Petani
Belum
Nikmati HPP Beras
Jakarta (Bali Post) -
Ternyata
tata
perdagangan beras
di
Tanah Air belum
berubah.
Hingga
kini pedagang
masih
menguasai mata
rantai
beras. Tak
pelak,
petani pun belum
menikmati
sepenuhnya
harga
pembelian pemerintah
(HPP) baru
untuk
gabah seperti
tertuang
dalam
Inpres No. 1/2008 tentang
Kebijakan
Perberasan
Nasional.
Dirut
Perum
Bulog Mustofa
Abubakar
kepada
wartawan di
Jakarta,
Jumat (2/5)
kemarin
tidak menampik,
para
petani belum
memperoleh
manfaat
lebih dari
perubahan HPP.
Untuk
gabah kering
panen (GKP)
misalnya yang
naik 10
persen, Rp 2.200/kg
dari
sebelumnya Rp
2.000/kg. Inpres No.8/2008
itu
sendiri baru
diterbitkan
pemerintah
Selasa (22/4)
bulan
lalu.
Hal itu pun
dibenarkan
Kepala
Badan Pusat
Statistik (BPS)
Rusman
Heriawan, yang melaporkan
Inpres
baru soal HPP
baru
belum efektif
meningkatkan
pendapatan
para
petani. Menurutnya,
harga GKP yang
diterima
petani
seteleh pemberlakukan
Inpres
baru sebesar
Rp 2.142/kg
di
tingkat petani
dan Rp
2.181/kg di
tingkat
penggilingan padi.
Keduanya
jauh di
bawah
patokan HPP Rp
2.200/kg.
BPS melakukan
pemantauan
harga
dalam 1.939 transaksi
gabah
di 20 propinsi
pada
bulan April 2008. Sementara
itu,
harga gabah
sebelum
Inpres No. 1 tahun
2008 itu
berlaku
yakni selama 1-22
April 2008, masih
berada
di atas HPP
berdasarkan
inpres
sebelumnya yakni
Inpres No. 3
Tahun 2007.
Pada
1-22 April, kata
Rusman, rata-rata
harga GKP
Rp 2.137/kg
di
tingkat petani
dan Rp
2.186/kg di
tingkat
penggilingan. Jadi
Inpres
ini belum
efektif
dijalankan. ''Bulog
kan yang
menjalankan
fungsi
ini, saya
tidak
tahu ini
fenomena
apa?''
ujarnya.
Mengenai
hal ini,
Mustofa
berpendapat, kondisi
lapangan yang
menyebabkan
pihaknya
sulit
beroperasi secara
meluas
dan efektif.
Dia
menyayangkan para
petani
belum terhimpun
dalam
wadah ekonomi
tani yang
terlembaga.
Idealnya,
setiap
hamparan tanaman
padi
menghimpun diri
dalam
koperasi pertanian.
Lembaga
itulah yang seharusnya
membina,
memfasilitasi
sarana
produksi petani.
Selain
itu menjualnya
langsung
kepada
Bulog.
Dari situlah
Bulog
membeli langsung
sesusai HPP.
Kalau GKP
Rp 2.200 /kg
dan
kalau untuk
gabah
kering giling (GKG)
Rp 2.840/kg. ''Kita
gunakan UPGB yang
saat
ini belum full
capacity untuk
diolah
dengan begitu
dapat
dioptimalkan. Kondisi
sekarang
belum
sampai ke situ,''
terangnya.
Mustofa
menambahkan,
saat
ini sudah
berdiri
kelompok-kelompok petani,
namun
belum melembaga
secara
baik. Tak
pelak,
Bulog lebih
banyak
berinteraksi dengan
para
pedagang. Bisa
dari
penggilingan kecil,
pengumpul (membeli
gabah
dari petani
lalu
diolah lagi-red)
dijual
lagi beras
kepada
Bulog sebesar
Rp 4.300/kg. ''Idealnya,
gabah
langsung dibeli
Bulog.
Saat ini
komposisinya
masih
di bawah 20
persen,
dibandingkan beras,''
terangnya.
Penyerapan
Gabah
Pada
kesempatan
tersebut,
mantan
Irjen Departemen
Kelautan
dan
Perikanan ini
menyatakan,
dengan HPP
untuk
gabah dan
beras
baru telah
berimplikasi
positif
terhadap program penyerapan
gabah
dan beras
bagi
stok pangan
pemerintah.
Hingga
posisi 2 Mei,
realisasi
penyerapan
gabah
dalam negeri
mencapai 1,004
juta ton,
meningkat 104,6
persen
dari prognosa.
Sementara
untuk
kontrak pengadaan,
sudah 1,137
juta ton. ''Kita
optimis,
pengadaan
gabah
setara beras
tahun
ini sebesar 2,8
juta -3
juta ton tercapai
dari,
prognosa awal 2,43
juta ton,''
ujar
Mustofa. (kmb1)