kembali ke halaman depan
bunga2.gif (1033 bytes)   Minggu Paing, 22 Oktober 2006 tarukan valas
 

POTRET


Zuhairi Misrawi

Bangun Relasi Antar-agama, Kembangkan Dialog

Bagi Anda yang sering mengikuti media massa dan juga perkembangan pemikiran Islam, tentu tidak asing lagi dengan tamu kita saat ini, Zuhairi Misrawi. Beberapa kali tokoh intelektual Nahdlatul Ulama (NU) ini juga muncul di acara televisi, tentu saja dengan acara khusus mengenai dialog keagamaan dan juga perkembangan pemikiran secara umum. Zuhairi Misrawi berpendapat, dialog antar-agama diperlukan dalam rangka membangun kembali relasi antar-agama yang terbaik. Dialog itu harus dilakukan pada level masyarakat, bukan pada level elit seperti sekarang. Itu karena kalau terjadi konflik antar-agama, sesungguhnya yang menjadi korban, menjadi subjek atau objek sekaligus adalah masyarakat. Jadi sesungguhnya pada level masyarakat ini perlu didekatkan, dan inilah kekurangan bangsa kita. Berikut wawancara dengan Zuhairi Misrawi.

--------------

 

ADA satu pertanyaan yang sering kita susah menjawabnya karena ternyata sejauh ini dialog antar-agama dilakukan dalam skala yang kecil. Sedangkan dalam skala yang besar baru dilakukan kembali pada kesempatan terakhir-terakhir ini sejak bom Bali. Sebenarnya, apa hakikat dialog antar-agama itu?

Ada dua hal yang sesungguhnya ingin dicapai dialog antar- agama. Pertama, pada tataran normatif, adanya pemahaman yang relatif benar terhadap esensi agama itu sendiri. Kita tahu bahwa ada perbedaan antara agama dan pemahaman keagamaan. Semua agama mengajak kepada cinta kasih, toleransi, keharmonisan, kebersamaan, apapun agamanya. Karena itu, dialog-dialog penting sekali agar setiap agama masuk kepada esensi atau hakikat beragama itu sendiri. Tentu saja secara normatif ini ada masalah karena pemahaman agama yang dilatarbelakangi kecenderungan politik, ekonomi, dan barangkali etnisitas seringkali mengalahkan hakikat agama itu sendiri. Dalam sejarah, misalnya, Perang Salib itu selalu dianggap sebagai bagian dari agama. Padahal itu  pertarungan politik. Nah, dialog antar-agama atau antar-iman ini pada hakikatnya mencoba untuk memasuki sesuatu yang paling substansial dalam agama yaitu tentang nilai-nilai cinta kasih dan lain-lainnya.

Hal lain yang sesungguhnya ingin dicapai dialog antar- agama?

Dialog itu diperlukan dalam rangka membangun kembali relasi antar-agama yang terbaik dan sampai saat ini belum ada formula dialog yang terbaik. Formula yang muncul adalah dialog antar-elit. Lihat misalnya di Rusia atau di Indonesia, forum-forumnya selalu antar-elit. Formula ini dalam banyak hal tidak memberikan makna yang baik bagi perkembangan dialog antar-agama.

Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) menggelar satu pertemuan internasional agama-agama. Begitu juga pimpinan Muhamadyah yang juga bersama-sama pergi ke Rusia. Jika Anda mengatakan itu pertemuan elit, jadi sebenarnya pada level mana dialog antar-agama harus dilakukan?

Harus dilakukan pada level masyarakat, level society. Ini yang tidak pernah dilakukan. Di mana-mana kalau terjadi konflik antar-agama, sesungguhnya yang menjadi korban, menjadi subjek atau objek sekaligus adalah masyarakat. Jadi sesungguhnya pada level masyarakat ini perlu didekatkan, dan inilah kekurangan bangsa ini. Contohnya, Banglades dengan keragamannya. Di negara itu ada penganut Hindu, Kristen, Buddha, dan Islam, tapi hubungan antar-masyarakatnya relatif bagus. Misalnya, orang Kristen bisa datang ke masjid. Di Indonesia, tidak mungkin orang Muslim datang ke gereja atau orang Kristen datang ke masjid. Artinya, pada level masyarakat ada masalah yang serius. Karena itu diperlukan satu model dialog atau toleransi yang bersifat mengakar, yang orientasinya pada masyarakat.

Orang sering membicarakan dialog antar-agama ini seolah-olah hanya bicara mengenai iman saja, atau hanya mengenai hal-hal yang membuat antar-agama ini seolah-olah punya konflik. Nah apakah hanya pada level itu dialog seharusnya dilakukan?

