kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Kliwon, 4 Desember 2006

 Nusantara


Judi Digerebek, Empat Warga Diamankan

Banyuwangi (Bali Post) -
Genderang perang terhadap perjudian kembali ditabuh. Tim buser Polsek Muncar menggerebek arena judi kartu di Desa Kedungrejo, Muncar, Banyuwangi, Sabtu (2/12) malam. Empat warga berhasil digulung dalam aksi tersebut. Keempatnya adalah pemain-pemain lama yang kerap kali berurusan dengan petugas.

Lima tersangka masing-masing Samsul Hadi (42), Soni Fransila (23), Andika (50) dan Agus Santoso (41). Kelimanya adalah warga Muncar dan Srono, Banyuwangi. Menariknya, salah satu tersangka adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Banyuwangi. Saat digerebek, keempat tersangka sedang asyik bermain judi remi di salah satu warung.

Penangkapan kali ini adalah berkat laporan warga. Warga merasa resah dengan adanya pesta judi yang sering digelar hingga tengah malam. Polisi yang mencium kegiatan itu langsung beraksi. Strategi penyergapan pun dimatangkan.  Tim buser langsung memblokade ajang pesta judi. Tempatnya memang agak tersembunyi. Sepintas, rumah itu terlihat seperti warung biasa. Polisi sempat terkecoh sebelum melakukan penyergapan.

Para tersangka semburat kabur saat petugas datang. Mereka lari tunggang-langgang lewat pintu belakang. Namun, aksi itu gagal dilakukan. Polisi keburu menyanggongnya sebelum mereka kabur. Keempatnya akhirnya dibekuk tanpa perlawanan sedikit pun. Di hadapan petugas, tersangka mengaku hanya iseng melakukan judi. Dari tangan tersangka polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya uang tunai Rp 199.000, karpet hijau dan satu set kartu remi.

Kapolsek Muncar AKP Ketut  Redana seizin Kapolres Banyuwangi Istiono membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka dijerat dengan  pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. ''Kita masih kembangkan kasus ini,'' kata Kapolsek, Minggu (3/12) kemarin. 

Ditengarai, ajang pesta judi ini sudah lama digelar. Bahkan, kerap kali diduga dijadikan ajang pesta minuman keras (miras). (udi)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)