Cuaca
Gelap,
Dilanjutkan Minggu
Ini--
PS Bangli
Tertinggal 0-1
Alor
(Bali Post) -
Pertandingan
kompetisi divisi
II nasional grup
VII A antara tuan
rumah Persap,
Alor melawan
tamunya PS Bangli
yang digelar di
Stadion Batu
Nirmala, Alor,
Sabtu (17/5)
kemarin tidak
bisa berakhir
sesuai dengan
waktu normal 2 x
45 menit.
Sekitar
30 menit waktu
tersisa harus
dituntaskan pada
laga lanjutan
Minggu (18/5) sore
ini.
Tertundanya
karena situasi force major
yakni cuaca
di daerah
itu keburu
gelap.
Akibat
tidak adanya
penerangan
stadion, pertandingan pun
ditunda dan
disepakati
digelar sore ini.
''Inspektur
pertandingan,
kedua manajer
tim
dan kedua
kapten tim
sepakat
melanjutkan pertandingan
Minggu sore ini,''
ujar manajer
tim PS Bangli,
Kadek Bollo
Hartama, melalui
telepon dari
Alor, Sabtu
(17/5) kemarin.
Pada
pertandingan itu,
lapor Kadek
Bollo, PS Bangli
banyak dirugikan
wasit Purwanto
asal Tulungagung,
Jawa Timur.
Kepemimpinan
wasit sangat
berat sebelah,
sehingga timnya
merasa banyak
dirugikan.
PS
Bangli tidak
saja dirugikan
oleh gol
off side, yang dicetak bomber
Persap Alor
Suparman pada
menit ke-43.
Posisi
Suparman
jelas-jelas off side posisi.
Karena itu,
bek PS Bangli
Putu Edi Sandi
tidak berusaha
menghadang
laju
Suparman.
Suparman
akhirnya mengecoh
kiper Agus
Suardana, setelah
berhadapan satu
lawan satu.
Di
samping gol
kontroversial itu,
gelandang elegan
PS Bangli, Gede
Sudarna harus
menerima hukuman
kartu merah,
sehingga Bangli
harus main dengan
10 pemain.
Pelanggaran
itu benar-benar
tidak masuk
akal,
sesungguhnya tidak
ada pelanggaran
keras yang
dilakukan pemain
asal Jimbaran
itu.
''Saya tidak
habis pikir
dengan
kepemimpinan wasit yang
sangat berat
sebelah itu.
PS Bangli banyak
dirugikan,''
ulang Bollo.
PS
Bangli yang
menerapkan permainan
ofensif sejak
kick off, bukan
tanpa peluang
sama
sekali.
Pada
menit ke-32, PS
Bangli sebetulnya
mendapat
kesempatan cantik.
Sayang
penyelesaian
akhir striker Cornelis
Litelay tidak
memenuhi sasaran.
Tembakan deras
Cornelis yang
merangkap sebagai
pelatih itu
persis mengenai
mistar gawang.
(kmb11)