kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Paing, 19 Pebruari 2005

 Bali


''Jurus Mabuk'' di Gedung DPRD ...

Pintu
Kaca pun Pecah Berantakan 

Gianyar (Bali Post) -
Kalangan
anggota DPRD Gianyar sontak kaget begitu masuk kantor, Jumat (18/2) kemarin. Pasalnya, pintu utama di lantai II yang terbuat dari kaca kondisinya tidak utuh lagi.

Pintu kaca dengan ketebalan sekitar 1,5 cm itu pecah sebagian, tepatnya di bagian timur. Sementara pintu kaca di bagian barat masih utuh. Ironisnya lagi, pecahnya pintu kaca itu akibat ''jurus mabuk" oleh oknum petugas jaga/keamanan di gedung itu sendiri.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di TKP, sempat berkembang kabar bahwa pecahnya pintu kaca itu lantaran ditabrak anjing yang sedang makerah (berkelahi-red). Tapi, sejumlah anggota Dewan yang sempat mengecek kondisi pintu kaca itu jelas tidak percaya begitu saja. Masalahnya, kaca di pintu utama yang menuju ruang-ruang komisi itu lumayan tebal dan kokoh sehingga sangat mustahil pecah berkeping-keping hanya lantaran ditabrak anjing. Prasangka pun bermunculan, apakah tidak ada oknum yang memecahkannya baik secara sengaja maupun tidak sengaja?

Ketika ditemui di ruang kerjanya, Ketua DPRD Gianyar I Made Mahayastra, SST. Par. mengaku terkejut begitu melihat pintu utama yang terbuat dari kaca itu pecah berantakan. Tanpa pikir panjang, wakil rakyat asal Payangan ini langsung memanggil Sekretaris DPRD Gianyar Putu Hermalini, S.H. guna meminta penjelasan terkait kejadian itu. Akhirnya, permasalahan itu pun terungkap. Ternyata, pecahnya pintu kaca di lantai II itu lantaran ulah oknum petugas jaga berinisial S. "Yang bersangkutan memecahkan kaca itu diduga lantaran lepas kontrol karena pengaruh alkohol," katanya.

 

Masalah Internal

 

Saksi-saksi (sesama petugas jaga-red) juga memperkuat dugaan itu. Dikatakan, pecahnya kaca itu terjadi sekitar pukul 24.00, Kamis (17/2) lalu. Seorang saksi mengaku melihat S datang malam itu sehabis minum-minum. Tiba-tiba terdengar suara kaca pecah dan serpihannya berserakan di lobi depan lantai II. Tak ada yang melihat dengan cara apa pintu kokoh itu dipecahkan. Apakah dengan tangan, kaki ataupun menggunakan peralatan tertentu.

Mengingat dugaan sudah mengarah kepada S, Mahayastra akhirnya memanggil S untuk dimintai penjelasan. Setelah ditanya baik-baik, kata dia, yang bersangkutan mengakui segala perbuatannya. "Dia mengaku dengan terus terang dan dia sudah minta maaf untuk itu. Alasannya, saat itu dia tidak bisa mengontrol diri," kata Agus.

Apakah perbuatan oknum petugas jaga itu dilatarbelakangi karena yang bersangkutan kecewa gajinya tidak dibayar selama tiga bulan? Mahayastra buru-buru menampiknya. Dikatakan, dirinya sempat bertanya kepada S apakah hal itu berhubungan dengan keterlambatan pembayaran gaji yang memang belum bisa dibayarkan lantaran APBD 2005 belum ketok palu. Ternyata, yang bersangkutan mengatakan tidak ada hubungannya dengan hal itu. Dia juga mengaku tidak punya masalah dengan rekan-rekan petugas jaga/keamanan lainnya termasuk tidak ada masalah dengan anggota Dewan. "Jadi, semata-mata ini out of control karena pengaruh alkohol," katanya lagi.

Atas perbuatannya itu, Mahayastra berharap oknum petugas jaga tidak usah ngantor atau diskors untuk sementara waktu. Di sisi lain, tambahnya, pihak Dewan juga berencana melaporkan kasus ini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dilakukan pembinaan. Pasalnya, S berstatus pegawai honor daerah yang diangkat dengan Surat Keputusan Bupati. "Kami tidak melapor ke polisi. Permasalahan ini kami selesaikan secara internal," tegasnya. (kmb13)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)