Kawin
Antar-keluarga
Bangkitkan Gen
Resesif
Oleh
dr. Ossyris
Abu Bakar
BUDAYA
kawin
antar-keluarga masih
teramat kental
dipertahankan di
masyarakat.
Mempertahankan
suatu marga
atau kasta
dalam lingkup
keluarga, oleh
kebanyakan orang
masih dianggap
mutlak harus
dilestarikan.
Perkembangan
ilmu kedokteran
genetika (keturunan)
menemukan adanya
titik rawan
yang dapat memicu
suatu kelainan
bila kawin
antar-keluarga
tetap dilakukan.
-------------
Jika
seorang anak
lahir dengan
cacat fisik
misalnya, tak
jarang terlontar
ucapan pasrah
dari orangtuanya,
"Anak saya
cacat karena
kakeknya juga
demikian".
Sehingga
keadaan ini
dianggap sebagai
suatu keadaan
yang wajar adanya.
Beberapa
tahun yang silam
di Desa
Bengkala (Bali
Utara) dilakukan
suatu penelitian
untuk mencari
tahu mengapa
seluruh penduduk
desa menderita
ketulian.
Hasil penelitian
yang dilakukan
oleh Prof. Arya,
dr. S. Winata,
didukung sejumlah
peneliti
mancanegara, menemukan
bahwa ada
gen yang
bertanggung jawab
mengapa ketulian
sampai terjadi.
Hal
ini juga
erat terkait
dengan budaya
setempat yang
membudayakan perkawinan
antar-warga desa.
Orang
amat familiar
dengan istilah gen.
Tetapi apakah
pengertian atau
makna gen
yang sebenarnya?
Tubuh
manusia disusun
oleh berjuta-juta
sel. Di
dalam sel
terdapat nucleus (inti).
Di
dalam inti
sel terdapat
kromosom. Gen
terletak di
dalam kromosom.
Untuk
melihat susunan
gen yang menyusun
tubuh (blueprints
atau cetak
biru), dapat
dilakukan melalui
suatu metode
khusus yang saat
ini telah
lumrah dilakukan.
Gen merupakan
mesin alami
replikasi yang
tertuang sebagai blueprints
untuk membentuk
protein. Protein adalah
senyawa
penting yang
memformat
struktur, organ, plus mekanisme
tubuh seseorang.
Protein membentuk,
mengawali, serta
menjalankan
seluruh struktur
tubuh termasuk
reaksi kimia
yang terjadi di
dalamnya.
Reaksi protein bertanggung
jawab terhadap
cara
berpikir,
berbicara, tindakan,
melihat, makan,
bernafas,
termasuk hasrat
alam bawah
sadar seseorang.
Gen merupakan
cetak biru
dari kehidupan
manusia. Tubuh
manusia tersusun
tak kurang
dari 30.000 gen
yang terletak di
dalam 100 trilyun
sel tubuh.
Gen ini tersebar
dalam 23 pasang
(46 kromosom) di
setiap inti
sel. Sehingga
dapat disimpulkan
secara sederhana,
gen adalah
pembawa sifat.
Pada
dasarnya, setiap
manusia memiliki
gen dasar
yang sama,
tetapi bentukan
dari tiap
gen bervariasi
di antara
tiap individu.
Gen disusun oleh
DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) yang
tersusun sebagai
utas ganda
yang komplemen.
Berbagai faktor
tertentu dapat
menyebabkan gen
bermutasi atau
berubah sifat.
Sangat
Rentan
Gen tidak
kasat mata.
Namun,
perkawinan
antar-individu yang membawa
gen abnormal (carrier)
dapat bermuara
pada keturunan
yang abnormal.
Kawin
antar-keluarga rentan
membangkitkan
bermanifestasinya kelainan
genetik yang
bersifat autosom
resesif.
Contoh
beberapa kelainan
yang ditimbulkan,
antara lain (1) albino (defisiensi
pigmen pada
kulit, rambut,
bulu mata),
(2) tuli congenital (bawaan),
(3) spinal muscular atrophy, (4) congenital adrenal hyperplasia,
(5) cystic fibrosis, dan (6)
alkaptonuria.
Ambillah
contoh kelainan
albino, salah
satu jenis
kelainan genetika yang
sering dijumpai
di masyarakat.
Anak albino
umumnya akan
lahir dari
kedua orangtua
yang secara visual
nampak normal,
tetapi di
dalam tubuhnya
membawa gen
albino (carrier). Pertemuan
antara kedua
orangtua yang
membawa gen
minusnya
pigmen melanin ini,
selanjutnya
membuka peluang 25%
bagi keturunannya
untuk menderita
albino.
Jika
pedigree (pohon
garis keturunan)
tidak dipahami
dengan benar,
tak jarang
pihak suami
akan
menuduh istrinya
telah
berselingkuh dengan
laki-laki lain.
Karena
secara kasat
mata mereka
berdua atau
pasangan
suami-istri tersebut
nampak normal.
Apabila
tradisi kawin
antarkeluarga
selanjutnya tetap
dijalankan,
wanita albino tersebut
selanjutnya
akan
menikah dengan
sanak keluarganya.
Karena mereka
berada dalam
satu garis
keturunan, meski
calon suaminya
nampak normal,
besar kemungkinan sang
suami pun adalah
carrier (membawa
gen albino).
Perkawinan
ibu yang albino
dan ayah yang bersifat carrier,
akan
semakin
memperbesar probabilitas
bagi anak-anak
mereka untuk
menderita albino (menjadi
50%). Artinya, 50%
kemungkinan
anak-anak mereka
menderita albino,
sedangkan 50% si
anak
akan
bersifat carrier. Jika
seorang carrier
tidak menikah
dalam lingkup
keluarga, maka
besar kemungkinan
keturunan
berikutnya tidak
akan
menderita albino
meskipun di
dalam dirinya
telah bersarang
gen albino.
Gen-gen
resesif
akan lebih
mudah bermanifes
pada keturunan
yang lahir dari
perkawinan
antarkeluarga. Dengan
kemajuan ilmu
kedokteran
genetika, setiap
pasangan yang
akan
menikah dapat
berkonsultasi
dengan dokter yang
berkompeten di
bidangnya.
Dari situ dapat
dilihat
probabilitas pemunculan
penyakit atau
kelainan yang
terkait dengan
faktor keturunan,
ditelusuri dari
silsilah penyakit
keluarga,
sehingga pemunculan
suatu penyakit
atau kelainan
genetika dapat
diantisipasi atau
dicegah.
*
Penulis,
Mahasiswa S2
Anti-Aging Medicine
FK Universitas
Udayana