Daniel Sparringa
Senjang, Definisi Demokrasi Elit Politik dan Masyarakat
TAMU kita kali ini adalah Dr. Daniel
Sparringa, dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan llmu Politik (FISIP)
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Wawancara kita kali ini
seputar demokrasi di Indonesia. Daniel Sparringa berpendapat,
setelah sembilan tahun reformasi, Indonesia mampu melewati
masa-masa sulit dan terus melakukan demokratisasi. Namun hingga
kini, katanya, ada kesenjangan definisi konstruksi sosial tentang
demokrasi di kalangan elit politik dan masyarakat. Berikut petikan
wawancaranya.
--------------
SETELAH sembilan tahun reformasi di Indonesia
berjalan, menurut Anda apakah kita punya suatu pematangan atau
proses pembelajaran dari demokrasi atau reformasi yang kita lalui
bersama?
Dalam memotret Indonesia dalam konteks itu memang akan sangat
dipengaruhi oleh perspektif yang kita gunakan. Bahkan mungkin juga
keyakinan yang kita miliki. Orang-orang di luar negeri, tidak
hanya di Barat tapi juga di Asia, sebenarnya sangat takjub melihat
apa yang telah dicapai dan dimiliki Indonesia selama delapan tahun
ini.
Apakah yang dicapai dan dimiliki Indonesia itu?
Mereka merasa, negeri berpenduduk sangat besar dan tidak bisa
disebut sebagai negara kaya atau miskin ini mampu melampaui
masa-masa sulit dan selalu secara terus-menerus mengalami
perubahan yang hasilnya dapat dilihat. Perspektif itu sangat
menonjol di dunia luar. Intinya, mereka sangat dibesarkan hatinya.
Tapi, sementara itu publik di negeri ini dengan berbagai variasi
cenderung melihat, "aduh kenapa Indonesia begini, tidak begitu".
Bahkan sebagian orang dengan niatan serius mungkin juga tidak atau
hanya sekadar bercanda memimpikan kembali ke masa lalu.
Menurut ukuran-ukuran umum tentang demokrasi, sebenarnya kita
cukup lumayan untuk menggelindingkan itu. Hanya saja persoalan di
dalam negeri justru tidak berkata seperti itu, betulkah?
Mungkin juga karena psikologi politiknya berbeda. Mereka melihat,
menonton. Sedangkan kita mengalami dan mungkin juga menjadi bagian
dari proses yang kadang agak menyakitkan itu. Tapi saya pribadi di
tengah-tengah berbagai kekurangan itu melihat ini bangsa yang luar
biasa dalam arah yang tepat dan yang kita pilih itu ada janji pada
akhirnya. Sesuatu yang membuat anak cucu kita hidup lebih baik,
lebih adil, dan lebih sejahtera. Tapi sekadar untuk melihat
beberapa indikator umum, hak-hak dasar dalam sebuah negara untuk
dapat disebut demokratis itu sebenarnya sudah ada di sekitar kita,
yang kalau pun dulu itu tidak begitu besar kita menuntutnya tetapi
tidak kita miliki.
Lembaga-lembaga negara juga mengalami proses reformasi yang cepat.
Terjadi pembagian dan pemisahan kekuasan di antara ketiga cabang
lembaga negara, serta pada saat yang sama antara pemerintah pusat
dan daerah. Jadi sebenarnya sesuatu sedang terjadi melalui proses
negosiasi yang kadang alot antara negara dan masyarakat. Tapi
secara umum saya termasuk orang yang sangat dibesarkan hatinya di
tengah-tengah kesedihan
Dari penjelasan Anda terlihat kita optimis dengan proses
perjalanan reformasi ini. Tapi di satu sisi ternyata kita juga
berhadapan dengan persoalan-persoalan, antara lain yang seperti
kita sekarang banyak mengeluh tentang banyak hal di dalam negeri.
Apa yang menyebabkan itu dan bagaimana Anda melihat kondisi ini?
Salah satu problem itu antara lain datang dari mereka yang
mendapatkan mandat besar melalui proses terbuka dan seringkali
juga jujur yaitu Pemilu. Mereka duduk sebagai wakil kita di
parlemen di tingkat daerah maupun pusat. Dari proses yang sama
juga dipilih beberapa pejabat publik di tingkat pusat hingga
daerah. Mereka semua dipersepsi dan dilihat publik sebagai kurang
bertanggung jawab menjalankan amanah itu. Ini suatu problem,
tetapi problem itu terjadi terutama karena beroperasinya satu
definisi yang agak ganjil di kalangan elit dan massa sekaligus.
