kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Kliwon, 2 Mei 2008

 Ekonomi


Jual
Minyak Tank Top...
RI Peroleh Rp 17,48 Milyar/Hari

Jakarta (Bali Post)-
Berbagai
upaya pemerintah c.q. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan penerimaan fiskal APBN-P 2008 dari penjualan minyak. Setidaknya, negara bakal memperoleh Rp 17,48 milyar/hari dari penjualan minyak mentah yang tertahan di tangki timbun/storage (tank-top) di beberapa titik lokasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/4) lalu menyatakan, kini pihaknya berupaya mempercepat proses pengambilan minyak mentah dari tangki penimbunan tersebut dengan total volume hingga 14 juta barel per hari (bph). ''Kami akan dorong minyak di tangki-tangki penimbunan diserap secepatnya untuk menambah pemasukan uang ke negara. Saat ini sudah dalam posisi penuh,'' ujar Purnomo.

Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (BP) Migas R. Priyono menambahkan, pemerintah akan mendapatkan tambahan pendapatan negara 1,9 juta dolar AS per hari dari penjualan 50 persen minyak tank top. Nilai itu setara dengan produksi minyak dengan volume 30 ribu bph.

''Sudah lebih dari 6 bulan minyak itu ada di storage, tertahan karena masalah cuaca. Asumsinya jika menjual 30 ribu per hari dengan ICP sekitar 100 dolar AS per barel, dikurangi cost recovery 25 persen, dikali barelnya, dikali bagian pemerintah sebesar 85 persen. Jadi kira-kira 1,9 juta dolar AS per hari,'' tambahnya.

Priyono menambahkan, storage minyak tersebut ada di sejumlah daerah, seperti di Kalimantan dan Jawa. Minyak itu merupakan hasil produksi dari lapangan-lapangan kontraktor migas yang belum terkirim untuk dijual, misalnya Chevron dan Pertamina.

Purnomo kembali menjelaskan, kendati Indonesia memiliki kelebihan minyak mentah, namun negara ini masih harus tetap mengimpor karena kebutuhan kilang nasional memiliki spesifikasi yang berbeda. ''Kilang Indonesia didesain untuk blending crude. Jadi sebagian tetap harus impor. Impor tidak dikurangi karena tergantung dari spesifikasi kilang. Prinsipnya kalau tidak harus impor ya tidak usah impor,'' katanya

Menurut Purnomo, upaya mempercepat penjualan minyak tank-top tersebut sudah disampaikan dalam rapat kabinet terbatas di kantor Wakil Presiden, Selasa (29/4). Tanki-tanki penimbunan itu penuh karena terkendala kekurangan kapal tanker pengangkut minyak. Selain itu, faktor cuaca juga menjadi hambatan karena tanker tidak bisa merapat ke pelabuhan. ''BP Migas akan mencari solusi utnuk menyerap minyak-minyak yang masih dalam penimbunan itu,'' ujarnya.

Sebagai informasi, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengerjar peningkatan produksi minyak nasional yang ditargetkan mampu memproduksi minyak 977 ribu bph di atas asumsi APBN 927 ribu bph. Hal tersebut mendesak dilakukan sebagai pembiayaan fiskal berjalan di saat meningkatnya beban subsidi energi akibat meroketnya harga minyak dunia. (kmb1)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)