
sehingga
warga
makin tak
berdaya.
Pihaknya
berharap
dalam
menegakkan kesucian
pura,
hendaknya tak
memasung
hak-hak
umat yang merupakan
pelaku
aktif dalam
segala
kegiatan rutin
di Pura
Uluwatu.
Tak
Mampu
Apabila
penetapan radius
kesucian
dipaksakan, PHDI
diyakini
tak
mampu menerapkan
secara
merata dan
adil
pada semua
pura Sad
Kahyangan
dan Dang
Kahyangan
di Bali.
Pemerintah
tak
akan mampu
menggusur
rumah
warga dan
pengusaha yang
mempunyai
vila di
radius 5 km, Hotel BNR di
dekat
Pura Tanah Lot
atau hotel,
restoran
dan
vila yang menjamur
dekat
Pura Petitenget.
Atas
dasar itu,
mereka
menuntut tegas radius
kesucian
Pura
Uluwatu dikembalikan
secara
wajar sampai Alas
Kekeran.
Kuatnya
desakan
itu membuat
Ketua
Komisi IV DPRD Bali yang
sehari sebelumnya
meminta
vila
yang melanggar radius
kesucian
pura
dibongkar, akhirnya
ikut
berjuang sampai
mengantar
para
pendemo ke PHDI Bali.
Wakil
Ketua DPRD Bali IGK
Adiputera yang menerima
mereka,
menyatakan akan
bersama-sama
melihat
apa yang sesungguhnya
terjadi
di lapangan.
Adiputera
dengan
cekatan berkelit
tak
bisa menerima lama,
karena
kesibukan membahas
Ranperda
Kelembagaan
dan
persiapan Pilkada. ''Mohon
warga
ikut mensukseskan
Pilkada,''
pintanya, yang
dijawab
warga, ''Maaf
kami
Golput Pak''.
Selanjutnya
warga
Pecatu mendatangi
kantor PHDI
Pusat
di Jalan
Ratna
Denpasar ---tempat
Parisada Bali
numpang
berkantor selama
ini.
Kedatangan mereka
semula
diterima Bendahara
PHDI Bali Made Nala.
Namun
warga menolak
dan
meminta Ketua
atau
Sekretaris PHDI Bali.
Akhirnya Ketua PHDI
Bali Drs. IGN Sudiana,
M.Si.
menerima mereka
di
halaman depan
kantor
Parisada.
Debat
kusir
antara Ketua PHDI
Bali dengan
warga
tak bisa
dihindari.
Bahkan
suasana bertambah
tegang
ketika ucapan
ketua PHDI
disoraki
warga.
Atas tuntutan
masyarakat,
pihaknya
akan
berkoordinasi dengan
PHDI Pusat. Dialog pun
berjalan
cukup
alot. Akhirnya PHDI
Bali bersedia
menyalurkan
aspirasi
warga--ikut
serta
memperjuangkan masalah
radius kesucian
Pura
Uluwatu di
Pecatu
ke PHDI Pusat.
Kesediaan
tersebut
dituangkan
dalam
selembar kertas
bermaterai 6.000.
(029/08)