kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Umanis, 8 Mei 2008

 Bali


Macet
Empat Bulan 
Pencairan
Honor Guru Bantu Diproses 

Denpasar (Bali Post) -
Guru bantu yang selama empat bulan terakhir belum menikmati honor yang menjadi haknya, sudah bisa bernapas agak lega. Pasalnya, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Propinsi Bali memastikan sudah memproses pencairan dana itu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar. Persyaratan-persyaratan administrasi yang diminta pihak KPPN juga sudah dipenuhi seluruhnya, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda proses pencairan dana tersebut.

Kepala LPMP Propinsi Bali Dr. I Wayan Sunata, M.Pd., M.Si. didampingi Kasubag Umum Drs. I Wayan Arnawa, M.Pd. mengatakan hal itu kepada Bali Post, Rabu (7/5) kemarin. Menurut Sunata, berkas permohonan pencairan honor guru bantu itu sempat dikembalikan oleh KPPN lantaran dinilai tidak lengkap. Agar dana itu bisa dicairkan, KPPN mensyaratkan permohonan pencairan dana itu dilengkapi dengan SK Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) yang mencantumkan besaran honor yang berhak diterima oleh guru bantu.

Selain itu, pihaknya juga diminta menyertakan SK pengangkatan masing-masing guru bantu. "Kedua persyaratan administrasi itu sudah kami lengkapi. Kami berharap, honor itu secepatnya didistribusikan kepada guru bantu yang berhak," katanya.

Arnawa menambahkan, permohonan pencairan honor guru bantu sudah dilayangkan ke KPPN Denpasar, Senin (5/5) lalu. Jika tidak ada hambatan, honor itu biasanya sudah masuk ke rekening pos masing-masing guru bantu paling lambat sepuluh hari pascapengajuan permohonan. "Nantinya, masing-masing guru bantu mencairkan dana itu di kantor pos-kantor pos terdekat di mana mereka berdomisili," ujarnya.

Meskipun honor guru bantu yang macet atau belum dibayarkan mencapai empat bulan, menurut Arnawa, pihaknya hanya mengajukan permohonan pencairan dana untuk triwulan pertama (Januari sampai Maret 2008-red). Alasannya, pencairan honor guru bantu memang dirapel tiga bulan sekali. Sedangkan pencairan dana untuk pembayaran honor guru bantu pada triwulan kedua, baru dilakukan akhir Juni 2008 mendatang.

"Berdasarkan data terakhir, jumlah guru bantu di Bali tinggal tersisa 17 orang. Rinciannya, 11 orang mengabdi di Kota Denpasar dan masing-masing tiga orang di Kabupaten Bangli dan Karangasem. Mereka merupakan guru bantu yang tidak beruntung, karena tercecer pada proses perekrutan CPNS tahun lalu. Sedangkan rekan-rekannya yang lain sudah ditransisikan jadi PNS," katanya dan menambahkan, setiap guru berhak menerima honor Rp 710 ribu/bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali. (kmb13)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)