kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Kliwon, 4 Desember 2006

 Bali


Meningkat
, APBD Menguap di Bali--
Terkecil
di Denpasar, Terbesar di Gianyar

Jakarta (Bali Post) -
Jika
pada semester II 2005 jumlah uang negara yang menguap di Bali mencapai Rp 659,67 milyar, kini jumlahnya meningkat mencapai Rp 990,83 milyar. Jumlah tersebut merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I 2006 terhadap 343 temuan pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti pihak terkait. Demikian Hasil Laporan Pemeriksaan Semester I 2006 BPK yang diterima Bali Post di Jakarta, Minggu (3/12) kemarin.

Hasil pemantauan tindak lanjut menunjukkan hingga semester I tahun anggaran 2006 terdapat 727 temuan pemeriksaan sebesar Rp 1,608 trilyun. Sebanyak 384 temuan sebesar Rp 617,33 milyar telah ditindaklanjuti, sisanya sebanyak 343 temuan belum ditindaklanjuti sebesar Rp 900,83 milyar.

Di Propinsi Bali, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Jasa Giro belum disetor ke kas daerah mengakibatkan kekurangan penerimaan PBB sebesar Rp 546,89 juta dan Jasa Giro sebesar Rp 8,00 juta atau seluruhnya sebesar Rp 554,89 juta.

Kabupaten Jembrana, kerugian daerah sebesar Rp 225,55 juta karena PPh Pasal 21 atas tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD TA 2005 sebesar Rp 202,05 juta belum dipungut, perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD serta pegawai sebesar Rp 17,80 juta melebihi ketentuan dan telah dikembalikan sebesar Rp 11,15 juta sisanya sebesar Rp 6,65 juta serta BBNKB roda dua yang seharusnya tidak dikenakan tetapi dipungut oleh rekanan sebesar Rp 5,70 juta, namun telah disetor kembali.

Di Kabupaten Buleleng, kerugian daerah sebesar Rp 311,23 juta karena pembayaran tunjangan dan nafkah bulan ke-13 kepada pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp 201,81 juta, perjalanan dinas anggota DPRD sebesar Rp 11,06 juta, kelebihan setor PPh Pasal 21 Tahun 2005, kelebihan bayar kepada KAP Ngurah Arya dan Rekan sebesar Rp 85,16 juta, dan BBNKB roda dua sebesar Rp 13,20 juta.

Di Kabupaten Tabanan, PPh Pengalihan Hak atas Tanah sebesar Rp 147,60 juta dan pengeluaran PPJ yang dibayar secara tunai sebesar Rp 349,23 juta, dinilai telah merugikan daerah.

Kabupaten Gianyar, realisasi Belanja Tidak Terduga dan Belanja Modal TA 2005 tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan pemborosan keuangan daerah sebesar Rp 1,30 milyar. PPh Pasal 21 atas penghasilan tetap pimpinan dan anggota DPRD kurang dipotong mengakibatkan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp 22,04 juta.

Kabupaten Badung, pelaksanaan pekerjaan tambah dan kurang tidak sesuai ketentuan serta denda keterlambatan atas pekerjaan Penataan Lapangan Umum di Mengwi belum dipungut sebesar Rp 80,25 juta, merugikan daerah.

Untuk Kabupaten Klungkung, PPh Pasal 23 atas pembayaran penghargaan kepada PNS TA 2005 belum dipungut, mengakibatkan penerimaan negara sebesar Rp 19,16 juta, kurang diterima. Realisasi biaya bantuan bahan bakar minyak (BBM) pada Pimpinan DPRD TA 2005 sebesar Rp 38,81 juta, yang diterima secara tunai tidak sesuai ketentuan, dan pemberian bantuan BBM kepada anggota DPRD sebesar Rp 192,42 juta, mengakibatkan pemborosan keuangan daerah Rp 231,23 juta.

Di Kota Denpasar, kelebihan pembayaran SPPD sebesar Rp 95,33 juta, sehingga mengakibatkan kerugian daerah.

Sementara dari hasil pemeriksaan BUMD, hasil pemeriksaan atas LK PDAM TB PDAM Kabupaten Bangli 2005 pada empat entitas PDAM Kabupaten Buleleng, PDAM Kabupaten Tabanan dan PDAM Kota Denpasar. Dari jumlah itu, memuat opini ''Wajar Dengan Pengecualian'' (WDP) untuk dua entitas dan ''Wajar Tanpa Pengecualian'' (WTP) untuk dua entitas, dengan jumlah realisasi anggaran sebesar Rp 131,15 milyar, nilai cakupan pemeriksaan sebesar Rp 102,32 milyar dan nilai temuan pemeriksaan sebesar Rp 4,28 milyar. Untuk jelasnya, dapat dilihat pada tabel berikut ini. (kmb4)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)