Semestinya pada level iman pun kita sudah bisa melakukan dialog. Misal dalam Islam, rukun iman yang ketiga berbunyi beriman kepada kitab-kitab terdahulu, yaitu Injil, Taurat, dan Zabur. Juga keharusan beriman kepada nabi-nabi terdahulu. Jadi dalam level iman pun sebenarnya tidak ada persoalan. Yang kemudian jadi persoalan adalah ketika iman ini hanya dijadikan sebagai tameng saja, tidak menjadi sebagai kekuatan sebagaimana adanya saya sebutkan tadi. Jadi, memang iman sudah relatif lebih bagus.

Anda punya usul atau saran terkait persoalan itu?

Usulan saya, umat Islam harus membaca Alkitab juga, umat Islam harus membaca 10 perintah Tuhan yang dibawa oleh Nabi Musa. Begitu juga orang-orang Kristen harus baca Alquran. Jadi kesalahan fatal semisal yang disebut dalam pidato terakhir Paus Benekditus XVI, tidak terjadi. Ketika itu Paus mengutip salah seorang Kaisar di Byzantine. Kalau saja Paus membaca Alquran, akan muncul nuansa keharmonisan atau nuansa dialog dalam tradisi Islam. Dulu pernah muncul gagasan dialog antar-kitab. Saya pernah baca buku yang ditulis Faizal Wahab dari Mesir. Dia membeberkan apa saja ajaran-ajaran yang sama di dalam Alquran, Alkitab, dan Taurat. Klasifikasi yang dia buat menarik sekali. Itu membuat saya kemudian betul-betul yakin bahwa kita dari segi iman pun tidak ada masalah antar-agama.

Ada segelintir umat Islam mengatakan, misalnya, jangankan untuk membaca Alkitab, malah untuk mengucapkan salam Natal saja sering dianggap atau diklaim bahwa itu tindakan haram. Nah, bagaimana mungkin kita bisa melakukan dialog dengan menurunkan level ke tingkat yang lebih bawah yaitu masyarakat?

Saya sangat yakin dialog ini akan terjadi di atas pengertian, di atas pengetahuan. Tidak mungkin dialog itu dibangun di atas ketidaktahuan bahkan di atas kebodohan. Prasyarat dialog adalah adanya pengetahuan yang komprehensif, tidak sepotong-sepotong terhadap agama lain. Konflik, kebencian, dan kecurigaan itu muncul karena perspektif yang tidak total terhadap yang lain, seperti terhadap Kristen dan Yahudi. Sebaliknya juga Yahudi terhadap Islam, atau Kristen terhadap Islam. Karena itu, di lembaga-lembaga pendidikan ke-Islaman di Indonesia perlu adanya wawasan tentang agama-agama lain. Sekarang, kecenderungannya wawasan tentang agama lain itu adalah yang bersifat kritikal. Kritikal artinya segala sesuatu yang datang dari agama lain cenderung ditolak. Di sinilah pendidikan pluralis pada seluruh level lembaga pendidikan keagamaan itu perlu dilakukan.

Hal lain yang perlu dilakukan?

Perlu adanya dialog-dialog yang intensif di antara level jemaat. Ketika saya datang ke sebuah masjid di Boston, Massachusetts, di sana ada silaturahmi pelajaran. Orang-orang Kristen datang ke masjid untuk belajar tafsir Islam, dan orang-orang Islam datang ke gereja untuk belajar Alkitab. Hal-hal seperti ini perlu dilakukan secara intensif. Jadi, selain ada pada level pendidikan formal, ada juga pada pendidikan informal melalui kursus-kursus, sehingga kita tidak menaruh kecurigaan mendalam terhadap agama lain. Saya kira kesulitan bangsa kita berdialog karena faktor ketidaktahuan itu.

Ada kabar Anda sedang menulis buku terkait persoalan itu, benar?

Ya, saya sedang menulis buku yang mudah-mudahan bermanfaat bagi bangsa ini. Temanya seputar Alquran sebagai kitab toleransi. Saya menemukan ternyata Alquran itu toleran sekali, ada ratusan ayat yang mendorong kita untuk membuka mata, membuka hati, membuka perasaan, dan simpatik terhadap agama lain. Jadi, mengapa kok muncul kebencian? Alasannya, karena ketidaktahuan terhadap agama kita sendiri. Jadi terhadap agamanya sendiri saja orang tidak mengerti, apalagi terhadap agama lain.

Anda mengatakan, kemarahan muncul karena ketidaktahuan, dan dialog harus dilakukan di atas pengertian yang sama. Nah masalahnya, siapa bertanggung jawab terhadap ini? Bagaimana menyebarkan pengetahuan seperti itu?

