kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Kliwon, 17 Mei 2008  

 Bali


SKTM tak Dibagikan
--

Masyarakat
Badung Mengeluh

Denpasar (Bali Post) -
Harapan
masyarakat miskin di Badung untuk mendapat kemudahan biaya berobat di rumah sakit sepertinya sulit direalisasikan. Menyusul, instruksi dari Pemkab Badung kepada para kepala lingkungan (kaling) dan kepala dusun (kadus) untuk tidak memberikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada masyarakat miskin. Kondisi ini membuat masyarakat Badung terutama yang tergolong miskin mengeluh.

Ketua Forum Kepala Lingkungan dan Klian Dinas (FK3D) se-Badung I Ketut Heru Haryono menyatakan, dengan turunnya instruksi tersebut, berarti Pemkab telah memupus harapan masyarakat untuk mendapat kemudahan dalam biaya berobat di rumah sakit. Sekaligus, membuat aparat desa kebingungan di tengah desakan dan meningkatnya permintaan masyarakat akan SKTM. Alasan Pemkab Badung menunda pemberian SKTM ini terkait adanya perubahan sistem pelayanan Askeskin menjadi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta yang diminta konfirmasinya Jumat (16/5) kemarin mengakui instruksi tersebut diberikan kepada kaling dan kadus guna menunda pemberian SKTM. Dia berdalih, jika SKTM dikeluarkan maka Pemkab akan mengeluarkan dana untuk menalanginya. Sementara Pemkab Badung sendiri, saat ini belum memiliki anggaran untuk itu.

''Kita memang keluarkan instruksi seperti itu. Sebab, kalau memberi SKTM berarti Pemkab Badung mengeluarkan duit sendiri. Padahal, anggarannya belum ada. Untuk sementara, bagi masyarakat miskin yang ingin berobat agar menalangi dulu pembayarannya sampai mendapat uang pengganti dari Pemkab Badung. Kita masih menunggu anggaran perubahan. Kalau nanti sudah disetujui oleh DPRD, baru dana masyarakat bisa diganti kembali,'' katanya.

Sudikerta menegaskan, untuk masyarakat yang sudah masuk ke dalam data base rumah tangga miskin tidak mengalami masalah. Sebab, sudah bisa dilayani dengan Jamkesmas. Sementara sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No. 124/Menkes/III/2008 tentang teknis pelaksanaan operasional Jamkesmas yang mulai berlaku pada Juni 2008, terdapat klausul yang menyebutkan masyarakat yang tidak masuk ke dalam basis data akan dibiayai melalui APBD Kabupaten/Kota.

''Kita akan bahas bersama DPRD. Saat ini yang kita utamakan adalah pemutakhiran data dan tim verifikasi telah mendata lagi masyarakat yang tercecer,'' tambah Sudikerta sembari menyebutkan, Badung memiliki kuota 19.000 rumah tangga miskin yang Jamkesmasnya dibiayai pemerintah pusat dengan data sementara RTM 14.999 jiwa. (ded)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)