kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Kliwon, 2 Mei 2008

 Aspirasi


KPK Perlu Lebarkan Sayap ke Daerah...

''Raja-raja'' Kecil tak Semau Gue Kelola Anggaran

Penggeledahan ruang komisi di DPR-RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita dokumen terkait kasus salah satu anggota Komisi IV Al Amin Nur Nasution, memberikan warna baru bagi penegakan hukum di Indonesia. Penggeledahan ruangan ini tentu saja menyentakkan anggota DPR mengingat merekalah yang melahirkan anggota KPK tersebut. Bagaimana dengan pengawasan ''raja-raja' kecil di daerah yang kini memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola anggaran. Apakah perlu KPK memperluas jaringan ke daerah?

===========

 

GAUNG pemberantasan korupsi memang sejak zaman kabinet Soekarno-Hatta sampai sekarang telah menjadi komitmen pemerintah siapa pun presidennya. Namun, para koruptor tak pernah jera dan keder untuk melakukan upaya-upaya menguras keuangan negara. Rupanya korupsi ini ibarat orang ke WC. Begitu keluar ruangan toilet semua menuding bau busuk --korupsi. Namun begitu duduk di ruangan ternyata mereka malah asyik -- korupsi -- sebagaimana dilontarkan pengamat hukum dan politik Wayan Sudarmaja, S.H., M.H., Kamis (1/5) kemarin.

Memang korupsi saat ini sudah menyebar dan merata di kalangan institusi pemerintahan, kenegaraan maupun swasta. Bahkan, korupsi sudah dianggap sebagai bagian hidup bangsa. Oknum penegak hukum -- kejaksaan -- yang sejak awal diberikan kewenangan untuk memberantas korpsi, dalam pengamatan terakhir banyak menimbulkan penilaian miring di masyarakat. Kejaksaan kalau diibaratkan sebagai sapu harus bersih lebih dulu. Bagaimana menyapu halaman kotor kalau sapunya belum bersih?

Kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan menjadi puncak gunung es dari sekian banyak skandal yang menimpa aparat kejaksaan. Karena itu, Sudarmaja memandang prosedur legal harus dipenuhi ketika seseorang memeriksa sebuah perkara. ''Jangan sampai Urip yang diserahi menangani kasus BLBI -- Bantuan Likuiditas Bank Indonesia -- malah terjerat korupsi,'' ucap mantan anggota pemilihan Indonesia ini.

Karena itu, Sudarmaja berpendapat bahwa KPK mestinya mempunyai perpanjangan tangan di daerah. Masyarakat berharap KPK yang sangat disegani dalam pemberantasan korupsi mampu menunjukkan taringnya di daerah. Alasannya otonomi daerah, memberikan kewenangan lebih besar kepada kepala daerah dalam mengelola anggaran. Makin besar kewenangan yang diberikan kepada ''raja-raja'' kecil itu, indikasi untuk melakukan korupsi akan semakin besar. Karena makin banyak penumpang gelap seperti koruptor yang ikut membonceng di sana. 

Dana alokasi khusus dan dana alokasi umum dari pemerintah pusat yang selama ini kurang mendapat pengawasan oleh wakil rakyat di daerah hendaknya bisa menjadi bidikan kalau KPK memiliki cabang di daerah. Hal ini sekaligus saling melengkapi tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di propinsi yang memiliki kewenangan mengaudit keuangan negara.

Di tengah menjamurnya korupsi saat ini, Sudarmaja menilai wajar di masyarakat ada harapan berlebihan searah kewenangan yang luar biasa yang dimiliki KPK. Diharapkan dengan extra ordinary power KPK, segala bentuk korupsi dapat diberantas secara tuntas.

Mengenai sanksi, Sudarmaja memandang tak cukup hanya sanksi hukum. ''Kalau perlu sanksi sosial seperti kasepekang pada masyarakat Bali bisa diterapkan,'' katanya. Dalam kaitan ini, masyarakat hendaknya sejak dini dididik untuk jijik terhadap koruptor. Para ibu-ibu juga perlu disadarkan bahwa korupsi adalah perbuatan nista yang memalukan.

Wakil Ketua DPRD Bali IGK Adiputera ketika diminta pendapatnya mengenai langkah penggeledahan KPK terhadap ruangan salah satu anggota DPR, tampaknya bersikap hati-hati. Malah sebelum berkomentar, mantan Humas Kejati Bali ini sempat berkoordinasi per telepon dengan Kajati Bali Dewa Gede Alit.

Apa yang dilakukan KPK menggeledah ruangan komisi DPR, menurutnya, bukan sebuah pelecehan terhadap lembaga terhormat. Sebab, aset-aset negara tak hanya tersimpan di eksekutif, bisa saja dokumen negara itu berada di legislatif. Karena itu dengan segala kewenangannya, KPK bisa melakukan pemeriksaan ke mana saja termasuk DPRD propinsi dan kabupaten. Mengenai kemungkinan KPK turun ke daerah, Adiputera mengisyaratkan bisa saja terjadi kalau KPK menerima informasi adanya indikasi kuat korupsi di daerah.

Mantan Kepala BPK Yogyakarta Ketut Rudis, S.H. memandang sah-sah saja KPK melakukan penggeledahan manakala ada indikasi atau bukti-bukti yang mengarah pada kasus korupsi. Indikasi itu dijadikan petunjuk oleh petugas KPK melakukan penggeledahan.

 

Belum Paham Aturan Main

Rudis sependapat sudah saatnya KPK melebarkan sayapnya ke daerah dalam rangka menggencarkan pemberantasan korupsi di  daerah. Saat ini KPK belum ada di daerah mengingat keterbatasan anggaran pemerintah pusat untuk membentuk komisi tersebut.

Perlunya KPK di daerah mengingat saat ini telah banyak ''raja-raja'' kecil di daerah. Paling tidak, jika KPK ada di daerah, kejaksaan memiliki pendamping untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang terindikasi korupsi. Di sisi lain dengan adanya KPK, ''raja raja'' kecil di daerah tak semau gue dalam mengelola anggaran.

Rudis melihat ada indikasi bahwa ''raja-raja'' kecil di daerah itu tak sepenuhnya memahami aturan main. Apa yang dilontarkan Rudis itu benar mengingat masih banyaknya pelanggaran aturan lebih tinggi di daerah Bali. Contohnya merebaknya pelanggaran perda tata ruang di kabupaten. Hal ini disebabkan kegandrungan ''raja-raja'' kecil bermitra dengan investor untuk membangun vila di wilayahnya. Investor yang belum mengantongi IMB telah berani membangun vila di lereng Danau Buyan.

Anggota Komisi IV DPRD Bali Mandiranatha setuju KPK melakukan penggeledahan sampai ke ruangan lembaga terhormat. ''Jadi tak hanya eksekutif dan yudikatif yang diobok-obok,'' tegasnya. Malah, dia menyebut oknum anggota DPR yang menghalangi tugas KPK dalam melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ruang DPR sebagai orang yang pro-KKN. ''Sikap wakil rakyat yang menghalangi-halangi tugas KPK itu sangat konyol dan tidak kooperatif,'' tegasnya.

Dia sependapat KPK perlu melebarkan sayapnya ke daerah mengingat otonomi daerah memberikan kewenangan yang sangat besar kepada ''raja-raja'' kecil di daerah untuk mengelola anggaran. Makin banyak anggaran, diakui akan makin besar kesempatan dan peluang untuk melakukan korupsi. (sua)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)