Zuhairi Misrawi
Bangun Relasi Antar-agama, Kembangkan Dialog
Bagi Anda yang sering mengikuti media massa dan
juga perkembangan pemikiran Islam, tentu tidak asing lagi
dengan tamu kita saat ini, Zuhairi Misrawi. Beberapa kali
tokoh intelektual Nahdlatul Ulama (NU) ini juga muncul di
acara
televisi,
tentu saja dengan acara khusus mengenai dialog keagamaan dan
juga perkembangan pemikiran secara umum. Zuhairi Misrawi
berpendapat, dialog antar-agama diperlukan dalam rangka
membangun kembali relasi antar-agama yang terbaik. Dialog itu
harus dilakukan pada level masyarakat, bukan pada level elit
seperti sekarang. Itu karena kalau terjadi konflik
antar-agama, sesungguhnya yang menjadi korban, menjadi subjek
atau objek sekaligus adalah masyarakat. Jadi sesungguhnya pada
level masyarakat ini perlu didekatkan, dan inilah kekurangan
bangsa kita. Berikut wawancara dengan Zuhairi Misrawi.
--------------
ADA
satu pertanyaan yang sering kita susah menjawabnya karena
ternyata sejauh ini dialog antar-agama dilakukan dalam skala
yang kecil. Sedangkan dalam skala yang besar baru dilakukan
kembali pada kesempatan terakhir-terakhir ini sejak bom Bali.
Sebenarnya, apa hakikat dialog antar-agama itu?
Ada dua hal yang sesungguhnya ingin dicapai
dialog antar- agama. Pertama, pada tataran normatif, adanya
pemahaman yang relatif benar terhadap esensi agama itu
sendiri. Kita tahu bahwa ada perbedaan antara agama dan
pemahaman keagamaan. Semua agama mengajak kepada cinta kasih,
toleransi, keharmonisan, kebersamaan, apapun agamanya. Karena
itu, dialog-dialog penting sekali agar setiap agama masuk
kepada esensi atau hakikat beragama itu sendiri. Tentu saja
secara normatif ini ada masalah karena pemahaman agama yang
dilatarbelakangi kecenderungan politik, ekonomi, dan
barangkali etnisitas seringkali mengalahkan hakikat agama itu
sendiri. Dalam sejarah, misalnya, Perang Salib itu selalu
dianggap sebagai bagian dari agama. Padahal itu
pertarungan politik. Nah, dialog antar-agama atau antar-iman
ini pada hakikatnya mencoba untuk memasuki sesuatu yang paling
substansial dalam agama yaitu tentang nilai-nilai cinta kasih
dan lain-lainnya.
Hal lain yang sesungguhnya ingin dicapai dialog
antar- agama?
Dialog itu diperlukan dalam rangka membangun
kembali relasi antar-agama yang terbaik dan sampai saat ini
belum ada formula dialog yang terbaik. Formula yang muncul
adalah dialog antar-elit. Lihat misalnya di Rusia atau di
Indonesia, forum-forumnya selalu antar-elit. Formula ini dalam
banyak hal tidak memberikan makna yang baik bagi perkembangan
dialog antar-agama.
Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) menggelar satu
pertemuan internasional agama-agama. Begitu juga pimpinan
Muhamadyah yang juga bersama-sama pergi ke Rusia. Jika Anda
mengatakan itu pertemuan elit, jadi sebenarnya pada level mana
dialog antar-agama harus dilakukan?
Harus dilakukan pada level masyarakat, level
society. Ini yang tidak pernah dilakukan. Di mana-mana kalau
terjadi konflik antar-agama, sesungguhnya yang menjadi korban,
menjadi subjek atau objek sekaligus adalah masyarakat. Jadi
sesungguhnya pada level masyarakat ini perlu didekatkan, dan
inilah kekurangan bangsa ini. Contohnya, Banglades dengan
keragamannya. Di negara itu ada penganut Hindu, Kristen,
Buddha, dan Islam, tapi hubungan antar-masyarakatnya relatif
bagus. Misalnya, orang Kristen bisa datang ke masjid. Di
Indonesia, tidak mungkin orang Muslim datang ke gereja atau
orang Kristen datang ke masjid. Artinya, pada level masyarakat
ada masalah yang serius. Karena itu diperlukan satu model
dialog atau toleransi yang bersifat mengakar, yang
orientasinya pada masyarakat.
Orang sering membicarakan dialog antar-agama
ini seolah-olah hanya bicara mengenai iman saja, atau hanya
mengenai hal-hal yang membuat antar-agama ini seolah-olah
punya konflik. Nah apakah hanya pada level itu dialog
seharusnya dilakukan?
