Bahas Proyek Seruni ---
''Pengempon'' Pura Dalem Boikot Pertemuan Pemkab
Semarapura (Bali Post) -
Pengempon Pura Dalem Desa Adat Kemoning memboikot
pertemuan dengan Pemkab Klungkung guna membahas
persoalan proyek peningkatan Jalan Seruni, Semarapura
Kauh. Aksi pemboikotan itu terjadi, Rabu (16/8) lalu.
Akibat ketidakhadiran para pengempon pura, maka rencana
pertemuan pun gagal. Padahal Bupati Klungkung, Wayan
Candra, Kadis PU, IB Adnyana, Camat Klungkung, dan Lurah
Semarapura Kauh sudah menunggu di ruang rapat bupati
sejak pagi. ''Kami maunya diskusi langsung dengan warga.
Apa sebenarnya yang diinginkan. Kenyataannya tak ada
yang datang, mungkin proyek ini tak akan dibahas lagi,''
ujar Kadis PU, IB Adnyana, Kamis (17/8) kemarin.
Menurut Adnyana, pemerintah tak akan memaksakan kehendak
dan ngotot melakukan perlawanan terhadap masyarakat
untuk mewujudkannya. ''Intinya, proyek itu untuk
kepentingan masyarakat. Kalau ditolak, kenapa mesti
dipaksa,'' tandasnya seraya menambahkan proyek yang
dianggarkan Rp 2,240 milyar itu tetap dilaksanakan.
Hanya, sampai pada lahan yang diizinkan masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, pengempon Pura
Dalem hanya menyerahkan surat jawaban atas undangan
pemerintah. Intinya, mereka menolak proyek tersebut
sampai mencaplok tanah kuburan Desa Adat Kemoning.
Menurut mereka, penolakan itu sudah harga mati.
Sebelumnya, Bupati Candra didampingi Kadis PU dan staf
sempat meninjau proyek sepanjang 600 meter tersebut.
Karena masih menyisakan persoalan, Candra berniat
mengundang pengempon pura, terutama mereka yang sempat
membubuhkan tanda tangan menyetujui pada pertemuan tahun
2004. Namun, mereka tak memenuhi undangan pemerintah.
(kmb20)