Fraksi
PDI-P tak
Akui
Lagi Marissa
Jakarta (Bali Post) -
Setelah
dipastikan
kalah
dalam pemilihan
gubernur
Banten, Marissa
Haque
harus menelan
pil
pahit kedua.
Pasalnya,
Fraksi PDI
Perjuangan
memutuskan
tidak
mengakui lagi
keberadaannya
di DPR.
''Marissa kami
anggap
sudah tidak
mewakili
fraksi
lagi,'' kata
anggota
Fraksi PDI-P Gayus
Lumbuun,
Minggu (3/12)
kemarin.
Namun,
Wakil
Ketua Bidang
Advokasi
dan
Hukum DPP PDI-P ini
menambahkan,
pihaknya
tidak
bisa melarang
atau
bersikap proaktif
menuntut yang
bersangkutan
untuk
tidak hadir
di DPR.
Jika
kemudian Marissa
hadir
di persidangan DPR,
baik
dalam sidang
komisi,
sidang paripurna
dan
sidang-sidang lainnya,
maka
kehadirannya dianggap
bukan
mewakili fraksi.
Dalam
hal ini,
diakui
Wakil Ketua
Badan
Kehormatan (BK) ini,
BK tidak
dapat
melarang Marissa untuk
tidak
boleh hadir
di
sidang DPR.
''Karena
memang BK
tidak
punya kewenangan
hingga
melarang yang bersangkutan
untuk
tidak menghadiri
sidang,''
ujarnya.
Dalam
hal ini,
Gayus
mengatakan pihaknya
telah
berkirim
surat
kepada
Presiden untuk
mengeluarkan
keppres
pemberhentian Marissa
sebagai anggota DPR.
Namun,
ia
meluruskan,
surat
pengajuan me-recall Marissa
itu
bukan karena
pelanggaran
etik,
tetapi memberi
kesempatan
lebih
luas kepada yang
bersangkutan
untuk
peran yang lebih
luas
lagi dalam
pencalonan
wakil
gubernur Banten.
Sejauh
ini,
Fraksi PDI-P masih
menunggu
keppres
pemberhentian Marissa
sebagai anggota DPR.
Kasus
Marissa terjadi
karena yang
bersangkutan
tidak
mengindahkan instruksi
partai
setelah kalah
pada
konvensi PDI-P dalam
cagub
Banten.
Dalam
konvensi
di internal PDI-P, Marissa
kalah
suara dengan
Ratu
Atut Chosiyah.
Begitu
juga
dalam pilkada,
Marissa yang mendampingi
cagub
dari PKS Zulkiflimansyah
harus
menelan kekalahan
dari
Ratu Atut.
(kmb4)