Semestinya pada level iman pun kita sudah bisa
melakukan dialog. Misal dalam Islam, rukun iman yang ketiga
berbunyi beriman kepada kitab-kitab terdahulu, yaitu Injil,
Taurat, dan Zabur. Juga keharusan beriman kepada nabi-nabi
terdahulu. Jadi dalam level iman pun sebenarnya tidak ada
persoalan. Yang kemudian jadi persoalan adalah ketika iman ini
hanya dijadikan sebagai tameng saja, tidak menjadi sebagai
kekuatan sebagaimana adanya saya sebutkan tadi. Jadi, memang
iman sudah relatif lebih bagus.
Anda punya usul atau saran terkait persoalan
itu?
Usulan saya, umat Islam harus membaca Alkitab
juga, umat Islam harus membaca 10 perintah Tuhan yang dibawa
oleh Nabi Musa. Begitu juga orang-orang Kristen harus baca
Alquran. Jadi kesalahan fatal semisal yang disebut dalam
pidato terakhir Paus Benekditus XVI, tidak terjadi. Ketika itu
Paus mengutip salah seorang Kaisar di Byzantine. Kalau saja
Paus membaca Alquran, akan muncul nuansa keharmonisan atau
nuansa dialog dalam tradisi Islam. Dulu pernah muncul gagasan
dialog antar-kitab. Saya pernah baca buku yang ditulis Faizal
Wahab dari Mesir. Dia membeberkan apa saja ajaran-ajaran yang
sama di dalam Alquran, Alkitab, dan Taurat. Klasifikasi yang
dia buat menarik sekali. Itu membuat saya kemudian betul-betul
yakin bahwa kita dari segi iman pun tidak ada masalah
antar-agama.
Ada segelintir umat Islam mengatakan, misalnya,
jangankan untuk membaca Alkitab, malah untuk mengucapkan salam
Natal saja sering dianggap atau diklaim bahwa itu tindakan
haram. Nah, bagaimana mungkin kita bisa melakukan dialog
dengan menurunkan level ke tingkat yang lebih bawah yaitu
masyarakat?
Saya sangat yakin dialog ini akan terjadi di
atas pengertian, di atas pengetahuan. Tidak mungkin dialog itu
dibangun di atas ketidaktahuan bahkan di atas kebodohan.
Prasyarat dialog adalah adanya pengetahuan yang komprehensif,
tidak sepotong-sepotong terhadap agama lain. Konflik,
kebencian, dan kecurigaan itu muncul karena perspektif yang
tidak total terhadap yang lain, seperti terhadap Kristen dan
Yahudi. Sebaliknya juga Yahudi terhadap Islam, atau Kristen
terhadap Islam. Karena itu, di lembaga-lembaga pendidikan
ke-Islaman di Indonesia perlu adanya wawasan tentang
agama-agama lain. Sekarang, kecenderungannya wawasan tentang
agama lain itu adalah yang bersifat kritikal. Kritikal artinya
segala sesuatu yang datang dari agama lain cenderung ditolak.
Di sinilah pendidikan pluralis pada seluruh level lembaga
pendidikan keagamaan itu perlu dilakukan.
Hal lain yang perlu dilakukan?
Perlu adanya dialog-dialog yang intensif di
antara level jemaat. Ketika saya datang ke sebuah masjid di
Boston, Massachusetts, di sana ada silaturahmi pelajaran.
Orang-orang Kristen datang ke masjid untuk belajar tafsir
Islam, dan orang-orang Islam datang ke gereja untuk belajar
Alkitab. Hal-hal seperti ini perlu dilakukan secara intensif.
Jadi, selain ada pada level pendidikan formal, ada juga pada
pendidikan informal melalui kursus-kursus, sehingga kita tidak
menaruh kecurigaan mendalam terhadap agama lain. Saya kira
kesulitan bangsa kita berdialog karena faktor ketidaktahuan
itu.
Ada kabar Anda sedang menulis buku terkait
persoalan itu, benar?
Ya, saya sedang menulis buku yang mudah-mudahan
bermanfaat bagi bangsa ini. Temanya seputar Alquran sebagai
kitab toleransi. Saya menemukan ternyata Alquran itu toleran
sekali, ada ratusan ayat yang mendorong kita untuk membuka
mata, membuka hati, membuka perasaan, dan simpatik terhadap
agama lain. Jadi, mengapa kok muncul kebencian? Alasannya,
karena ketidaktahuan terhadap agama kita sendiri. Jadi
terhadap agamanya sendiri saja orang tidak mengerti, apalagi
terhadap agama lain.
Anda mengatakan, kemarahan muncul karena
ketidaktahuan, dan dialog harus dilakukan di atas pengertian
yang sama. Nah masalahnya, siapa bertanggung jawab terhadap
ini? Bagaimana menyebarkan pengetahuan seperti itu?
