kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Umanis, 3 Mei 2008

 Ekuin


Petani
Belum Nikmati HPP Beras

Jakarta (Bali Post) -
Ternyata
tata perdagangan beras di Tanah Air belum berubah. Hingga kini pedagang masih menguasai mata rantai beras. Tak pelak, petani pun belum menikmati sepenuhnya harga pembelian pemerintah (HPP) baru untuk gabah seperti tertuang dalam Inpres No. 1/2008 tentang Kebijakan Perberasan Nasional.

Dirut Perum Bulog Mustofa Abubakar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5) kemarin tidak menampik, para petani belum memperoleh manfaat lebih dari perubahan HPP.  Untuk gabah kering panen (GKP) misalnya yang naik 10 persen, Rp 2.200/kg dari sebelumnya Rp 2.000/kg. Inpres No.8/2008 itu sendiri baru diterbitkan pemerintah Selasa (22/4) bulan lalu.

Hal itu pun dibenarkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan, yang melaporkan Inpres baru soal HPP baru belum efektif meningkatkan pendapatan para petani. Menurutnya, harga GKP yang diterima petani seteleh pemberlakukan Inpres baru sebesar Rp 2.142/kg di tingkat petani dan Rp 2.181/kg di tingkat penggilingan padi. Keduanya jauh di bawah patokan HPP Rp 2.200/kg.

BPS melakukan pemantauan harga dalam 1.939 transaksi gabah di 20 propinsi pada bulan April 2008. Sementara itu, harga gabah sebelum Inpres No. 1 tahun 2008 itu berlaku yakni selama 1-22 April 2008, masih berada di atas HPP berdasarkan inpres sebelumnya yakni Inpres No. 3 Tahun 2007.

Pada 1-22 April, kata Rusman, rata-rata harga GKP Rp 2.137/kg di tingkat petani dan Rp 2.186/kg di tingkat penggilingan. Jadi Inpres ini belum efektif dijalankan. ''Bulog kan yang menjalankan fungsi ini, saya tidak tahu ini fenomena apa?'' ujarnya.

Mengenai hal ini, Mustofa berpendapat, kondisi lapangan yang menyebabkan pihaknya sulit beroperasi secara meluas dan efektif. Dia menyayangkan para petani belum terhimpun dalam wadah ekonomi tani yang terlembaga. Idealnya, setiap hamparan tanaman padi menghimpun diri dalam koperasi pertanian. Lembaga itulah yang seharusnya membina, memfasilitasi sarana produksi petani. Selain itu menjualnya langsung kepada Bulog.

Dari situlah Bulog membeli langsung sesusai HPP. Kalau GKP Rp 2.200 /kg dan kalau untuk gabah kering giling (GKG) Rp 2.840/kg. ''Kita gunakan UPGB yang saat ini belum full capacity untuk diolah dengan begitu dapat dioptimalkan. Kondisi sekarang belum sampai ke situ,'' terangnya.

Mustofa menambahkan, saat ini sudah berdiri kelompok-kelompok petani, namun belum melembaga secara baik. Tak pelak, Bulog lebih banyak berinteraksi dengan para pedagang. Bisa dari penggilingan kecil, pengumpul (membeli gabah dari petani lalu diolah lagi-red) dijual lagi beras kepada Bulog sebesar Rp 4.300/kg. ''Idealnya, gabah langsung dibeli Bulog. Saat ini komposisinya masih di bawah 20 persen, dibandingkan beras,'' terangnya.

 

Penyerapan Gabah

Pada kesempatan tersebut, mantan Irjen Departemen Kelautan dan Perikanan ini menyatakandengan HPP untuk gabah dan beras baru telah berimplikasi positif terhadap program penyerapan gabah dan beras bagi stok pangan pemerintah. Hingga posisi 2 Mei, realisasi penyerapan gabah dalam negeri mencapai 1,004 juta ton, meningkat 104,6 persen dari prognosa.

Sementara untuk kontrak pengadaan, sudah 1,137 juta ton. ''Kita optimis, pengadaan gabah setara beras tahun ini sebesar 2,8 juta -3 juta ton tercapai dari, prognosa awal 2,43 juta ton,'' ujar Mustofa. (kmb1)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)