kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Wage, 21 Mei 2008

 Bali


Empat
Tahun tak Pernah Hadiri Raker --
DPRD Ancam Interpelasi Winasa

Negara (Bali Post) -
DPRD Jembrana nampaknya mulai gerah dengan Bupati I Gede Winasa yang membandel, tidak mau datang dalam setiap rapat kerja.
Dalam waktu dekat Dewan akan kembali mengirimkan surat undangan untuk membahas berbagai hal. Bahkan, apabila Winasa masih tidak datang, Dewan mengancam akan menggunakan hak interpelasinya.

Kepada wartawan, Ketua Komisi A, I Putu Dwita yang didampingi Ketua Komisi C, Ketut Wirata Winaya Selasa (20/5) kemarin, mengatakan Dewan akan memanggil Bupati untuk dimintai keterangan. Di antaranya mengenai tindak lanjut rekomendasi Dewan terkait perda-perda karena sudah masuk persidangan. Di samping itu, Dewan meminta penjelasan Bupati berkenaan dengan data terkait SKPD yang sampai saat ini belum dipenuhi.

Dirinci Dwita, data itu antara lain seperti data klaim JKJ (Jaminan Kesehatan Jembrana) yang menerima kontrak dokter, klinik dan RS. Realisasi penerimaan beasiswa yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi belum diklarifikasi. ''Mengapa sampai sekarang tidak dipenuhi? Padahal kami sudah berulang kali memohon data itu, ada apa ini?'' katanya

Wirata Winaya menambahkan data lain yang belum diberi adalah pengadaan barang dan jasa baik melalui tender penunjukan langsung maupun swakelola. Sebab dari pengamatannya, ada rekanan itu-itu saja. Selain itu, pengadaan kartu JKJ dasar masyarakat dipungut biaya Rp 10 ribu. Tetapi nilai kartu itu hanya Rp 3.400, sisanya Rp 6.600 belum jelas digunakan untuk apa. ''Kami sudah surati 2-3 kali untuk mohon data tersebut, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Kami ingin tahu kenapa kami (Dewan) tidak dikasih?'' tanyanya.

Setelah 26 Mei, Dewan akan memanggil Bupati. Selama empat tahun ini, Bupati tidak pernah hadir dalam rapat kerja (raker) dengan DPRD. Dewan mengancam akan interpelasi apabila Bupati tidak hadir lagi. Kata mereka, interpelasi ini didukung 20 orang anggota dari Fraksi PDI-P dan Golkar.

''Kami akan sampaikan di paripurna nanti, lima orang pengusul sudah cukup untuk interpelasi, kalau tidak setuju ya voting,'' ujar Dwita.

Ditanggapi Santai

Sementara itu, ancaman interpelasi ini ditanggapi santai oleh Winasa. Saat dimintai konfirmasi, Bupati mengatakan tidak mempermasalahkan anggota DPRD Jembrana yang akan melakukan interpelasi karena itu merupakan hak setiap anggota DPRD Jembrana.

Namun, dia mengharapkan interpelasi kepada dirinya berjalan sesuai dengan mekanisme. Menurutnya, interpelasi harus melalui rapat paripurna yang disepakati oleh 2/3 anggota DPRD Jembrana. ''Interpelasi kan menanyakan, maka nanti akan kami jawab,'' terang Winasa. (sur)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)