Macet
Empat
Bulan
Pencairan
Honor Guru Bantu Diproses
Denpasar
(Bali Post) -
Guru bantu
yang selama
empat
bulan terakhir
belum
menikmati honor yang menjadi
haknya,
sudah bisa
bernapas
agak
lega. Pasalnya,
Lembaga
Penjamin Mutu
Pendidikan (LPMP)
Propinsi Bali
memastikan
sudah
memproses pencairan
dana
itu ke
Kantor
Pelayanan Perbendaharaan
Negara (KPPN) Denpasar.
Persyaratan-persyaratan
administrasi yang
diminta
pihak KPPN juga
sudah
dipenuhi seluruhnya,
sehingga
tidak
ada lagi
alasan
untuk menunda-nunda
proses
pencairan
dana
tersebut.
Kepala
LPMP Propinsi Bali Dr. I
Wayan
Sunata,
M.Pd.,
M.Si.
didampingi
Kasubag
Umum Drs. I Wayan
Arnawa,
M.Pd. mengatakan
hal itu
kepada Bali Post,
Rabu (7/5)
kemarin.
Menurut
Sunata, berkas
permohonan
pencairan honor guru
bantu
itu
sempat dikembalikan
oleh KPPN
lantaran
dinilai
tidak lengkap. Agar
dana
itu
bisa dicairkan, KPPN
mensyaratkan
permohonan
pencairan
dana
itu dilengkapi
dengan SK
Menteri
Pendidikan Nasional (Mendiknas)
yang mencantumkan
besaran honor yang
berhak
diterima oleh guru
bantu.
Selain
itu,
pihaknya juga
diminta
menyertakan SK pengangkatan
masing-masing guru
bantu.
"Kedua
persyaratan
administrasi
itu
sudah kami
lengkapi.
Kami
berharap, honor
itu
secepatnya didistribusikan
kepada guru
bantu yang
berhak,"
katanya.
Arnawa
menambahkan,
permohonan
pencairan honor guru
bantu
sudah
dilayangkan ke KPPN
Denpasar,
Senin (5/5)
lalu.
Jika tidak
ada
hambatan, honor itu
biasanya
sudah
masuk ke
rekening pos
masing-masing guru
bantu
paling lambat
sepuluh
hari pascapengajuan
permohonan. "Nantinya,
masing-masing guru
bantu
mencairkan
dana
itu di
kantor pos-kantor
pos terdekat
di mana
mereka
berdomisili," ujarnya.
Meskipun
honor guru
bantu yang macet
atau
belum dibayarkan
mencapai
empat
bulan, menurut
Arnawa,
pihaknya hanya
mengajukan
permohonan
pencairan
dana
untuk triwulan
pertama (Januari
sampai
Maret 2008-red). Alasannya,
pencairan honor guru
bantu
memang
dirapel tiga
bulan
sekali. Sedangkan
pencairan
dana
untuk
pembayaran honor guru bantu
pada
triwulan kedua,
baru
dilakukan akhir
Juni 2008
mendatang.
"Berdasarkan
data terakhir,
jumlah guru
bantu
di Bali tinggal
tersisa 17
orang.
Rinciannya,
11 orang
mengabdi
di Kota
Denpasar dan
masing-masing
tiga
orang di
Kabupaten
Bangli
dan Karangasem.
Mereka
merupakan guru
bantu yang
tidak
beruntung, karena
tercecer
pada
proses perekrutan
CPNS tahun
lalu.
Sedangkan rekan-rekannya
yang lain sudah
ditransisikan
jadi PNS,"
katanya
dan menambahkan,
setiap guru
berhak
menerima honor Rp 710
ribu/bulan yang
dicairkan
setiap
tiga bulan
sekali. (kmb13)