Warga
Dompa
Punya Bukti
Tanah
Ayahan Desa
Denpasar
(Bali Post) -
Warga
lingkungan
Dompa,
Jimbaran bersikukuh
bahwa
tanah yang pernah
mereka
garap merupakan
tanah
ayahan desa.
Hal ini
diperkuat
kepemilikan
Kartu
Penyakap Sementara
yang mengatur
perjanjian
antara
warga dan
Desa
Adat Jimbaran.
Karena
itu,
warga mempertanyakan
mengapa
tanah milik
Desa
Adat Jimbaran
sampai
beralih kepada
perusahaan
tertentu.
Demikian
dikemukakan
Nengah
Netra dari Forum
Pemerhati
Pembangunan Bali (FPPB)
mewakili
warga
lingkungan Dompa.
Netra
mendampingi Wayan
Jedeg
dan Made Rentog,
keduanya
warga
lingkungan Dompa
saat
berkunjung di
kantor
Redaksi Bali Post,
Jumat (12/8)
kemarin.
Dalam
Kartu
Penyakap Sementara
yang diperlihatkan
Netra,
di
sana
disebutkan lima
kewajiban
penyakap.
Pertama,
membayar
iuran (agelaga)
sesuai
dengan ketentuan yang
dikeluarkan
oleh
Desa Adat
Jimbaran,
setiap
bulan.
Kedua,
memelihara
dan
menanami dengan
pohon-pohonan yang
berguna.
Ketiga,
tidak
boleh memindahkan
kepada
orang lain, kecuali
ada
persetujuan dari
Desa
Adat Jimbaran.
Keempat,
apabila
tanah tersebut
diperlukan
oleh
desa adat/pemerintah,
penyakap
merelakan
melepaskan
tanahnya
tanpa
ganti rugi.
Kelima,
Desa
Adat Jimbaran
dapat
mencabut haknya
kepada
penyakap seandainya
penyakap
lalai
dan menyalahi
ketentuan
di atas.
Pada
surat
yang tak
jelas
tanggalnya itu
terdapat
tanda
tangan Wayan
Rembon (Klian
Desa
Adat Jimbaran), I
Nyoman
Mundara (LKMD) dan
mengetahui
Nyoman
Soka (saat
itu Plh.
Kepala
Kelurahan Jimbaran).
Sampai
Oktober 1993,
para
penyakap masih
rutin
membayar iuran
berikut
kewajiban lain sesuai
ketentuan
dalam
Surat Penyakap
Sementara.
Kemudian
sesudahnya
mereka
tidak pernah
lagi
membayar kewajibannya,
karena
tahun 1993 tanah
garapan
mereka beralih
ke
perusahaan tertentu.
''Kami
sama
sekali tidak
diberitahu
kepada
siapa dan
bagaimana
ceritanya,
tanah
milik Desa
Adat
Jimbaran itu
beralih
kepada pihak lain,''
ujar
Netra.
Ketika
ditanya
mengapa baru
sekarang
warga
mempersoalkan kasus
tersebut,
secara
terus terang
Jedeg
dan Rentog
mengaku
tidak berani.
Maklum
saat
itu sedang
berkuasa
rezim
otoriter yang penuh
intimidasi.
Saat
ini pun
mereka tak
berani
berjuang sendiri.
Itulah
sebabnya
para
petani penyakap
memberi
kuasa kepada
Nengah
Netra untuk
menjadi
juru bicara
mereka.
''Sampai
di mana
pun mereka
akan
tetap saya
bela,''
tandas Netra.
(056)