Sarjan Tahir Dituntut Keluar dari DPR
Jakarta
(Bali Post) -
Ditahannya anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Sarjan
Tahir, Jumat (2/5) lalu, menambah deretan panjang banyaknya
anggota DPR yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hengky Luntungan, tokoh Partai Demokrat sangat kecewa dan menuntut
yang bersangkutan keluar dari anggota DPR.
"Saya juga meminta kepada Sarjan tidak hanya mundur
sebagai kader, juga harus kesatria keluar sebagai anggota DPR,
jangan BK DPR yang minta mundur. Dia sudah memalukan Presiden SBY
(Susilo Bambang Yudhoyono-Red). Sarjan Tahir bikin malu Presiden
SBY," cetus Hengky Luntungan Sabtu (3/5) kemarin.
F-PD sebagai fraksi pendukung pemerintah pun
mempertimbangkan me-recall yang bersangkutan dengan melakukan
pergantian antar-waktu (PAW). Kalau sudah terbukti bersalah tentu
ditarik keanggotaannya, kata Sekretaris F-PD Sutan Bathoegana di
Jakarta, Sabtu kemarin.
Sarjan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus
dugaan suap pengalihan hutan bakau menjadi Pelabuhan Tanjung
Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan sejak 27 Februari 2008.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, wakil rakyat dari
daerah pemilihan Sumsel II ini kemudian ditahan. Saat ini, rekan
sejawat Al Amin Nur Nasution di Komisi IV DPR ini ditahan di Rutan
Polres Jakarta Utara untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari.
Sutan menambahkan ketentuan perundangan mengenai
PAW kepada anggota yang bersangkutan dilakukan jika telah terbukti
bersalah melalui keputusan majelis hakim yang bersifat inkrah.
Namun sejauh ini, F-PD menganut asas praduga tak bersalah. Karena
itu, baik fraksi maupun partai masih memberikan dorongan moral.
''Jadi, belum ada penentuan sanksi, karena masih dalam proses,''
paparnya.
Dorongan moral dan yuridis yang dilakukan pihaknya
adalah dengan memberikan bantuan hukum. Bantuan hukum tersebut,
bukan diartikan membela orang yang salah, namun bantuan hukum ini
diperlukan karena sebagai anggota F-PD. Dari pesan singkat yang
diterima yang bersangkutan, kata Sutan, kondisi Sarjan saat ini
baik-baik saja. Rombongan F-PD berencana menemui Sarjan Minggu ini
untuk mendengar langsung tentang kasus ini.
Meski melakukan bantuan hukum kepada anggota itu,
dia menegaskan bukan berarti Demokrat akan melakukan intervensi
terhadap penyidikan yang dilakukan KPK. Justru, kata dia, F-PD
memberi dukungan penuh kepada KPK dalam menyelesaikan
tugas-tugasnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Partai
memberikan kewenangan penuh kepada KPK mengatasi kasus ini agar
penyelesaiannya tidak berlarut-larut. Namun aturannya juga harus
dipenuhi, kata salah satu Ketua DPP Partai Demokrat ini yang
mengaku terkejut mendengar penahanan ini. Seperti diberitakan
sebelumnya, Jumat (2/5) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menahan anggota Komisi IV DPR Sarjan Tahir (Fraksi Partai
Demokrat) terkait kasus alih fungsi hutan mangrove di Tanjung
Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan. Kini, Sarjan mendekam di
Ruang Tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
Hengky yang kini duduk di salah satu pengurus
departemen DPP Partai Demokrat ini kemudian meminta agar
membersihkan orang-orang yang selama ini dicurigai tidak bersih.
Tidak hanya di internal partai, termasuk pula yang kini berada di
jajaran eksekutif maupun legislatif dan yudikatif.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR
Gayus Lumbuun menjelaskan BK DPR berencana bertemu dengan KPK pada
Rabu (7/5) mendatang. Selain ingin meminta penjelasan terkait
penangkapan Sarjan Tahir, pertemuan juga akan membahas ditahannya
beberapa anggota DPR lainnya. (kmb4/net)