kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Pahing, 24 Mei 2008

 Bali


Pembunuhan
Warga Korsel--
Tujuh
Ditangkap, Tiga Warga Korsel

Denpasar (Bali Post) -
Sat. Reskrim Polsek Densel akhirnya mengungkap misteri kematian Kim Jung Tai (52), warga Korea Selatan (Korsel).
''Korban tewas bukan karena gantung diri, tetapi dibunuh. Kami sudah mengamankan tujuh pelaku,'' jelas Kapoltabes Denpasar AKBP I Gede Alit Widana, Jumat (23/5) kemarin.

Kata Kapoltabes, sejak awal sudah menemukan banyak kejanggalan di TKP. Salah satunya, jeratan tali sepatu di leher korban. Kami pun berupaya mengumpulkan saksi-saksi guna mengungkap misteri kematian korban,'' kata Alit didampingi Kapolsek Densel AKP I Gede Ganefo.

Sejak dilaporkan adanya penemuan mayat korban di Vila Dampati, telah memeriksa 11 orang. Tujuh saksi di antaranya statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Mereka adalah Jaya, Merta, Andre, Andra (semuanya warga lokal) dan Baeye Onchul, Kim Dongzu, Jogitea (semuanya warga Korsel sekaligus mantan rekan bisnis korban). ''Ketujuh tersangka itu kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Terjadinya aksi pembunuhan dipicu karena utang-piutang. Korban memiliki utang terhadap mantan rekan bisnisnya Rp 30 milyar,'' katanya.

Kapoltabes Alit Widana menyebutkan, penangkapan ketujuh tersangka setelah polisi memiliki cukup bukti. Tiga tersangka (Baeye Onchul, Kim Dongzu, Jogitea - red) ditangkap di vila setempat. Sedangkan empat tersangka lainnya sekaligus body guard-nya dibekuk di kawasan Jalan Akasia dan Tembau. ''Keempatnya ditangkap pukul 21.00 wita,'' ungkap Kapoltabes Alit Widana.

Belum diketahui pasti bagaimana cara ketujuh tersangka itu mengeksekusi korban. Yang jelas, mereka sudah terbukti melakukan aksi pembunuhan. ''Kami masih memperdalam pemeriksaan masing-masing tersangka. Hingga kini, pemeriksaan masih terus berlangsung,'' imbuhnya.

 

Polisi Korea

Kasus pembunuhan Kim Jung Tai ternyata mengundang perhatian polisi Korea. Sehari setelah kejadian (kemarin - red), Kolonel Hong Young Kyu bersama tiga staf Konsulat Korsel mendatangi Polsek Densel. Kedatangan polisi Korea itu untuk mengetahui kejadian sebenarnya.

Pantauan Bali Post kemarin, polisi Korea tersebut langsung diterima Kapoltabes Alit Widana dan jajarannya. Mereka langsung mengadakan perbincangan di ruang Kanit Reskrim. Intinya, Kapoltabes menjelaskan kronologi kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Beberapa menit kemudian, polisi Korea dan Kapoltabes Denpasar melakukan peninjauan TKP (tempat kejadian perkara). (kmb21)

 

Dibayar Rp 1 Juta

KASUS pembunuhan Kim Jung Tai (52) akhirnya menyeret empat warga lokal -- Jaya, Merta, Andre dan Andra -- menjadi tersangka. Keempat pria berbadan kekar sekaligus sebagai body guard Baeye Onchul, Kim Dongzu, Jogitea, ternyata dibayar Rp 1 juta. ''Apakah biaya itu juga untuk menghabisi korban, kami masih melakukan penyelidikan,'' ujar Kapoltabes Denpasar AKBP I Gede Alit Widana, Jumat (23/5) kemarin.

Kapoltabes Alit Widana mengungkapkan, Baeye Onchul, Kim Dongzu dan Jogitea tiba di Bali pada 14 Mei 2008. Kedatangan ketiga tersangka ini untuk mencari keberadaan korban. Sehari tinggal di Bali, ketiga tersangka ini langsung mencari jasa pengamanan body guard. Melalui perantara, ketiga tersangka memilih Jaya, Merta, Andre dan Andra sebagai body guard-nya. Mereka pun diperintahkan untuk membawa dan menculik korban dari rumahnya di Perumahan By-pass Garden, Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan. ''Korban diculik oleh body guard itu pada 15 Mei 2008. Selanjutnya, korban disekap selama enam hari di kawasan Jimbaran,'' jelasnya.

Korban kemudian dibawa ke Vila Dampati, Jalan Segara Ayu, Sanur, Denpasar Selatan. Mereka mem-booking vila I yang lokasinya paling depan. Vila tersebut terdiri atas empat kamar tidur. Entah apa yang terjadi, paginya korban telah ditemukan tewas di kamar 1B oleh satpam setempat. Penemuan itu pun dilaporkan ke Polsek Densel. ''Mereka masuk vila pada 21 Mei pukul 18.00 wita,'' ujar salah satu petugas vila, kemarin. (jay)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)