Di kalangan elit, definisi konstruksi demokrasi adalah mekanisme
prosedur protokol untuk mendapatkan kekuasaan secara legitimate di
antara pemilu. Namun setelah itu, mereka tidak melihat
problem-problem lain selain mendapatkan kekuasaan. Bagaimana
kekuasaan itu digunakan menjadi problem yang sering kali tidak
dihiraukan dan itu menjadi perkara. Sebaliknya, masyarakat
mengoperasikan definisi yang juga agak ganjil yaitu melihat
demokrasi sebagai jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tentang
keadilan dan kemakmuran yang hendak diselesaikan oleh pemimpin
mereka. Perkara yang sangat serius adalah absennya konsep
partisipasi dan ini juga perkara.
Apa maksud ada dua kesenjangan antara definisi demokrasi yang
menurut Anda ganjil itu?
Ganjil itu terletak pada kenyataan bahwa dua definisi konstruksi
sosial tentang demokrasi itu menghilangkan elemen-elemen lain yang
juga penting. Misalnya, pada tingkat elit khususnya dominan elit,
mereka yang secara riil memiliki kekuasaan di parlemen dan
seringkali juga di pemerintahan mengira demokrasi hanya berkenaan
dengan mekanisme, cara untuk memperoleh kekuasaan secara
legitimate yaitu Pemilu. Mereka membayangkan seakan-akan setelah
pemilu dan mendapatkan mandat maka kekuasaan dengan sendiri
melekat tanpa dapat dipisahkan bahkan dengan pribadi-pribadi yang
memiliki kekuasaan itu. Ini menakutkan. Mandat itu tidak berarti
sebuah cek kosong karena mereka tidak hanya harus transparan,
accountable, tetapi juga terikat satu kepercayaan bahwa kekuasaan
itu harus dipakai untuk kemajuan hidup bersama yang lebih baik
secara berpolitik dan sebagainya.
Di kalangan rakyat biasa, kehendak untuk membayangkan dan
mengoperasikan definisi demokrasi semata-mata cara bagaimana
pertanyaan-pertanyaan tentang keadilan dan kemiskinan itu
diselesaikan oleh pemimpin. Jadi menghilangkan satu elemen yang
tadi sudah saya sebut yaitu partisipasi.Dengan menyebut demokrasi
adalah urusan pemimpin yang menyelesaikan soal kemakmuran dan
keadilan, pemimpin dibiarkan tanpa kontrol.
Kalau sekarang kita melihat justru partisipasi seperti lembaga
swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan sebagainya juga ikut
terlibat dalam usulan-usulan kebijakan. Apakah itu bukan disebut
sebagai bentuk partisipasi?
Itu salah satu bentuk partisipasi, tapi sayang sekali itu bukan
suatu bentuk yang kurang produktif karena muncul secara reaktif
sebagai akibat daripada sebab. Orang turun ke jalan, misalnya
kalau masih terjadi, itu karena pasar atau gerobaknya digusur.
Orang turun ke jalan karena ada masalah ini dan itu. Dengan kata
lain, orang yang turun ke jalan itu adalah segerombolan,
sekelompok orang yang sedang marah dan tidak terjadi proses dialog
yang konstruktif diantara wakil rakyat atau pemimpin kita dengan
publik yang sebetulnya punya masalah. Yang saya sebut the quantity
of participation itu menjadi lebih efektif kalau dalam berbagai
bentuk dan ragamnya terjadi dialog, pertukaran informasi, terjadi
suatu kualitas dimana ada consensus building, ada proses-proses
negosiasi. Yang terjadi adalah segerombolan orang marah menghadapi
pemimpin yang seringkali kurang mendengar dan hanya ada ketegangan
daripada dialog.
***
PADA tahun 2004 Anda pernah mengulas
perihal demokrasi kita, bagaimana kita menjalani demokrasi ini,
dan segala macam. Sekarang Anda agak sedikit optimis. Apa
kira-kira yang perlu kita dorong lebih jauh lagi?
