Menkominfo
Janji
Izin
TV Lokal
Dipercepat
Jakarta (Bali Post) -
Menteri
Komunikasi
dan
Informasi (Menkominfo)
Muhammad Nuh
meminta
komitmen pengurus
Asosiasi
Televisi
Lokal Indonesia (ATVLI)
mendukung program-program
pemerintah.
''Kami
berharap
adanya
komitmen pengurus
untuk
mendukung program-program
pemerintah dalam
penyebarluasan
informasi yang
diperlukan
masyarakat,''
kata
Menkominfo saat
menerima
pengurus ATVLI yang
dipimpin
Ketua
Umumnya, Satria
Naradha,
di Jakarta,
Jumat (23/5)
kemarin.
Sekjen
ATVLI Himawan
Mashuri
mendesak pemerintah
untuk
segera memproses
izin
atau legalitas
penyiaran
televisi
lokal,
sehingga nantinya
dapat
lebih optimal atau
memberikan
kontribusi yang
kongkret
di
daerahnya masing-masing.
Izin
ini
penting, kata
Himawan,
dalam
rangka menjaga
kelangsungan
televisi
lokal agar
tetap
eksis menyuarakan
berbagai
persoalan
dan
potensi di
daerah.
Atas
desakan
tersebut, kata
Himawan,
Menkominfo
memberikan
apresiasi yang
baik
dan berjanji
akan
segera
mempercepat proses
izin TV
lokal. ''Menteri
merespons
dengan
baik dan
berjanji
akan
mempercepat proses
izin TV
lokal,'' katanya.
Menurut
Nuh,
komitmen ini
sebagai
wujud atau
implementasi UU 32/2002
tentang
Penyiaran serta
semangat
demokratisasi
penyiaran,
terutama
bagi
masyarakat lokal.
(010)