Eksekusi
Amrozy dkk.
Jika
SBY ingin
membuktikan bahwa
pemerintahannya
bukan peragu,
tidak tegas
dan sebagainya,
maka sekaranglah
saatnya untuk
menunjukkannya
kepada publik,
kepada rakyat
Indonesia secara
kasat mata.
----------------
Dengan
berjalannya
penghitungan 30 hari
mulai dari
diterimanya
salinan putusan
penolakan PK dari
MA dan jika
dalam kurun
waktu itu
Amrozy dkk
tidak mengajukan
grasi kepada
Presiden, maka
tidak ada
alasan apa
pun dan bagi
siapa pun untuk
bikin akal-akalan
mengulur-ulur
pelaksanaan eksekusi
tersebut.
Janganlah
berdebat kusir
terus bahwa
dengan seribu
satu macam
dalih dan
alasan yang
aneh-aneh dan
tidak masuk
akal, eksekusi
itu ditunda-tunda
lagi. Kita sudah
cukup sabar
tapi bosan
dan mencoba
mengerti bahwa
ada proses
hukum yang mesti
diikuti dalam
pelaksanaan
eksekusi ini.
Tetapi jika
saat inipun
penyelesaiannya
masih bertele-tele
dan mencla-mencle,
maka kita
sudah boleh
yakin bahwa
penegakan hukum
di negeri
ini memang
benar-benar tidak
tegas.
Jadi,
sebagai rakyat
Bali dan (apalagi)
para keluarga
korban Bom
Bali, kami tetap
minta agar
pelaksanaan eksekusi
itu tetap
dilaksanakan.
Cobalah juga
mengerti perasaan
dan emosi
keluarga korban
dan warga
Bali umumnya yang
daerahnya diobrak-abrik
dijadikan kawah
candra dimuka
tempat penjagalan
manusia yang tak
berdosa.
Made
Djagera
Jl.
Trijata II Gg.I/7
Denpasar