Pemerintah
harus Berjuang
Anggarkan
Pendidikan Minimal 20
Persen
Denpasar
(Bali Post) -
Sekalipun
banyak mendapat
desakan namun
pemerintah belum
mampu menyiapkan
anggaran
pendidikan minimal 20 persen
dari APBN.
Sejumlah pelaku
pendidikan
memahami kondisi
keuangan negara,
namun pemerintah
harus tetap
berjuang untuk
menjalankan UU
Sisdiknas bahwa
anggaran
pendidikan minimal 20 persen.
Kepala
SMAN 5 Denpasar, Drs.
Nyoman Winata,
M.Si., usai
melepas 554 siswa
kelas III, Sabtu
(10/6) kemarin,
mengungkapkan untuk
mencapai angka
20 persen tak
harus tahun
ini. Apalagi
saat ini
keuangan negara
banyak disedot
untuk membantu
korban bencana
alam.
Winata
didampingi
Wakasek Humas, Drs.
Nyoman Wiguna,
mengatakan
kekurangan dana
pendidikan di
sekolah bisa
ditutupi dari
partisipasi
orangtua siswa
karena pendidikan
juga tanggung
jawab masyarakat.
Namun, Winata
menegaskan dengan
anggaran 10
persen dari APBN,
ia berharap
pemerintah
memberi prioritas
pada penjaminan
proses belajar
mengajar yang
bermutu, diikuti
dengan
peningkatan kualitas SDM guru.
Dua langkah
ini akan
bermuara pada
peningkatan mutu
siswa.
Kepala
SMP PGRI 3 Denpasar, Drs. Made
Suada, M.M.,
ketika melepas 215
siswa kelas
III di Taman
Budaya Sabtu
kemarin juga
memahami kondisi
saat ini.
Menurutnya, dari
anggaran tersebut
sebaiknya bantuan
untuk sekolah
swasta juga
ditingkatkan. ''Dalam
kondisi begini
kami tak
banyak berharap
anggaran
pendidikan harus 20
persen dari
APBN. Bagi swasta
bantuan perbaikan
gedung merupakan
masalah utama,''
ujarnya.
Penasihat
SMP PGRI 3 Denpasar, Drs.
Wayan Dhania,
M.Pd.,
menambahkan angka 20
persen itu
bisa dipenuhi
dalam waktu
tak terlalu
lama. Yang penting,
kata Dhania,
pemerintah
memiliki komitmen
bahwa pendidikan
itu penting
dan memerlukan
biaya tinggi.
''Namun jangan
kondisi keuangan
negara terus
dijadikan alasan
sehingga amanah
UU terus
dilanggar dan
diambangkan,''
ujarnya.
Kepala
Dinas Dikbud
Kota Denpasar, Drs.
Gusti Lanang
Jelantik, M.Si.,
saat menghadiri
acara itu
meminta kalangan
pendidikan
memahami kemampuan
pemerintah saat
ini yang didera
berbagai masalah
penanganan korban
bencana alam.
Ketua PD I PGRI Bali
ini mengungkapkan
pemerintah sudah
memikirkan ke
arah itu,
apalagi terkait
dengan biaya
sertifikasi guru
seperti yang diamanatkan UU
Guru dan Dosen.
Ia
mengharapkan PP
sebagai implementasi UU Guru
dan Dosen
segera
direalisasikan. Minimal mulai
2007 para guru
bisa menikmati
kenaikan
tunjangan fungsional,
tunjangan profesi
dan peningkatan
kesejahteraan guru.
Skala prioritas
masalah
pendidikan yang perlu
ditangani adalah
memperbaiki
sarana dan
prasarana belajar,
peningkatan mutu
PBM dan
peningkatan kesejahteraan guru.
(025)