Ini tanggung jawab pemerintah. Pemerintah harus konsisten dan konsekuen melaksanakan nilai-nilai Pancasila bahwa semua agama di depan hukum itu sama, semua agama di depan Tuhan itu sama. Jadi tak mungkin dong Tuhan membeda-bedakan antara agama yang satu dengan yang lain. Tuhan sudah menciptakan agama itu beragam karena itu semua agama di hadapan Tuhan sama. Yang terpenting juga, semua agama di hadapan hukum itu sama. Karena itu pemerintah harus mendorong kesetaraan agama-agama di dalam bangsa ini. Memang kita baru saja menyelesaikan keputusan bersama antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Forum Kerukunan Umat Beragama. Tetapi ada celah di dalam Keppres ini karena orang yang menjalankan mandat dialog atau kerukunan antar-agama itu masih tidak merasa perlu pentingnya kerukunan. Misalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang haramnya pluralisme. Bagaimana dapat menjalankan nilai-nilai dialog kerukunan antar-umat bila lembaganya sendiri tidak mengerti atau mengharamkan pluralisme? Ucapan selamat Natal diharamkan, padahal itu bagian dari kesetaraan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Negara ini bukan negara Islam. Jadi tidak mungkin melaksanakan hukum tertentu untuk diterapkan pada bangsa ini. Negara ini juga negara Pancasila, kesetaraan harus menjadi bagian terpenting dalam kebangsaan kita.

Ada satu lagi masalah besar. Sekarang banyak pemerintah daerah (Pemda) membuat peraturan daerah (Perda) tentang Syariah. Bukankah ini hambatan juga untuk dialog antar- agama? Sebaliknya, Pemda menilai proses pembuatan Perda Syariah itu dilakukan secara demokratis, sesuai proses yang berlaku. Nah, bagaimana kita bisa memasukkan gagasan ini ke dalam konteks Pemda yang sekarang ini?

Ini memang masalah serius yang harus kita pikirkan bersama. Pertama adalah soal demokrasi. Kita selalu memahami demokrasi ini sebagai prosedur semata, padahal demokrasi ada nilai-nilai di dalamnya, di antaranya ada nilai kesetaraan, keadilan, kemanusiaan. Jadi memang pemahaman tentang demokrasi ini perlu dideformasi, direvitalisasi. Demokrasi tidak hanya sekadar prosedur tapi juga nilai. Kedua, memang seluruh departemen yang berada di bawah naungan pemerintah negara ini harus betul-betul memperhatikan Pancasila sebagai landasan filosofi kita di dalam berbangsa dan bernegara. Kebijakan Menteri Dalam Negeri menolak sejumlah Perda diindikasikan sebagai Perda Syariah ditolak merupakan langkah bagus. Tetapi mungkin perlu oleh Departemen Agama (Depag) juga karena Depag bukan hanya departemen agama Islam, tapi juga departemen agama Katholik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Karena itu, Depag harus betul-betul adil untuk menjelaskan sesungguhnya apa sih yang kita definisikan sebagai agama di sini. Kita dalam konteks berbangsa tidak mendefinisikan agama sebagai hukum, kita mendefinisikan agama sebagai etika berbangsa dan bernegara. Karena itu seluruh produk-produk yang dihasilkan oleh agama, sejatinya bukan produk hukum. Produk hukum itu dihasilkan oleh NU, Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), dan organisasi-organisasi masyarakat (Ormas) yang berlatar belakang agama. Mereka berhak menurut hukum. Sedangkan negara melahirkan etika-etika. Misalnya, apa sih etika Islam tentang kemiskinan. Itu sesungguhnya yang harus didorong, bukan bagaimana hukumnya orang berjualan kaki lima di depan mal, misalnya begitu. (*)

---------------------


PERSPEKTIF BARU
dimuat sebagai sindikasi 8 koran se-Indonesia, berupa transkrip wawancara radio yang disiarkan sindikasi ratusan stasion radio melalui Jaringan Radio KBR 68 H dan Global FM Bali, Prima FM BAnda Aceh, Maya Pesona FM Mataram, Andika FM Kediri, DPFM Palembang, Pahla Budi Sakti Serang, Gita Lestari Bitung, Poliyama FM Gorontalo, Mustika FM Banjarmasin, Bravo FM Palangkaraya, Gemaya FM Balikpapan, Lesitta FM Bengkulu, Zoo FM Batam, Star Radio Tangerang,  BQ FM Balikpapan, Gema Mahasiswa FM Purwokerto, Andalas FM Lampung, Dino FM Samarinda, Strata FM Pare-Pare, Rama FM Cirebon.

PERSPEKTIF BARU ONLINE   : http://www.perspektifbaru.com
E-mail                                : yayasan@perspektifbaru.com

Hak cipta pada Yayasan Perspektif Baru, faks. (021) 722-9994, telp. (021) 727-90028 (hunting) 

 

 

 

ke atas

 
LIVE RADIO GLOBAL
Live Radio Global FM Kinijani

 

CUACA

www.bali-travelnews.com