''Jurus
Mabuk''
di Gedung
DPRD ...
Pintu
Kaca pun
Pecah
Berantakan
Gianyar
(Bali Post) -
Kalangan
anggota DPRD
Gianyar
sontak kaget
begitu
masuk
kantor, Jumat
(18/2) kemarin.
Pasalnya,
pintu
utama di
lantai II yang
terbuat
dari kaca
kondisinya
tidak
utuh lagi.
Pintu
kaca
dengan ketebalan
sekitar 1,5
cm itu
pecah sebagian,
tepatnya
di
bagian timur.
Sementara
pintu
kaca di
bagian
barat masih
utuh.
Ironisnya
lagi,
pecahnya pintu
kaca
itu akibat ''jurus
mabuk"
oleh oknum
petugas
jaga/keamanan di
gedung
itu sendiri.
Berdasarkan
informasi yang
dikumpulkan
di TKP,
sempat berkembang
kabar
bahwa pecahnya
pintu
kaca itu
lantaran
ditabrak
anjing yang
sedang
makerah (berkelahi-red).
Tapi,
sejumlah
anggota
Dewan yang sempat
mengecek
kondisi
pintu kaca
itu
jelas tidak
percaya
begitu saja.
Masalahnya,
kaca di
pintu
utama yang menuju
ruang-ruang
komisi
itu lumayan
tebal
dan kokoh
sehingga
sangat
mustahil pecah
berkeping-keping
hanya
lantaran ditabrak
anjing.
Prasangka
pun bermunculan,
apakah
tidak ada
oknum yang
memecahkannya
baik
secara sengaja
maupun
tidak sengaja?
Ketika
ditemui
di ruang
kerjanya,
Ketua DPRD
Gianyar I Made
Mahayastra, SST.
Par. mengaku
terkejut
begitu
melihat pintu
utama yang
terbuat
dari kaca
itu
pecah berantakan.
Tanpa
pikir
panjang, wakil
rakyat
asal Payangan
ini
langsung memanggil
Sekretaris DPRD
Gianyar
Putu Hermalini, S.H.
guna
meminta penjelasan
terkait
kejadian itu.
Akhirnya,
permasalahan
itu pun
terungkap.
Ternyata,
pecahnya
pintu
kaca di
lantai II
itu
lantaran ulah
oknum
petugas jaga
berinisial S. "Yang
bersangkutan
memecahkan
kaca
itu diduga
lantaran
lepas
kontrol karena
pengaruh
alkohol,"
katanya.
Masalah
Internal
Saksi-saksi
(sesama
petugas jaga-red)
juga
memperkuat dugaan
itu.
Dikatakan,
pecahnya
kaca
itu terjadi
sekitar
pukul 24.00, Kamis
(17/2) lalu.
Seorang
saksi
mengaku melihat S
datang
malam itu
sehabis
minum-minum.
Tiba-tiba terdengar
suara
kaca pecah
dan
serpihannya berserakan
di lobi
depan
lantai II. Tak
ada yang
melihat
dengan
cara apa
pintu
kokoh itu
dipecahkan.
Apakah
dengan
tangan, kaki ataupun
menggunakan
peralatan
tertentu.
Mengingat
dugaan
sudah mengarah
kepada S,
Mahayastra
akhirnya
memanggil S
untuk
dimintai penjelasan.
Setelah
ditanya
baik-baik, kata
dia, yang
bersangkutan
mengakui
segala
perbuatannya. "Dia
mengaku
dengan terus
terang
dan dia
sudah
minta maaf
untuk
itu.
Alasannya,
saat
itu dia
tidak
bisa mengontrol
diri,"
kata Agus.
Apakah
perbuatan
oknum
petugas jaga
itu
dilatarbelakangi karena
yang bersangkutan
kecewa
gajinya tidak
dibayar
selama tiga
bulan?
Mahayastra
buru-buru
menampiknya.
Dikatakan,
dirinya
sempat bertanya
kepada S
apakah
hal itu
berhubungan
dengan
keterlambatan pembayaran
gaji yang
memang
belum bisa
dibayarkan
lantaran APBD 2005
belum
ketok palu.
Ternyata,
yang bersangkutan
mengatakan
tidak
ada hubungannya
dengan
hal itu.
Dia
juga
mengaku tidak
punya
masalah dengan
rekan-rekan
petugas
jaga/keamanan lainnya
termasuk
tidak
ada masalah
dengan
anggota Dewan.
"Jadi,
semata-mata
ini out of control
karena
pengaruh alkohol,"
katanya
lagi.
Atas
perbuatannya
itu,
Mahayastra berharap
oknum
petugas jaga
tidak
usah ngantor
atau
diskors untuk
sementara
waktu.
Di sisi
lain,
tambahnya, pihak
Dewan
juga berencana
melaporkan
kasus
ini ke
Badan
Kepegawaian Daerah (BKD)
untuk
dilakukan pembinaan.
Pasalnya,
S berstatus
pegawai honor
daerah yang
diangkat
dengan
Surat Keputusan
Bupati.
"Kami
tidak
melapor ke
polisi.
Permasalahan
ini
kami selesaikan
secara internal,"
tegasnya.
(kmb13)