PP No.37/2006
Dikeluarkan ..
Pendapatan
Pimpinan DPRD
Buleleng
Rp 21
Juta
Singaraja
(Bali Post) -
Seiring
dengan
dikeluarkannya PP No.37
tahun 2006 tentang
Susunan
Kedudukan Protokoler
dan
Keuangan Pimpinan
dan
Anggota DPRD, penghasilan
anggota
legislatif di
daerah
naik tajam.
Di
Buleleng, penghasilan
pimpinan DPRD
diperkirakan
mencapai
Rp 21
juta per bulan.
Berdasarkan
PP 37/2006, uang
representatif
untuk
anggota DPRD naik
tiga kali
lipat.
Sementara
untuk
pimpinan kenaikannya
cukup
signifikan. Sebelum
ada PP,
penghasilan yang diterima
pimpinan
mencapai
Rp 11,2
juta,
sementara masing-masing
anggota
mendapat Rp 10,4
juta per
bulan.
Item penghasilan
itu
terdiri dari
tunjangan
perumahan
Rp 6
juta, tunjangan
jabatan
Rp 1,2 juta,
uang
representatif Rp 2,1
juta,
ditambah dengan
tunjangan
paket
dan tunjangan
beras
untuk istri/suami
dan dua
orang
anak. Selama
ini
masing-masing anggota
Dewan
menerima uang
representatif
Rp 2,1
juta.
Saat
PP No.37/2006 itu
diberlakukan
uang
representatif diperkirakan
akan
mencapai Rp 6,3
juta per
bulan. Total
penghasilan yang
dikantongi
oleh
setiap anggota
Dewan
sekitar Rp 14,6
per bulan.
Sedangkan
pimpinan
Dewan
diperkirakan kenaikan
uang
representatifnya menjadi
Rp 12,6
juta per
bulan,
sehingga total
penghasilannya diperkirakan
Rp 21,7
juta per bulan.
Ketua
DPRD Kabupaten
Buleleng
Nyoman
Mangku Muliarta,
mengakui
adanya
isyarat kenaikan
pendapatan
tersebut.
Namun,
menurutnya, kenaikan
itu
kemungkinan tidak
dinikmati
penuh
oleh anggota
legislatif
karena
pada umumnya
mereka
mempunyai
massa
di
bawah.
Sehingga
sebagian
penghasilannya
itu
kemungkinan dibagi-bagi
kepada
masyarakat.
Di
sisi lain,
meski PP
tersebut
berlaku
surut mulai
Januari 2006,
namun
Muliarta mengatakan
kenaikan
penghasilan
baru
bisa dimasukkan
pada APBD
induk 2007
termasuk
rapelan
kenaikan penghasilan
selama 12
bulan
untuk tahun 2006.
Ini
disebabkan APBD
Perubahan
tahun 2006
sudah
ketok palu
belum lama
ini.
Untuk
mensosialisasikan PP
tersebut,
dalam
waktu dekat
Muliarta
akan
menyampaikan
perihal PP
ini
kepada seluruh
anggota DPRD.
(kmb15)