kembali ke halaman depan
bunga2.gif (1033 bytes)  Minggu Pahing, 4 Mei 2008 tarukan valas
 

BERITA


Sarjan Tahir Dituntut Keluar dari DPR

Jakarta (Bali Post) -
Ditahannya anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Sarjan Tahir, Jumat (2/5) lalu, menambah deretan panjang banyaknya anggota DPR yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hengky Luntungan, tokoh Partai Demokrat sangat kecewa dan menuntut yang bersangkutan keluar dari anggota DPR.

"Saya juga meminta kepada Sarjan tidak hanya mundur sebagai kader, juga harus kesatria keluar sebagai anggota DPR, jangan BK DPR yang minta mundur. Dia sudah memalukan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono-Red). Sarjan Tahir bikin malu Presiden SBY," cetus Hengky Luntungan Sabtu (3/5) kemarin.

F-PD sebagai fraksi pendukung pemerintah pun mempertimbangkan me-recall yang bersangkutan dengan melakukan pergantian antar-waktu (PAW). Kalau sudah terbukti bersalah tentu ditarik keanggotaannya, kata Sekretaris F-PD Sutan Bathoegana di Jakarta, Sabtu kemarin.

Sarjan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalihan hutan bakau menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan sejak 27 Februari 2008. Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumsel II ini kemudian ditahan. Saat ini, rekan sejawat Al Amin Nur Nasution di Komisi IV DPR ini ditahan di Rutan Polres Jakarta Utara untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari.

Sutan menambahkan ketentuan perundangan mengenai PAW kepada anggota yang bersangkutan dilakukan jika telah terbukti bersalah melalui keputusan majelis hakim yang bersifat inkrah. Namun sejauh ini, F-PD menganut asas praduga tak bersalah. Karena itu, baik fraksi maupun partai masih memberikan dorongan moral. ''Jadi, belum ada penentuan sanksi, karena masih dalam proses,'' paparnya.

Dorongan moral dan yuridis yang dilakukan pihaknya adalah dengan memberikan bantuan hukum. Bantuan hukum tersebut, bukan diartikan membela orang yang salah, namun bantuan hukum ini diperlukan karena sebagai anggota F-PD. Dari pesan singkat yang diterima yang bersangkutan, kata Sutan, kondisi Sarjan saat ini baik-baik saja. Rombongan F-PD berencana menemui Sarjan Minggu ini untuk mendengar langsung tentang kasus ini.

Meski melakukan bantuan hukum kepada anggota itu, dia menegaskan bukan berarti Demokrat akan melakukan intervensi terhadap penyidikan yang dilakukan KPK. Justru, kata dia, F-PD memberi dukungan penuh kepada KPK dalam menyelesaikan tugas-tugasnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Partai memberikan kewenangan penuh kepada KPK mengatasi kasus ini agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut. Namun aturannya juga harus dipenuhi, kata salah satu Ketua DPP Partai Demokrat ini yang mengaku terkejut mendengar penahanan ini. Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (2/5) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Komisi IV DPR Sarjan Tahir (Fraksi Partai Demokrat) terkait kasus alih fungsi hutan mangrove di Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan. Kini, Sarjan mendekam di Ruang Tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

Hengky yang kini duduk di salah satu pengurus departemen DPP Partai Demokrat ini kemudian meminta agar membersihkan orang-orang yang selama ini dicurigai tidak bersih. Tidak hanya di internal partai, termasuk pula yang kini berada di jajaran eksekutif maupun legislatif dan yudikatif.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun menjelaskan BK DPR berencana bertemu dengan KPK pada Rabu (7/5) mendatang. Selain ingin meminta penjelasan terkait penangkapan Sarjan Tahir, pertemuan juga akan membahas ditahannya beberapa anggota DPR lainnya. (kmb4/net)

 

 

ke atas

 
LIVE RADIO GLOBAL
Live Radio Global FM Kinijani

 

ACARA RADIO & TV

 

CUACA

www.bali-travelnews.com