kembali ke halaman depan
bunga2.gif (1033 bytes)  Minggu Wage, 11 Juni 2006 tarukan valas
 

BERITA


Pemerintah
harus Berjuang
Anggarkan
Pendidikan Minimal 20 Persen

Denpasar (Bali Post) -
Sekalipun
banyak mendapat desakan namun pemerintah belum mampu menyiapkan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN. Sejumlah pelaku pendidikan memahami kondisi keuangan negara, namun pemerintah harus tetap berjuang untuk menjalankan UU Sisdiknas bahwa anggaran pendidikan minimal 20 persen.

Kepala SMAN 5 Denpasar, Drs. Nyoman Winata, M.Si., usai melepas 554 siswa kelas III, Sabtu (10/6) kemarin, mengungkapkan untuk mencapai angka 20 persen tak harus tahun ini. Apalagi saat ini keuangan negara banyak disedot untuk membantu korban bencana alam.

Winata didampingi Wakasek Humas, Drs. Nyoman Wigunamengatakan kekurangan dana pendidikan di sekolah bisa ditutupi dari partisipasi orangtua siswa karena pendidikan juga tanggung jawab masyarakat. Namun, Winata menegaskan dengan anggaran 10 persen dari APBN, ia berharap pemerintah memberi prioritas pada penjaminan proses belajar mengajar yang bermutu, diikuti dengan peningkatan kualitas SDM guru. Dua langkah ini akan bermuara pada peningkatan mutu siswa.

Kepala SMP PGRI 3 Denpasar, Drs. Made Suada, M.M., ketika melepas 215 siswa kelas III di Taman Budaya Sabtu kemarin juga memahami kondisi saat ini. Menurutnya, dari anggaran tersebut sebaiknya bantuan untuk sekolah swasta juga ditingkatkan. ''Dalam kondisi begini kami tak banyak berharap anggaran pendidikan harus 20 persen dari APBN. Bagi swasta bantuan perbaikan gedung merupakan masalah utama,'' ujarnya.

Penasihat SMP PGRI 3 Denpasar, Drs. Wayan Dhania, M.Pd., menambahkan angka 20 persen itu bisa dipenuhi dalam waktu tak terlalu lama. Yang penting, kata Dhania, pemerintah memiliki komitmen bahwa pendidikan itu penting dan memerlukan biaya tinggi. ''Namun jangan kondisi keuangan negara terus dijadikan alasan sehingga amanah UU terus dilanggar dan diambangkan,'' ujarnya.

Kepala Dinas Dikbud Kota Denpasar, Drs. Gusti Lanang Jelantik, M.Si., saat menghadiri acara itu meminta kalangan pendidikan memahami kemampuan pemerintah saat ini yang didera berbagai masalah penanganan korban bencana alam. Ketua PD I PGRI Bali ini mengungkapkan pemerintah sudah memikirkan ke arah itu, apalagi terkait dengan biaya sertifikasi guru seperti yang diamanatkan UU Guru dan Dosen.

Ia mengharapkan PP sebagai implementasi UU Guru dan Dosen segera direalisasikan. Minimal mulai 2007 para guru bisa menikmati kenaikan tunjangan fungsional, tunjangan profesi dan peningkatan kesejahteraan guru. Skala prioritas masalah pendidikan yang perlu ditangani adalah memperbaiki sarana dan prasarana belajar, peningkatan mutu PBM dan peningkatan kesejahteraan guru. (025)

 

 

ke atas

 
LIVE RADIO GLOBAL
Live Radio Global FM Kinijani

 

ACARA RADIO & TV

 

CUACA

www.bali-travelnews.com