Identitas
tak Lengkap
Sertifikat
Pendidik
Terganjal
Denpasar
(Bali Post) -
Tercatat
3.766 guru dari
jenjang pendidikan TK, SD, SMP,
dan SMA/SMK di
Bali telah
dinyatakan lulus uji
sertifikasi.
Kendati begitu,
mayoritas dari
guru itu hingga
kini belum
mengantongi
sertifikat pendidik yang
merupakan bukti
formal mereka
telah lulus
uji sertifikasi.
Pihak
penyelenggara sertifikasi guru
belum bisa
memproses
penerbitan ribuan
lembar sertifikat
pendidik itu
lantaran
terganjal kelengkapan data
identitas guru yang
akan
dituangkan dalam
form sertifikat
pendidik tersebut.
Koordinator
Penyelenggara Sertifikasi Guru
Wilayah Bali Prof. Dr.
Nyoman Sudiana,
M.Pd. mengatakan
hal itu
kepada Bali Post,
Sabtu (3/5) kemarin.
Dari 3.766 guru yang
dinyatakan lulus
uji sertifikasi,
kata Sudiana,
pihaknya baru
menerbitkan
sekitar 1.500 lembar
sertifikat
pendidik. Artinya,
sertifikat
pendidik yang sudah
diproses dan
siap
didistribusikan kepada
guru-guru yang berhak
baru sekitar
45 persen.
Sedangkan sisanya
baru
akan
diproses setelah
Disdik
kabupaten/kota melengkapi
identitas guru-guru
mereka. "Dari
1.500 sertifikat
pendidik itu,
sebagian besar
merupakan
sertifikat pendidik guru-guru
dari Kota
Denpasar, Kabupaten
Karangasem, dan
Bangli.
Data
identitas guru-guru dari
ketiga
kabupaten/kota itu
memang relatif
lebih komplit
dibandingkan
daerah lainnya,"
katanya.
Menurut
Sudiana, data
identitas guru itu
sebagian besar
tidak dilengkapi
dengan
nama bidang
studi/mata
pelajaran yang diajarkan
guru-guru bersangkutan.
Selain
itu, ada
pula kabupaten/kota yang
lupa mencantumkan
asal sekolah
guru-guru dan
lupa melampirkan pas
foto guru-guru
bersangkutan. "Kelihatannya,
hal itu
memang sepele.
Tetapi, dampaknya
sangat menghambat
proses penerbitan
sertifikat
pendidik tersebut,"
ujarnya.
(kmb13)