Empat
Tahun
tak Pernah
Hadiri
Raker --
DPRD Ancam
Interpelasi
Winasa
Negara (Bali Post) -
DPRD Jembrana
nampaknya
mulai
gerah dengan
Bupati I
Gede
Winasa yang membandel,
tidak
mau datang
dalam
setiap rapat
kerja.
Dalam
waktu dekat
Dewan
akan
kembali
mengirimkan
surat
undangan
untuk
membahas berbagai
hal.
Bahkan, apabila
Winasa
masih tidak
datang,
Dewan mengancam
akan
menggunakan
hak
interpelasinya.
Kepada
wartawan,
Ketua
Komisi A, I Putu
Dwita yang
didampingi
Ketua
Komisi C, Ketut
Wirata
Winaya Selasa (20/5)
kemarin,
mengatakan
Dewan
akan memanggil
Bupati
untuk dimintai
keterangan.
Di
antaranya
mengenai
tindak
lanjut rekomendasi
Dewan
terkait perda-perda
karena
sudah masuk
persidangan.
Di
samping
itu, Dewan
meminta
penjelasan Bupati
berkenaan
dengan data
terkait SKPD yang
sampai
saat ini
belum
dipenuhi.
Dirinci
Dwita, data
itu
antara lain seperti
data klaim JKJ (Jaminan
Kesehatan
Jembrana) yang
menerima
kontrak
dokter, klinik
dan RS.
Realisasi
penerimaan
beasiswa yang
melanjutkan
ke
Perguruan Tinggi
belum
diklarifikasi. ''Mengapa
sampai
sekarang tidak
dipenuhi?
Padahal
kami sudah
berulang kali
memohon data
itu,
ada apa
ini?''
katanya.
Wirata
Winaya
menambahkan data lain
yang belum
diberi
adalah pengadaan
barang
dan jasa
baik
melalui tender penunjukan
langsung
maupun
swakelola.
Sebab
dari
pengamatannya, ada
rekanan
itu-itu saja.
Selain
itu,
pengadaan kartu JKJ
dasar
masyarakat dipungut
biaya
Rp 10 ribu.
Tetapi
nilai kartu
itu
hanya Rp 3.400,
sisanya
Rp 6.600 belum
jelas
digunakan untuk
apa.
''Kami
sudah
surati 2-3 kali untuk
mohon data
tersebut,
tetapi
sampai sekarang
belum
ada tanggapan.
Kami
ingin
tahu kenapa
kami (Dewan)
tidak
dikasih?'' tanyanya.
Setelah
26 Mei,
Dewan
akan memanggil
Bupati.
Selama
empat
tahun ini,
Bupati
tidak pernah
hadir
dalam rapat
kerja (raker)
dengan DPRD.
Dewan
mengancam
akan
interpelasi
apabila
Bupati tidak
hadir
lagi.
Kata
mereka,
interpelasi ini
didukung 20
orang
anggota dari
Fraksi PDI-P
dan
Golkar.
''Kami
akan
sampaikan
di
paripurna nanti, lima
orang
pengusul sudah
cukup
untuk interpelasi,
kalau
tidak setuju
ya voting,''
ujar
Dwita.
Ditanggapi
Santai
Sementara
itu,
ancaman interpelasi
ini
ditanggapi santai
oleh
Winasa.
Saat
dimintai konfirmasi,
Bupati
mengatakan tidak
mempermasalahkan
anggota DPRD
Jembrana yang
akan
melakukan
interpelasi
karena
itu merupakan
hak
setiap anggota DPRD
Jembrana.
Namun,
dia
mengharapkan interpelasi
kepada
dirinya berjalan
sesuai
dengan mekanisme.
Menurutnya,
interpelasi
harus
melalui rapat
paripurna yang
disepakati
oleh 2/3
anggota DPRD
Jembrana.
''Interpelasi
kan
menanyakan,
maka
nanti akan
kami
jawab,'' terang
Winasa.
(sur)