Pada 2004, saya memang pernah mencoba membuat metaforsa bahwa
demokrasi Indonesia seperti zombie. Itu untuk menggambarkan bahwa
ada badan tapi tidak ada roh, ada struktur yaitu kita memiliki
DPR, eksekutif, perangkat-perangkat kelembagaan tetapi nilai-nilai
demokrasi tidak menjadi bagian penting dalam prakteknya. Saya
sebenarnya agak sedikit menyesal menggunakan istilah itu.
Mengapa?
Walaupun itu bisa menggambarkan keadaan setempat tetapi tidak saya
maksudkan untuk membuat kita menjadi hilang harapan apalagi
menjadi pesimis. Tetapi penggambaran agak kurang menyenangkan itu
membuat kita memiliki undangan agar struktur lembaga diisi juga
dengan nilai dan roh supaya zombie itu menjadi manusia yang hidup.
Menurut Anda, kita harus mengusung nilai-nilai atau norma-norma
etika dan memasukkannya dalam demokrasi yang kita pilih. Apa
kira-kira nilai yang Anda tawarkan?
Dalam banyak perkara lain, sebenarnya ada tiga hal yang sering
juga disebut segitiga dan sebetulnya tidak bisa dipisahkan, yaitu
tujuan, cara mencapai tujuan, dan satu lagi prinsip atau nilai
dalam hal bagaimana cara itu hendak dipakai. Saya ambil contoh
kecil yaitu tujuan menjadi kaya. Caranya bekerja keras. Tapi
seringkali yang membuat itu berbeda adalah seseorang bekerja keras
untuk mencapai kaya, ada perbedaan-perbedaan prinsip dan
nilai-nilai yang digunakan misalnya melakukan tindakan kolusi,
korupsi, atau bahkan melanggar hukum, menyingkirkan musuh
bisnisnya, dan seterusnya.
Apa yang saya coba katakan dengan demokrasi itu, saya ingin
mendorong agar orang tidak pernah memisahkan antara demokrasi
sebagai institusi menawarkan cara untuk mencapai tujuan, tujuan
itu sendiri, dan prinsip yang tidak bisa dipisahkan. Dengan
menyebut itu semua tujuan demokrasi jelas mencapai keadilan dan
kemakmuran. Caranya antara lain kekuasaan itu hanya bisa dimiliki
sebagai sebuah mandat melalui proses, misalnya Pemilu. Sedangkan
prinsip-prinsipnya seperti pluralisme, toleransi,
multikulturalisme, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia. Itu
tidak hanya dalam bentuk pengakuan terhadap hak sipil dan politik
tetapi hak-hak ekonomi, sosial, budaya dan masih banyak yang lain.
Persamaan di depan hukum, supremasi hukum, itu semua adalah
nilai-nilai atau prinsip yang harus dijunjung.
Demokrasi hanya bisa mencapai tujuannya dengan benar dan dapat
dibenarkan kalau kita tidak saja mementingkan cara tetapi juga
prinsip-prinsip ini. Perkara yang ada di negeri ini, dan ini
seringkali dipotret, kita sudah mempunyai Pemilu, Parpol, anggota
parlemen tetapi mengapa ada masalah. (*)
PERSPEKTIF
BARU
dimuat sebagai sindikasi 12 koran se-Indonesia, berupa transkrip
wawancara radio yang disiarkan sindikasi ratusan stasion radio
melalui Jaringan Radio KBR 68 H dan Global FM Bali, Prima FM Banda
Aceh, Maya Pesona FM Mataram, Andika FM Kediri, DPFM Palembang,
Pahla Budi Sakti Serang, Gita Lestari Bitung, Poliyama FM
Gorontalo, Mustika FM Banjarmasin, Bravo FM Palangkaraya, Gemaya
FM Balikpapan, Lesitta FM Bengkulu, Zoo FM Batam, Star Radio
Tangerang, BQ FM Balikpapan, Gema Mahasiswa FM Purwokerto,
Andalas FM Lampung, DiNo FM Samarinda, Strata FM Pare-Pare,
Radiorama Cirebon.
PERSPEKTIF BARU ONLINE
: http://www.perspektifbaru.com
E-mail
: yayasan@perspektifbaru.com
Hak cipta pada Yayasan Perspektif Baru, faks. (021)
722-9994, telp. (021) 727-90028 (hunting)
--------------------------------------------