Redam
Konflik
Adat di
Gianyar
Sebagai
warga
negara dan
sebagai
orang Bali, terketuk
hati
saya untuk
sedikit
memberi urun
rembug
menyangkut maraknya
kasus
adat yang terjadi
di
Gianyar.
Tidak
dapat
dimungkiri bahwa
mencuatnya
konflik
adat selama
ini di
Gianyar
sebagai akibat
dari
adanya pergeseran
tatanan
nilai dresta
di
tengah masyarakat.
Dampak
globalisasi,
arus
informasi, aktivitas
pembangunan,
serta
tingkat pertumbuhan
masyarakat
khususnya
di
sektor ekonomi,
cukup
memberi kontribusi
terjadinya
pergeseran
tatanan
nilai dresta
dalam
kehidupan masyarakat.
Mengacu
kepada
Perda Propinsi Bali
Nomor 3
Tahun 2001 tentang
Desa
Pakraman, yang menyatakan
bahwa
desa pakraman
sebagai
kesatuan masyarakat
hukum
adat yang dijiwai
oleh
ajaran agama Hindu dan
nilai-nilai
budaya yang
hidup
di Bali sangat
besar
peranannya dalam
bidang agama
dan
sosial budaya
sehingga
perlu
diayomi, dilestarikan,
dan
diberdayakan. Dari
aspek
ekonomi hal
ini
menandakan bahwa
desa
pakraman adalah
merupakan
aset yang
tak
ternilai harganya,
dan
harus dijaga
eksistensinya.
Sebab
selama ini
tidak
ada lagi
sumber
pendapatan lain yang
memiliki
nilai
jual tinggi
guna
menunjang APBD, selain
pariwisata
budaya yang
bersumber
dari
nilai-nilai budaya
yang bersinergi
dengan
ajaran agama Hindu dalam
komunitas
kehidupan
di desa
pakraman.
Menyikapi
hal
tersebut, kerja
keras
pihak pemerintah
khususnya
Pemkab
Gianyar dan
jajarannya,
lembaga
adat (MMDP) serta
elemen
terkait, sangat
diperlukan.
Jangan
hanya
menunggu laporan
dari
masyarakat, setelah
terjadi
bentrokan baru
mengambil
tindakan.
Pemerintah
harus
bersikap proaktif
dan
tegakkan hukum
serta
undang-undang yang berlaku.
Tindak
tegas
oknum-oknum yang memicu
terjadinya
kasus
adat.
Alangkah
bagusnya
Bapak
Bupati dan
jajarannya
terjun
langsung ke
kampung-kampung
guna
memantau keadaan
dan
sedini mungkin
membuat
langkah-langkah preventif
sebelum
terjadi bentrokan.
Ida Bagus
Putu
Gede Suastika
Jl.
Batu
Intan VI No. 6, Br. Kapal
Batubulan,
Gianyar