Tingkatkan Pembangunan Daerah --
Sejumlah Gubernur Tanda Tangani Deklarasi
Denpasar
(Bali Post) -
Gubernur Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI
Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali, Sabtu (1/12) kemarin di Sanur,
menandatangani deklarasi dalam rangka meningkatkan pembangunan
daerah dan nasional. Penetapan deklarasi serangkaian Musyawarah
Pembangunan Regional se-Jawa-Bali tahun 2007 tersebut disaksikan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Dirjen
Bangda mewakili Mendagri serta Gubernur Dewa Beratha yang
sekaligus menutup musrenbangreg tersebut.
Ada lima butir ketetapan dalam deklarasi tersebut.
Pertama, Gubernur se-Jawa-Bali bersepakat mendukung dan
mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional yang strategik
dan mendesak, melalui peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Kedua, dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintah daerah tersebut,
disadari ada beberapa permasalahan yang perlu segera diselesaikan
terlebih dahulu.
Ketiga, permasalahan-permasalahan strategik antara
lain terlalu beragamnya metodologi, sumber dan mekanisme
penyaluran dana penanggulangan kemiskinan dan pengangguran
sehingga fokus penanggulangan kemiskinan menjadi tidak efektif.
Pengalokasian DAK sudah ditentukan pusat sehingga tidak dapat
disesuaikan dengan kondisi daerah. Sementara itu, dana
dekonsentrasi (dekon) dan tugas pembantuan (TP) penetapannya belum
sinergis dengan prioriotas daerah.
Hak budget DPRD dimaknai terlalu teknis hal ini
berdampak pada sulitnya mekanisme pembahaan APBD dan pencapaian
sasaran perencanaan yang sudah ditetapkan. Dalam penyusunan
rencana pembangunan terdapat ketidaksinkronan regulasi antara
undang-undang dengan peraturan pelaksanaannya utamanya pada aspek
mekanisme perencanaan dan sistem penganggaran.
Keempat, dalam deklarasi itu diusulkan pemerintah
segera mengagendakan optimalisasi penanggulangan kemiskinan dan
pengangguran yang terpadu melalui one gate policy and programming.
Penyempurnaan Permendagri 13 tahun 2006 khususnya memperjelas
mekanisme pembahasan RAPBD oleh legislatif berkaitan dengan fungsi
budget DPRD dalam hubungannya dengan efektivitas perencanaan
pembangunan. Kelima, mengingat kondisi dan kualitas SDM di
Jawa-Bali, mulai 2008 agar memprioritaskan peningkatan kualitas
dan produktivitas SDM khususnya tenaga kerja untuk mencapai
standar ASEAN. (031/*)