SKTM tak
Dibagikan
--
Masyarakat
Badung
Mengeluh
Denpasar
(Bali Post) -
Harapan
masyarakat
miskin
di Badung
untuk
mendapat kemudahan
biaya
berobat di
rumah
sakit sepertinya
sulit
direalisasikan.
Menyusul,
instruksi
dari
Pemkab Badung
kepada
para kepala
lingkungan (kaling)
dan
kepala dusun (kadus)
untuk
tidak memberikan
Surat
Keterangan Tidak
Mampu (SKTM)
kepada
masyarakat miskin.
Kondisi
ini
membuat masyarakat
Badung
terutama yang tergolong
miskin
mengeluh.
Ketua
Forum Kepala
Lingkungan
dan
Klian Dinas (FK3D)
se-Badung I
Ketut
Heru Haryono
menyatakan,
dengan
turunnya instruksi
tersebut,
berarti
Pemkab telah
memupus
harapan masyarakat
untuk
mendapat kemudahan
dalam
biaya berobat
di
rumah sakit.
Sekaligus,
membuat
aparat desa
kebingungan
di
tengah desakan
dan
meningkatnya permintaan
masyarakat
akan
SKTM. Alasan
Pemkab
Badung menunda
pemberian SKTM
ini
terkait adanya
perubahan
sistem
pelayanan Askeskin
menjadi
Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas).
Wakil
Bupati
Badung I Ketut
Sudikerta yang
diminta
konfirmasinya Jumat
(16/5) kemarin
mengakui
instruksi
tersebut
diberikan
kepada
kaling dan
kadus
guna menunda
pemberian SKTM.
Dia
berdalih, jika SKTM
dikeluarkan
maka
Pemkab
akan mengeluarkan
dana
untuk menalanginya.
Sementara
Pemkab
Badung sendiri,
saat
ini belum
memiliki
anggaran
untuk
itu.
''Kita memang
keluarkan
instruksi
seperti
itu.
Sebab,
kalau
memberi SKTM berarti
Pemkab
Badung mengeluarkan
duit
sendiri.
Padahal,
anggarannya
belum
ada.
Untuk
sementara,
bagi
masyarakat miskin
yang ingin
berobat agar
menalangi
dulu
pembayarannya sampai
mendapat
uang
pengganti dari
Pemkab
Badung. Kita
masih
menunggu anggaran
perubahan.
Kalau
nanti sudah
disetujui
oleh DPRD,
baru
dana
masyarakat
bisa
diganti kembali,''
katanya.
Sudikerta
menegaskan,
untuk
masyarakat yang sudah
masuk
ke dalam data base
rumah
tangga miskin
tidak
mengalami masalah.
Sebab,
sudah
bisa dilayani
dengan
Jamkesmas. Sementara
sesuai
Keputusan Menteri
Kesehatan No.
124/Menkes/III/2008 tentang
teknis
pelaksanaan operasional
Jamkesmas yang
mulai
berlaku pada
Juni 2008,
terdapat
klausul yang
menyebutkan
masyarakat yang
tidak
masuk ke
dalam basis data
akan
dibiayai melalui APBD
Kabupaten/Kota.
''Kita akan
bahas
bersama DPRD. Saat
ini yang
kita
utamakan adalah
pemutakhiran data
dan
tim
verifikasi
telah
mendata lagi
masyarakat yang
tercecer,''
tambah
Sudikerta sembari
menyebutkan,
Badung
memiliki kuota 19.000
rumah
tangga miskin yang
Jamkesmasnya
dibiayai
pemerintah
pusat
dengan data sementara
RTM 14.999 jiwa.
(ded)