Ini tanggung jawab pemerintah. Pemerintah harus
konsisten dan konsekuen melaksanakan nilai-nilai Pancasila
bahwa semua agama di depan hukum itu sama, semua agama di
depan Tuhan itu sama. Jadi tak mungkin dong Tuhan
membeda-bedakan antara agama yang satu dengan yang lain. Tuhan
sudah menciptakan agama itu beragam karena itu semua agama di
hadapan Tuhan sama. Yang terpenting juga, semua agama di
hadapan hukum itu sama. Karena itu pemerintah harus mendorong
kesetaraan agama-agama di dalam bangsa ini. Memang kita baru
saja menyelesaikan keputusan bersama antara Menteri Agama dan
Menteri Dalam Negeri tentang Forum Kerukunan Umat Beragama.
Tetapi ada celah di dalam Keppres ini karena orang yang
menjalankan mandat dialog atau kerukunan antar-agama itu masih
tidak merasa perlu pentingnya kerukunan. Misalnya, Majelis
Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang haramnya
pluralisme. Bagaimana dapat menjalankan nilai-nilai dialog
kerukunan antar-umat bila lembaganya sendiri tidak mengerti
atau mengharamkan pluralisme? Ucapan selamat Natal diharamkan,
padahal itu bagian dari kesetaraan dalam hidup berbangsa dan
bernegara. Negara ini bukan negara Islam. Jadi tidak mungkin
melaksanakan hukum tertentu untuk diterapkan pada bangsa ini.
Negara ini juga negara Pancasila, kesetaraan harus menjadi
bagian terpenting dalam kebangsaan kita.
Ada satu lagi masalah besar. Sekarang banyak
pemerintah daerah (Pemda) membuat peraturan daerah (Perda)
tentang Syariah. Bukankah ini hambatan juga untuk dialog
antar- agama? Sebaliknya, Pemda menilai proses pembuatan Perda
Syariah itu dilakukan secara demokratis, sesuai proses yang
berlaku. Nah, bagaimana kita bisa memasukkan gagasan ini ke
dalam konteks Pemda yang sekarang ini?
Ini memang masalah serius yang harus kita
pikirkan bersama. Pertama adalah soal demokrasi. Kita selalu
memahami demokrasi ini sebagai prosedur semata, padahal
demokrasi ada nilai-nilai di dalamnya, di antaranya ada nilai
kesetaraan, keadilan, kemanusiaan. Jadi memang pemahaman
tentang demokrasi ini perlu dideformasi, direvitalisasi.
Demokrasi tidak hanya sekadar prosedur tapi juga nilai. Kedua,
memang seluruh departemen yang berada di bawah naungan
pemerintah negara ini harus betul-betul memperhatikan
Pancasila sebagai landasan filosofi kita di dalam berbangsa
dan bernegara. Kebijakan Menteri Dalam Negeri menolak sejumlah
Perda diindikasikan sebagai Perda Syariah ditolak merupakan
langkah bagus. Tetapi mungkin perlu oleh Departemen Agama
(Depag) juga karena Depag bukan hanya departemen agama Islam,
tapi juga departemen agama Katholik, Protestan, Hindu, Buddha,
dan Konghucu. Karena itu, Depag harus betul-betul adil untuk
menjelaskan sesungguhnya apa sih yang kita definisikan sebagai
agama di sini. Kita dalam konteks berbangsa tidak
mendefinisikan agama sebagai hukum, kita mendefinisikan agama
sebagai etika berbangsa dan bernegara. Karena itu seluruh
produk-produk yang dihasilkan oleh agama, sejatinya bukan
produk hukum. Produk hukum itu dihasilkan oleh NU,
Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI),
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), dan
organisasi-organisasi masyarakat (Ormas) yang berlatar
belakang agama. Mereka berhak menurut hukum. Sedangkan negara
melahirkan etika-etika. Misalnya, apa sih etika Islam tentang
kemiskinan. Itu sesungguhnya yang harus didorong, bukan
bagaimana hukumnya orang berjualan kaki lima di depan mal,
misalnya begitu. (*)
---------------------
PERSPEKTIF BARU
dimuat sebagai sindikasi 8 koran se-Indonesia, berupa
transkrip wawancara radio yang disiarkan sindikasi ratusan
stasion radio melalui Jaringan Radio KBR 68 H dan Global FM
Bali, Prima FM BAnda Aceh, Maya Pesona FM Mataram, Andika FM
Kediri, DPFM Palembang, Pahla Budi Sakti Serang, Gita Lestari
Bitung, Poliyama FM Gorontalo, Mustika FM Banjarmasin, Bravo
FM Palangkaraya, Gemaya FM Balikpapan, Lesitta FM Bengkulu,
Zoo FM Batam, Star Radio Tangerang, BQ FM Balikpapan,
Gema Mahasiswa FM Purwokerto, Andalas FM Lampung, Dino FM
Samarinda, Strata FM Pare-Pare, Rama FM Cirebon.
PERSPEKTIF BARU ONLINE :
http://www.perspektifbaru.com
E-mail
: yayasan@perspektifbaru.com
Hak cipta pada Yayasan Perspektif Baru, faks.
(021) 722-9994, telp. (021) 727-90028 (hunting)