Lagi,
TKI Jembrana
Minta
Pulang
Gaji
Dipotong,
Hidup
Andalkan Utang ------
Negara (Bali Post) -
Perwakilan
21 tenaga
kerja Indonesia (TKI)
asal
Jembrana yang bekerja
di Malaysia
mengirim
surat
permohonan
melalui facsimile (fax)
kepada
Pemkab Jembrana yang
dikirim
kepada DPRD Jembrana.
Isi
surat
tersebut
intinya
meminta dipulangkan
karena
merasa menderita
karena
gaji tidak
sesuai.
Surat
dengan
tulisan tangan I
Nyoman
Tridana yang mewakili
21 rekannya
itu
ditujukan kepada
Pemkab
Jembrana.
Mereka
menyatakan
dan
memohon kepada
pemkab
untuk segera
memulangkan
mereka.
Karena
draf perjanjian yang
tertera
dalam
surat
perjanjian yang
mereka
tanda tangani
tidak
sesuai dengan
kenyataan.
Seperti
pemotongan gaji
selama
lima
bulan yang
tidak
tertera dalam
surat
perjanjian
dengan
jumlah total Rp
1.750.000.
Selain
itu,
penghasilan tidak
sesuai
dengan pengeluaran
termasuk
biaya
hidup sehari-hari
di
negeri jiran
tersebut.
Mereka
mengaku
apabila tidak
dapat
utang di
koperasi
mereka
tidak bisa
makan,
sehingga terpaksa
mereka
berutang.
Kalaupun
dapat
gaji, mereka
tidak
mendapat sisa
karena
habis untuk
bayar
utang
di koperasi
tempat
kerjanya tersebut.
Wakil
Ketua
Komisi A DPRD
Jembrana, I
Ketut
Subadi, yang juga
menerima fax
itu
mengatakan
surat
ini
menandakan bentuk
inkonsistensinya
Pemkab
Jembrana dalam
menangani TKI
asal
daerah. ''Pemkab
kurang
tanggap hingga
para TKI
mengirimkan fax
ke kami
(DPRD).
Mereka
dikatakan
baik-baik
saja
oleh pemkab,
tapi
kenyataannya?'' sindirnya.
Dewan
meminta
mereka agar segera
dipulangkan.
Kalau
tidak,
mereka tambah
menderita
apalagi
gaji mereka
terpotong. ''Dari
Rp 1,5
juta turun
menjadi
Rp 1,2 juta
dan
turun lagi
menjadi
Rp 1 juta,''
kata
Subadi.
Selain
itu,
dalam kontrak yang
ditandatangani
ini ada
pihak
ketiga yakni PT
Jatim
Krida Utama
dari
Surabaya
sebagai
pihak PJTKI.
Komisi A yang
menangani
masalah
tenaga kerja
mengatakan
saat
ini solusi
terbaik
adalah dipulangkan
dahulu
untuk menghentikan
penderitaan
mereka
di
sana.
Sebelumnya
pada
Januari lalu, 15 TKI
asal
Jembrana yang bekerja
di Malaysia
juga
dipulangkan oleh
Pemkab
Jembrana.
Mereka
tidak
betah karena
mengeluh
tidak
mendapatkan kesejahteraan
yang layak.
(sur)