kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Paing, 13 Agustus 2005

 Bali


Warga
Dompa Punya Bukti Tanah Ayahan Desa 

Denpasar (Bali Post) -
Warga
lingkungan Dompa, Jimbaran bersikukuh bahwa tanah yang pernah mereka garap merupakan tanah ayahan desa. Hal ini diperkuat kepemilikan Kartu Penyakap Sementara yang mengatur perjanjian antara warga dan Desa Adat Jimbaran. Karena itu, warga mempertanyakan mengapa tanah milik Desa Adat Jimbaran sampai beralih kepada perusahaan tertentu.

Demikian dikemukakan Nengah Netra dari Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FPPB) mewakili warga lingkungan Dompa. Netra mendampingi Wayan Jedeg dan Made Rentog, keduanya warga lingkungan Dompa saat berkunjung di kantor Redaksi Bali Post, Jumat (12/8) kemarin.

Dalam Kartu Penyakap Sementara yang diperlihatkan Netra, di sana disebutkan lima kewajiban penyakap. Pertama, membayar iuran (agelaga) sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Desa Adat Jimbaran, setiap bulan. Kedua, memelihara dan menanami dengan pohon-pohonan yang berguna. Ketiga, tidak boleh memindahkan kepada orang lain, kecuali ada persetujuan dari Desa Adat Jimbaran. Keempat, apabila tanah tersebut diperlukan oleh desa adat/pemerintah, penyakap merelakan melepaskan tanahnya tanpa ganti rugi. Kelima, Desa Adat Jimbaran dapat mencabut haknya kepada penyakap seandainya penyakap lalai dan menyalahi ketentuan di atas. Pada surat yang tak jelas tanggalnya itu terdapat tanda tangan Wayan Rembon (Klian Desa Adat Jimbaran), I Nyoman Mundara (LKMD) dan mengetahui Nyoman Soka (saat itu Plh. Kepala Kelurahan Jimbaran).

Sampai Oktober 1993, para penyakap masih rutin membayar iuran berikut kewajiban lain sesuai ketentuan dalam Surat Penyakap Sementara. Kemudian sesudahnya mereka tidak pernah lagi membayar kewajibannya, karena tahun 1993 tanah garapan mereka beralih ke perusahaan tertentu. ''Kami sama sekali tidak diberitahu kepada siapa dan bagaimana ceritanya, tanah milik Desa Adat Jimbaran itu beralih kepada pihak lain,'' ujar Netra.

Ketika ditanya mengapa baru sekarang warga mempersoalkan kasus tersebut, secara terus terang Jedeg dan Rentog mengaku tidak berani. Maklum saat itu sedang berkuasa rezim otoriter yang penuh intimidasi. Saat ini pun mereka tak berani berjuang sendiri. Itulah sebabnya para petani penyakap memberi kuasa kepada Nengah Netra untuk menjadi juru bicara mereka. ''Sampai di mana pun mereka akan tetap saya bela,'' tandas Netra. (056)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)