kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Pon, 10 Mei 2008

 Bali


Lagi
, TKI Jembrana Minta Pulang
Gaji
Dipotong, Hidup Andalkan Utang ------ 

Negara (Bali Post) -
Perwakilan
21 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jembrana yang bekerja di Malaysia mengirim surat permohonan melalui facsimile (fax) kepada Pemkab Jembrana yang dikirim kepada DPRD Jembrana. Isi surat tersebut intinya meminta dipulangkan karena merasa menderita karena gaji tidak sesuai.

Surat dengan tulisan tangan I Nyoman Tridana yang mewakili 21 rekannya itu ditujukan kepada Pemkab Jembrana. Mereka menyatakan dan memohon kepada pemkab untuk segera memulangkan mereka. Karena draf perjanjian yang tertera dalam surat perjanjian yang mereka tanda tangani tidak sesuai dengan kenyataan. Seperti pemotongan gaji selama lima bulan yang tidak tertera dalam surat perjanjian dengan jumlah total Rp 1.750.000. Selain itu, penghasilan tidak sesuai dengan pengeluaran termasuk biaya hidup sehari-hari di negeri jiran tersebut.

Mereka mengaku apabila tidak dapat utang di koperasi mereka tidak bisa makan, sehingga terpaksa mereka berutang. Kalaupun dapat gaji, mereka tidak mendapat sisa karena habis untuk bayar utang di koperasi tempat kerjanya tersebut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jembrana, I Ketut Subadi, yang juga menerima fax itu mengatakan surat ini menandakan bentuk inkonsistensinya Pemkab Jembrana dalam menangani TKI asal daerah. ''Pemkab kurang tanggap hingga para TKI mengirimkan fax ke kami (DPRD). Mereka dikatakan baik-baik saja oleh pemkab, tapi kenyataannya?'' sindirnya.

Dewan meminta mereka agar segera dipulangkan. Kalau tidak, mereka tambah menderita apalagi gaji mereka terpotong. ''Dari Rp 1,5 juta turun menjadi Rp 1,2 juta dan turun lagi menjadi Rp 1 juta,'' kata Subadi.

Selain itu, dalam kontrak yang ditandatangani ini ada pihak ketiga yakni PT Jatim Krida Utama dari Surabaya sebagai pihak PJTKI. Komisi A yang menangani masalah tenaga kerja mengatakan saat ini solusi terbaik adalah dipulangkan dahulu untuk menghentikan penderitaan mereka di sana.

Sebelumnya pada Januari lalu, 15 TKI asal Jembrana yang bekerja di Malaysia juga dipulangkan oleh Pemkab Jembrana. Mereka tidak betah karena mengeluh tidak mendapatkan kesejahteraan yang layak. (sur)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)