Dua
Penyelenggara
Tajen
Diamankan Polisi
Singaraja
(Bali Post) -
Pergelaran
judi
tajen di
dua
lokasi yang berbeda
di Bali
Utara digerebek
jajaran
Polres Buleleng,
Minggu (3/12)
kemarin.
Di
Banjar Petak,
Kelurahan
Astina,
Singaraja, polisi
mengamankan
Putu
Wid (36), warga
Lingkungan
Banyuning
Barat, yang
diduga
sebagai peyelenggara.
Selain
itu,
polisi juga
menyita
barang bukti
ayam
dan taji
serta
uang Rp 25.000.
Sebelumnya,
unit Reskrim
Polsek
Sawan juga
berhasil
membubarkan
pergelaran
tajen
di Dusun
Kanginan,
Desa
Menyali.
Dalam
aksi
penggerebekan itu,
polisi
mengamankan Gede
Kar (41) yang
juga
diduga sebagai
penyelenggara
tajen
di lokasi
itu.
Di arena
tajen
itu polisi
juga
mengamankan seorang
tersangka
bandar
judi cong Gede
Nec
(28).
Kasat
Reskrim
Polres Buleleng AKP
Pande
Putu Sugiarta
seizin
Kapolres Buleleng
AKBP Syamsul
Huda
mengatakan tajen
itu
diketahui dari
informasi yang
disampaikan
masyarakat yang
menyebutkan
bahwa
judian tajen
marak
di sejumlah
lokasi,
terutama pascaperayaan
Galungan.
Dari hasil
pemeriksaan
polisi,
perjudian tajen
di
Banjar Petak
sudah
diselenggarakan sejak
tiga
hari sebelumnya.
(kmb15)