kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Paing, 14 Mei 2008

 Bali


Setelah
Diancam, Anggota DPRD Kembalikan Dana Reses

Negara (Bali Post) -
Ternyata
nyali anggota DPRD Jembrana ciut juga. Ancaman Sekda Kabupaten Jembrana, I Ketut Wiryatmika, agar Sekwan DPRD Jembrana mengembalikan dana reses Rp 488 juta lebih baru ditanggapi satu orang anggota Dewan.

Sekwan DPRD Jembrana, Made Suerna Arbawa, Selasa (13/5) kemarin, mengatakan baru seorang anggota Dewan yang mengembalikan anggaran ke sekretariat DPRD seperti dana reses dan kunker yakni Erfan Effendi sebanyak Rp 828.184. Dengan rincian dana reses Rp 228.184 dan kunker Rp 600 ribu

Suerna menjelaskan pihaknya sebelumnya sudah menyurati ke-30 anggota Dewan untuk mengembalikan dana tersebut termasuk dua staf sekretariat. Namun dari surat yang dilayangkan tersebut, hingga kemarin, baru Erfan yang mengembalikan.

Namun menurutnya, ada tiga anggota Dewan lagi yang hendak mengembalikan uang tersebut, tetapi Suerna enggan menyebutkan namanya.

''Sisa anggota Dewan yang lain belum mengembalikan karena saat ini sebagian besar anggota masih kunker, Komisi A ke Lombok dan Komisi C ke Bandung,'' katanya.

Sebelumnya, Sekda Wiryatmika memberikan tenggang waktu dua minggu kepada Dewan agar segera mengembalikan dana reses. Apabila tidak dikembalikan, bukan tidak mungkin penyelewengan ini akan dibawa ke ranah hukum.

Selain itu, dua staf anggota Dewan yang juga terlilit masalah kunker juga sudah mengembalikan masing-masing Rp 150 ribu. Meski saat ini Dewan kembali melakukan kunker, Suerna sudah mengantisipasi agar kejadian tahun lalu tidak terulang. 

Mengenai kesalahan tahun lalu, diakuinya karena tidak terpantau olehnya dan ketidakcermatannya. Tetapi untuk kunker sekarang, staf sudah ditekankan untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya. (sur)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)