Diduga Anggota Jaringan Teroris
Buronan Polda Jatim Ditangkap di Sumbawa---
Mataram (Suara NTB) -
Sy bin Sahrul (31) dan istrinya A (30), DPO atau buronan
Polda Jawa Timur (Jatim) yang diburu karena terlibat
kasus bahan peledak ditangkap di Sumbawa Minggu (5/11).
Buronan yang diduga anggota jaringan teroris ini
ditangkap di RT 03 RW 15, Dasan Kali Baru, Desa
Labuhan Badas, Sumbawa. Saat penangkapan berlangsung,
tim gabungan Polda Jatim dan Polres Sumbawa juga
berhasil menyita sedikitnya 2 kg bubuk potasium (TNT)
dicampur arang serta 10 meter sumbu peledak.
Demikian diungkapkan Direskrim Polda NTB
Kombes Pol. Drs. Gusti Ngurah Rahardja Subiyakta
didampingi Kasubid Publikasi Kompol. Dra. Hj. Tri Budi
Pangastuti, Selasa (7/11) kemarin. Secara rinci
tidak dijelaskan, kronologi penangkapan Sy dan A (istrinya)
yang dalam persembunyiannya di Sumbawa juga terlibat
jual beli bahan peledak.
''Tersangka tidak menyerahkan diri tetapi
ditangkap,'' tegas Direskrim, seraya menambahkan Sya
ditangkap Minggu sekitar pukul 17.00 wita. Begitu
ditangkap, kedua buronan ini kemudian diangkut ke
Mataram dan Senin (6/11) langsung diterbangkan melalui
Bandara Selaparang menuju Surabaya.
Menyinggung keterlibatan Sy dan istrinya
dalam jaringan teroris, Direskrim belum bisa
menjelaskannya secara detil. ''Soal keterlibatan kedua
buronan ini dalam aksi teror, masih kita selidiki,''
jelasnya.
Sementara itu, selama dalam
persembunyiannya di Sumbawa, Sy bersama istrinya menyewa
rumah di di RT 03, RW 15 di Dasan Kali Baru,
Labuhan Badas. Kepada warga sekitarnya termasuk ke
pemilik rumah yang disewanya, Sy mengaku seorang
pengusaha yang bergerak di bidang usaha jual beli hasil
laut seperti teripang, rumput laut dan sejenisnya.
Namun dalam praktiknya, bukan hasil laut
yang diperjualbelikan Sy. ''Yang bersangkutan selama
bersembunyi di Sumbawa juga terlibat jual beli bahan
peledak dengan nelayan di Pulau Tengah dan Pulau Sailut.
Apakah bahan peledak itu untuk menangkap ikan? Secara
rinci belum diketahui. ''Pokoknya ada yang menerima
bahan peledak itu dari tangan Sy,'' terang Rahardja
Subiyakta.
Pengakuan Sy, cukup banyak bahan peledak
yang sudah berpindah tangan darinya selama ia
bersembunyi di Sumbawa. '' Ia mengaku telah menjual
sedikitnya 500 detonator serta 20 meter sumbu peledak,''
sebutnya. Bahan peledak itu dijual dengan harga Rp
350 ribu per 100 detonator. Sedangkan untuk sumbu
peledak dijual per 10 meter seharga Rp 300 ribu.
Lalu dari mana bahan peledak itu dipasok
Sy? ''Ia mengaku memperoleh bahan peledak itu dari
temannya di Pasuruan ,'' katanya, tanpa bersedia
menyebutkan identitas pemasok bahan peledak itu.
Sementara untuk pembeli bahan peledak di Pulau Tengah
dan Pulau Sailut menurut Direskrim, masih dalam
penyelidikan jajarannya. (049)