kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Kliwon, 4 Desember 2006

 Politik


Fraksi
PDI-P tak Akui Lagi Marissa

Jakarta (Bali Post) -
Setelah
dipastikan kalah dalam pemilihan gubernur Banten, Marissa Haque harus menelan pil pahit kedua. Pasalnya, Fraksi PDI Perjuangan memutuskan tidak mengakui lagi keberadaannya di DPR. ''Marissa kami anggap sudah tidak mewakili fraksi lagi,'' kata anggota Fraksi PDI-P Gayus Lumbuun, Minggu (3/12) kemarin.  

Namun, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP PDI-P ini menambahkan, pihaknya tidak bisa melarang atau bersikap proaktif menuntut yang bersangkutan untuk tidak hadir di DPR. Jika kemudian Marissa hadir di persidangan DPR, baik dalam sidang komisi, sidang paripurna dan sidang-sidang lainnya, maka kehadirannya dianggap bukan mewakili fraksi.  

Dalam hal ini, diakui Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) ini, BK tidak dapat melarang Marissa untuk tidak boleh hadir di sidang DPR. ''Karena memang BK tidak punya kewenangan hingga melarang yang bersangkutan untuk tidak menghadiri sidang,'' ujarnya.  

Dalam hal ini, Gayus mengatakan pihaknya telah berkirim surat kepada Presiden untuk mengeluarkan keppres pemberhentian Marissa sebagai anggota DPR. Namun, ia meluruskan, surat pengajuan me-recall Marissa itu bukan karena pelanggaran etik, tetapi memberi kesempatan lebih luas kepada yang bersangkutan untuk peran yang lebih luas lagi dalam pencalonan wakil gubernur Banten.  

Sejauh ini, Fraksi PDI-P masih menunggu keppres pemberhentian Marissa sebagai anggota DPR. Kasus Marissa terjadi karena yang bersangkutan tidak mengindahkan instruksi partai setelah kalah pada konvensi PDI-P dalam cagub Banten. 

Dalam konvensi di internal PDI-P, Marissa kalah suara dengan Ratu Atut Chosiyah. Begitu juga dalam pilkada, Marissa yang mendampingi cagub dari PKS Zulkiflimansyah harus menelan kekalahan dari Ratu Atut. (kmb4)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)