Ditemukan, 41 Peluru Buatan Pindad
* Disimpan Karyawan Hotel
Denpasar (Bali Post) -
Satu boks berisi 41 peluru aktif jenis Luger kaliber 9 x
19 mm buatan Pindad, ditemukan di atas meja kamar nomor
234 Hotel Paradise, Sanur. Polisi tengah melakukan
lidik, kenapa pihak hotel tidak melapor bahkan sempat
menyimpan peluru sampai 19 bulan.
Kapolsek Densel AKP Putu Gunawan seizin Kapoltabes
Denpasar, menyatakan BB yang kini sudah diamankan
pertama kali ditemukan oleh Nyoman Putra (33), 16 Mei
2005. Saat itu, saksi melihat kotak berisi 41 peluru di
atas meja kamar nomor 234. Putra lantas menyerahkan ke
petugas piket los inform, Sukasi, untuk dicatat.
''Setelah itu, BB dibawa karyawan house keeping, Pak
Darma,'' katanya Minggu (3/12) kemarin.
Mengutip keterangan pelapor Nyoman Putra, peluru
tersebut diserahkan ke bagian personel, Suenten.
Selanjutnya, staf di bagian personel diminta menyimpan
benda berbahaya yang ditemukan saksi. Alasan Suenten,
ada aturan intern jika dalam jangka waktu 3 bulan tak
ada yang mengambil maka menjadi milik penemu.
Pada 27 November 2006, karyawan di bagian personel yang
membersihkan ruangan menemukan 41 peluru. Akhirnya,
saksi Nyoman Putra melaporkan keberadaan peluru aktif
temuan tahun silam itu ke Mapolsek Densel.
AKP Gunawan menegaskan penyidik sudah memeriksa saksi
pelapor. Keterangan yang diberikan karyawan hotel, pada
Mei 2005 ada kejuaraan menembak di Serangan, Denpasar.
Setelah berkoordinasi dengan manajemen Paradise Sanur,
didapat data kalau sebagian peserta kejuaraan menembak
menginap di TKP. ''Sedang dilidik, apakah peluru itu
khusus untuk latihan menembak,'' tambahnya.
Polsek Densel segera memanggil Darma dan Suenten untuk
dimintai keterangan. Polisi sedang mempelajari aturan
internal hotel sehingga penemuan peluru tidak langsung
dilaporkan. ''Kanapa harus disimpan, padahal peluru
aktif dan membahayakan. Ini yang sedang dikaji oleh
penyidik,'' kata Kapolsek Gunawan seraya membenarkan 41
peluru aktif yang diamankan polisi termasuk jenis Luger
kaliber 9 x 19 mm buatan Pindad.
(kmb10)