Sumur
Warga
Mengering--
Prajuru
Adat
Panggil Pengusaha
Teh
Sosro
Gianyar
(Bali Post) -
Akibat
menurunnya debit air yang
ada di
sekitar
perusahaan teh
Sosro
Kemenuh, Minggu
(25/5) kemarin,
prajuru
adat Desa
Kemenuh,
Sukawati,
memanggil
pengusaha
teh
tersebut. Selain
masalah debit air,
pertemuan yang
berlangsung
di
wantilan Pura
Pemuteran
Kemenuh
juga disampaikan
berkenaan
dengan
hasil evaluasi
perjanjian
kedua
pihak yang dalam
hal ini
banyak
terjadi ketimpangan.
Pertemuan
prajuru yang
mewakili
masyarakat
adat
Kemenuh, menyangkut
empat
poin dari 16
isi
perjanjian yang ada
selama
ini.
Di
antaranya penggunaan
air bawah
tanah (ABT),
tenaga
kerja, lingkungan/limbah,
dan
perluasan bangunan
pihak
perusahaan. Untuk
penurunan debit air,
Bendesa
Kemenuh I.B. Putu
Alit mengatakan
akibat
adanya penggunaan ABT
oleh
perusahaan Sosro.
Seperti debit air yang
ada di
sumur
warga serta
pancoran yang
ada di
pura
setempat.
Sumur
salah
satu warga,
Budiana
dengan kedalaman 15
meter terjadi
penurunan.
Sehingga
dilakukan
penggalian
hingga
kedalaman 17 meter.
Kini
malah
sumurnya kering.
Dalam
kesepakatan yang
dibuat
tahun 2003, penggunaan
ABT dialihkan
menggunakan air
permukaan
dalam
jangka waktu 10
tahun.
Demikian
pula halnya
terhadap
pengisian
tenaga
kerja yang kini
belum
ada 60 persen
sebagaimana
perjanjian. Alit
mengatakan
mereka
baru menggunakan 40
persen
tenaga dari
Kemenuh (57
orang).
Berkenaan
dengan
lingkungan, perjanjian
perusahaan yang
tidak
akan
membuang
limbah
ke sungai
Petanu,
dalam operasionalnya
ada
indikasi limbah
pabrik
dalam waktu
tertentu
dibuang
ke sungai
Petanu.
Hal ini
dari adanya
sejumlah
perubahan
bebatuan,
serta air yang
dipakai
oleh warga
di
bagian hilir.
Demikian
pula halnya
dengan
kesepakatan perluasan
bangunan
pabrik
lebih ditekankan
untuk
senantiasa berkonsultasi
dengan
prajuru adat.
''Nyatanya
dalam
perluasan yang ada
di
sebelah areal
kuburan
desa hal
itu
tidak dilakukan
sehingga
ada
kesulitan bagi
desa
dalam pelaksanaan
ngaben,''
jelasnya.
Sementara
itu
pihak manajemen yang
diwakili
oleh General Manager,
Harjianto
dan
personalia Sukanta
mengatakan
akan
mengakomodir
semua yang
disampaikan
oleh
prajuru dalam
pertemuan
tersebut.
Terutama,
dalam
masalah penggunaan
air permukaan
untuk
industri. Sedangkan
I.B. Minaka,
salah
satu prajuru yang
juga
duduk di DPRD
Gianyar
menyoroti lemahnya
pengawasan
pemerintah
atas
pelaksanaan operasional
perusahaan
teh
Sosro yang beroperasi
sejak
tahun 2002. (kmb16)