kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Paing, 9 Mei 2008

 Bali


Gugat
''Bhisama'' dan Tolak Radius Kesucian Pura----
Ratusan
Warga Pecatu Gedor DPRD dan PHDI Bali 

Denpasar (Bali Post)-
Ancaman
DPRD Bali membongkar sebuah vila di Uluwatu, Jimbaran, Badung, disambut demo sekitar 150 warga Pecatu, Jimbaran ke DPRD Bali. Mereka menuntut radius kesucian Pura Uluwatu dipangkas dari lima kilometer sampai Alas Kekeran. Dengan tuntutan itu, otomatis vila-vila yang melanggar radius kesucian pura akan melenggang aman.

Mereka juga menggugat bishama PHDI Pusat. Penolakan datang dari sejumlah tokoh seperti Ketua BPD Pecatu Ketut Murdaya, Klian Desa Adat Pecatu Wayan Rebong, Ketua LPM Pecatu Made Karyana Yadnya serta Perbekel Pecatu, yang dituangkan dalam pernyataan tertulis.

Wakil Ketua BPD Pecatu Wijana menyatakan, kesucian pura tidak dapat secara jelas diukur dengan jarak. Selaku pengemong Pura Uluwatu, pihaknya sejak dulu sudah memiliki batas kesucian sampai Alas Kekeran. Herannya, tanpa sepengetahuan masyarakat, PHDI pusat menetapkan bhisama kesucian pura 25 Januari 1994. Yakni, apeneleng agung (5 km) untuk Pura Sad Kahyangan dan apeneleng alit (2 km) untuk Pura Dang Kahyangan. ''Penetapan radius tersebut dipastikan mencaplok tanah warga,'' ucapnya.

Warga resah, tanahnya yang bersertifikat hak milik tak memiliki nilai ekonomis. Beban pajak terus meningkat sehingga warga makin tak berdaya. Pihaknya berharap dalam menegakkan kesucian pura, hendaknya tak memasung hak-hak umat yang merupakan pelaku aktif dalam segala kegiatan rutin di Pura Uluwatu.

 

Tak Mampu

Apabila penetapan radius kesucian dipaksakan, PHDI diyakini tak mampu menerapkan secara merata dan adil pada semua pura Sad Kahyangan dan Dang Kahyangan di Bali. Pemerintah tak akan mampu menggusur rumah warga dan pengusaha yang mempunyai vila di radius 5 km, Hotel BNR di dekat Pura Tanah Lot atau hotel, restoran dan vila yang menjamur dekat Pura Petitenget. Atas dasar itu, mereka menuntut tegas radius kesucian Pura Uluwatu dikembalikan secara wajar sampai Alas Kekeran.

Kuatnya desakan itu membuat Ketua Komisi IV DPRD Bali yang sehari sebelumnya meminta vila yang melanggar radius kesucian pura dibongkar, akhirnya ikut berjuang sampai mengantar para pendemo ke PHDI Bali. Wakil Ketua DPRD Bali IGK Adiputera yang menerima mereka, menyatakan akan bersama-sama melihat apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan. Adiputera dengan cekatan berkelit tak bisa menerima lama, karena kesibukan membahas Ranperda Kelembagaan dan persiapan Pilkada. ''Mohon warga ikut mensukseskan Pilkada,'' pintanya, yang dijawab warga, ''Maaf kami Golput Pak''.

Selanjutnya warga Pecatu mendatangi kantor PHDI Pusat di Jalan Ratna Denpasar ---tempat Parisada Bali numpang berkantor selama ini. Kedatangan mereka semula diterima Bendahara PHDI Bali Made Nala. Namun warga menolak dan meminta Ketua atau Sekretaris PHDI Bali. Akhirnya Ketua PHDI Bali Drs. IGN Sudiana, M.Si. menerima mereka di halaman depan kantor Parisada.

Debat kusir antara Ketua PHDI Bali dengan warga tak bisa dihindari. Bahkan suasana bertambah tegang ketika ucapan ketua PHDI disoraki warga. Atas tuntutan masyarakat, pihaknya akan berkoordinasi dengan PHDI Pusat. Dialog pun berjalan cukup alot. Akhirnya PHDI Bali bersedia menyalurkan aspirasi warga--ikut serta memperjuangkan masalah radius kesucian Pura Uluwatu di Pecatu ke PHDI Pusat. Kesediaan tersebut dituangkan dalam selembar kertas bermaterai 6.000. (029/08)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)