kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Wage, 16 Mei 2008   

 Nusantara


Kenaikan
BBM Tunggu Keppres

Jakarta (Bali Post) -
Wakil
Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mungkin dibatalkan. Kenaikan harga BBM menunggu kesiapannya saja. Sebelum mengumumkan, pemerintah akan melakukan evaluasi kesiapan bantuan langsung tunai (BLT) pada 23 Mei nanti. ''Penyaluran BLT harus bersamaan dengan pengumuman kenaikan harga BBM. Tinggal tunggu keputusan,'' kata Kalla usai merayakan HUT ke-66 di rumah dinasnya Jalan Diponegero, Jakarta, Kamis (15/5) kemarin.

Mengenai penolakan DPR, Kalla mengatakan domain DPR hanya menentukan anggaran, bukan memutuskan menerima atau menolak. Saat ini anggaran APBN untuk subsidi BBM sudah berada jauh di atas penghitungan harga minyak dunia yang hanya 60 dolar AS per barel, sedangkan harga minyak dunia sudah naik dua kali lipat mencapai 120 dolar AS per barel. ''Karena itu, kalau BBM tidak dinaikkan maka melanggar UU. Karena melebihi dari jatah subsidi yang dianggarkan,'' dalih Kalla.

Kalla mengatakan, keputusan menaikkan harga BBM merupakan pilihan terakhir yang diambil pemerintah, setelah pemerintah menggunakan cara lain untuk mengurangi beban APBN akibat melonjaknya harga minyak dunia. Sebab, kalau BBM tidak dinaikkan, maka subsidi akan membengkak menjadi Rp 250 trilyun dan akan mengalami defisit sebesar Rp 150 trilyun. Dari mana uang untuk menambah besaran subsidi. ''Saat ini hanya Indonesia yang memberikan subsidi sangat besar pada BBM,'' ujarnya.

Mengenai kemungkinan terjadinya kesalahan penyaluran BLT, Kalla memperkirakan hanya 1 persen dari 19,1 juta kepala keluarga (KK) yang akan memperoleh BLT sebesar Rp 100 ribu dari pengurangan subsidi BBM ini. Berarti, menurut dia, 19 jutanya tidak akan meleset alias tepat sasaran. Sebenarnya, Kalla mengatakan BLT sudah bisa disalurkan di delapan kota. Tetapi, pemerintah memutuskan lebih baik dilakukan serentak. Ia memastikan saat BBM diumumkan naik, maka saat itu pula penyaluran BLT keluar.

Ketua DPR Agung Laksono meminta pemerintah berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR, sebelum mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM. Alasannya, kebijakan itu sangat mempengaruhi kehidupan rakyat dan sudah selayaknya Dewan sebagai wakil rakyat diajak bicara. 'Kalau (pemerintah) mau memutuskan menaikkan harga (BBM), sebaiknya memang berkonsultasi dahulu dengan DPR,'' tegas Agung Laksono. (kmb4/kmb5)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)