kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Paing, 13 Agustus 2005

 Tajuk

 

Target PAD jangan Membabibuta 

ENAM tahun lalu, di media ini; Bali Post, termuat tulisan yang berjudul: Denpasar, Ibarat Gadis ''mesandal tinjik mekamen uek''. Tulisan itu menyoroti tentang pemandangan di ruas Jalan Gajah Mada dan Jalan Sulawesi. Ketika itu sedang gencar-gencarnya Denpasar berbenah diri. Salah satunya memasang batu bata merah di tiang-tiang ruko yang ada di kawasan itu. Tak lupa pula ditanami tanaman hias di pingirnya. Asri memang. Namun ketika mendongakkan kepala ke atas, betapa terkejutnya kita. Ruko-ruko yang di bawahnya berstil Bali sementara di atasnya; lantai dua tak lebih dari  sebuah gudang.

Ketika itu disoroti tentang berbagai kardus yang menumpuk di teras lantai dua. Kaca pecah, cat sudah mengelupas dan berbagai kotoran lainnya tak mendapat perhatian pemilik. Pendek kata, sama sekali tak mendukung keindahan kota Denpasar yang telah beberapa kali meraih trofi Adipura.

Setelah enam tahun berjalan, pemandangan itu masih tetap terjadi. Masih saja ada bangunan yang tak mencerminkan budaya Bali. Termasuk sejumlah bangunan baru.

Demikian pula kondisi telajakan, taman kota tampaknya masih sangat minim. Bahkan telajakan kini sudah dipenuhi para PKL. Mereka menjadi ''penghias'' di depan rumah-rumah mewah atau ruko-ruko megah. Di sepanjang trotoar pedagang kaki lima berjejer. Tidak luput daerah-daerah yang bebas PKL pun dijamah. Memprihatinkan!

Hal ini pulalah yang disampaikan Gubernur Bali pada pelantikan Wali Kota Denpasar, Kamis lalu. Gubernur Dewa Made Beratha menyatakan, Denpasar sebagai kota yang berwasasan budaya mestinya sangat memperhatikan lingkungan. Baik itu menyangkut bangunan maupun pertamanan. Dan ini bukan tugas pemerintah semata. Warga Denpasar harus ikut bertanggungjawab untuk mengamankan program Wali Kota. Mereka semestinya ikut menciptakan kota yang tertib dan berbudaya.

Untuk menciptakan keindahan kota, bukan berarti harus menghilangkan PKL atau sektor informal lainnya. Sebab sebagian besar warga Denpasar juga menggantungkan ekonominya di sektor ini.

Yang perlu dilakukan sekarang adalah penataan. Sebab aturan yang mengatur tentang PKL, bangunan stil Bali dan lainnnya sudah ada. Tinggal implementasinya.

Untuk itu, Wali Kota AA Puspayoga sudah saatnya melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menertiban PKL, bangunan dan taman kota. Ini penting dilakukan untuk mencapai hasil yang lebih maksimal.

Harus diakui, cita-cita untuk mewujudkan Denpasar sebagai kota berwawasan budaya masih belum optimal. Berbagai langkah perlu dilakukan.

Salah satunya adalah lebih memperketat izin mendirikan bangunan. Instansi yang mengeluarkan IMB jangan diberikan target untuk memberi kontrubusi dalam PAD. Kalau masih ditargetkan, mereka akan secara mebabi buta ''menjual'' IMB demi pendapatan untuk memenuhi target.

Demikian juga retribusi untuk pedagang kaki lima jangan pula dijadikan sasaran untuk memenuhi pundi-pundi guna menggelembungkan PAD. Apalagi pungutan terhadap PKL yang berjualan pada kawasan yang dilarang. Hal ini akan makin menyuburkan pelanggaran-pelanggaran pada kawasan bebas PKL.

Untuk itu pemerintah kota mesti mengkaji kembali target-target PAD yang dibebankan pada instansi. Jangan sampai target-target itu menjadi beban sehingga menjadikan para aparatnya ''hantam kromo'' untuk mencapai target tersebut. Ini akan sangat membahayakan. Apalagi pencapaian target juga dijadikan indikasi keberhasilan seorang kepala dinas/instansi.

Ke depan, target-target tersebut semestinya digenjot pada sektor-sektor ekonomi seperti pajak kendaraan bermotor, pajak hotel dan restoran. Sementara yang menyangkut hal-hal strategis utamanya dalam mendukung ajeg Bali dan kota berwawasan budaya, hendaknya lebih ditekankan pada keindahan dan ketertiban. Seperti parkir, pedagang kaki lima dan IMB. Pengurusan izin dan pungutan retribusi pada sektor tersebut lebih ditekankan pada penertiban dan pengendalian.

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)