KPK harus
Obok-obok MA
Jakarta (Bali Post) -
Penangkapan
sejumlah
anggota DPR,
kejaksaan
dan MA yang
terlibat
kasus
dugaan korupsi,
ternyata
telah
dirancang KPK sejak
lama.
Bahkan,
saat
institusi penegak
hukum
itu masih
diketuai
Taufiqurrahman
Ruki,
tetapi hasil
tersebut
belum
memuaskan.
Pasalnya,
dari
tiga target lembaga
itu,
hanya satu yang
belum
tersentuh KPK yakni
Mahkamah
Agung (MA).
Demikian
diungkapkan
mantan
Wakil Ketua KPK
Amin
Sunaryadi dalam
sebuh
acara diskusi
di Jakarta,
Kamis (1/5)
kemarin.
Kata
Amin Sunaryadi,
memang MA
telah
diobok-obok, tetapi
KPK belum
berhasil
menangkap
hakim
agung, hakim
lainnya
dan pegawai
di
lingkungan tersebut
yang bertransaksi
dan
menerima suap.
''Ini
pekerjaan
berat,
harus bisa
diwujudkan
Antasari
dkk,''
imbuhnya.
Dijelaskannya,
penangkapan
terhadap
oknum
dari ketiga
lembaga
itu memiliki
arti
sangat strategis
dalam
upaya pencegahan
korupsi.
Jika
ketiga
lembaga tersebut
sudah
bersih dari virus
korupsi,
dipastikan
tindak
pidana korupsi
bisa
ditekan seminimal
mungkin.
''MA
itu
bukan hanya
hakim
agung, tetapi
hakim-hakim
pengadilan
di
bawahnya juga,''
tandas
Amin.
Ia
menegaskan,
kerja KPK
saat
ini sudah
baik.
Hal ini
telah dibuktikan
dengan
tidak tebang
pilih.
Tetapi
sebenarnya
bukan
tebang pilih,
melainkan
kasus-kasus yang
penanganannya
diprioritaskan
lebih
dahulu.
Sekarang
ini
memang waktunya
untuk
membersihkan DPR, kejaksaan
dan MA.
DPR memang
menjadi target.
Sebab,
lembaga
tinggi negara
itu
harus benar-benar
bersih
dari korupsi.
Rakyat
Indonesia
sangat
membutuhkan DPR yang kuat.
Begitu
pula dengan
kejaksaan
dan MA.
Jika
institusi
penegak
hukum itu
bersih
dari korupsi,
keadilan
pasti
bisa ditegakkan
seadil-adilnya
sesuai
ketentuan hukum yang
berlaku.
Namun,
Amin
Sunaryadi sangat
menyesalkan
sikap KPK yang
terlambat
menggeledah
ruang
kerja anggota DPR.
Akibat
kurang
cepat, kerahasiaan
kurang
terjamin. KPK
memiliki
hak dan
wewenang
seperti yang
ada
dalam KUHP. ''Jika
izin
penggeledahan sudah
didapat
dari pengadilan,
siapa pun yang
menghalangi
penyelidikan
harus
ditangkap,'' sarannya.
(kmb3)