Buat ''Dana Musibah'' Kota Denpasar
Hidup kita di dunia fana ini tidak selamanya mulus,
sehat walafiat, dan bahagia. Pada suatu saat pasti ada musibah,
seperti kebakaran, gempa bumi, tanah longsor, kecelakaan yang
fatal, sakit keras perlu biaya besar, kematian dan sebagainya.
-------------
Yang kena musibah seringkali orang yang kurang
mampu, jelas keadaan seperti ini merupakan beban yang sangat berat
bagi keluarga bersangkutan. Berdasarkan kenyataan inilah, saya
sebagai salah seorang warga Kota Denpasar yang pada waktu muda
turut terlibat sebagai anggota Korps Sukarelawan PMI cabang Badung
(1976) tatkala terjadi bencana gempa bumi tektonik Seririt,
mengusulkan pembentukan ''Dana Musibah''.
Caranya: tiap warga Kota Denpasar dikenakan iuran
Rp 1.000 tiap bulan. Seandainya jumlah penduduk Kota
Denpasar 500.000 jiwa, maka akan terkumpul Dana Musibah sebesar Rp
500.000.000, kalau semua mau bayar. Warga yang betul-betul kurang
mampu dibebaskan dari iuran.
Cara kerjanya: kalau ada warga kena musibah agar
melapor ke klian dinas/kepala lingkungan mereka bertugas memungut
uang dan mencatat uang itu dalam sebuah buku besar, dan membuat
buku kecil seperti buku tabungan, untuk pegangan para anggota.
Selanjutnya menyetor uang itu ke kantor Wali Kota. Dalam setahun
kita akan memiliki Dana Musibah Rp 6.000.000.000. Uang itu
disimpan di bank. Agar di kantor Wali Kota dibuatkan badan/ruangan
khusus menangani penerimaan serta pengeluaran uang Dana Musibah
itu. Klian Dinas/Kepala Lingkungan juga mencatat musibah yang
dialami oleh warganya, kemudian dibuat rangkap 4:
1. Untuk Klian Dinas/Kepala Lingkungan
2. Untuk Kepala Desa
3. Untuk Bapak Camat
4. Untuk Bapak Wali Kota
Mudah-mudahan dengan cara seperti ini kita bisa
menolong warga Kota Denpasar yang kena musibah, khususnya mereka
dalam keadan kurang mampu (miskin).
Mengingat pekerjaan kemanusiaan ini berhubungan
dengan uang, maka saya mohon dan minta dengan sangat agar
orang-orang yang nanti bertugas sebagai pengelola Dana Musibah ini
betul-betul orang yang jujur. Buat peringatan penting, ''Jangan
coba-coba korupsi, kalau Anda tidak ingin masuk bui''.
Wayan Nuka
Batuharta
Jl. Mayjen Sutoyo No.35
Denpasar