DPP Siap Bela
Kader PDI-P
Bali
Jakarta
(
Bali
Post) -
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan
Megawati Soekarnoputri telah
menginstruksikan tim
hukum DPP PDI Perjuangan
untuk membela
hak-hak hukum
anggota DPRD Bali. ''Kami
siap membela
hak-hak hukum
mereka. Itu
memang perintah
Ketua Umum,''
ujar anggota
tim hukum
PDI-P Trimedya Pandjaitan,
di Jakarta, Kamis
(6/1) kemarin.
Menurut
Trimedya, dalam
perintah yang disampaikan
secara tertutup
pada pertengahan
Desember 2004 lalu,
Mega menekankan pentingnya
pembelaan hukum
anggota PDI-P, baik
anggota DPRD, bupati
maupun wali
kota. Kekhawatiran
Mega itu, lanjutnya,
karena PDI-P berupaya
mencegah pihak-pihak
tertentu yang ingin
mempolitisasi kasus
tersebut.
Sejauh
ini, tim
hukum DPP masih
mempelajari kasus
dugaan penyimpangan
APBD Bali periode 1999-2004 terhadap
anggota PDI-P Bali. Korupsi
uang negara
sebanyak Rp
184,9 milyar
itu dilakukan
oleh anggota
legislatif bukan
hanya PDI-P, tetapi
juga beberapa
anggota DPRD yang berasal
dari partai
lain.
Kentalnya
nuansa politik,
diakui Trimedya,
menjadi bagian
penting yang patut
diwaspadai tim
hukum PDI-P. Banyaknya
tudingan yang sasaran
tembaknya ditujukan
kepada kader
PDI-P di daerah
akan membuat
pencitraan buruk
terhadap partai
berlambang banteng
gemuk ini.
Upaya
penggembosan melalui
cara seperti
itu, ujar
anggota Komisi
III DPR ini, merupakan
cara-cara yang keji.
Mengenai permintaan
DPD PDI-P Bali yang meminta
DPP secepatnya membentuk
tim hukum,
Trimedya mengatakan
pihaknya baru
melakukan komunikasi
dengan kader
PDI-P Bali yang berprofesi sebagai
pengacara.
Ia sendiri
mengaku belum
ditunjuk DPP menjadi
salah satu
pembela. Saat
ini ada
sekitar 50 pengacara
yang siap membantu
dugaan pelanggaran
hukum yang dituduhkan
kepada anggota
PDI-P, baik anggota
DPRD, bupati maupun
wali
kota
.
Ada
57 kader PDI-P dituduh
melakukan tindak
pidana di
seluruh
Indonesia
yang tengah dibela
oleh tim
hukum PDI-P. Tuduhannya
beragam, antara
lain masalah asuransi,
penyerobotan kapling
tanah, korupsi
APBD dan lain-lain.
Wakil
Sekjen PDI-P Pramono
Anung mengatakan,
DPP belum resmi
menunjuk siapa
saja yang akan
membela anggota
DPRD Bali. Ia mengaku
tidak mengikuti
masalah tuduhan
korupsi anggota
DPRD Bali ini karena
masih disibukkan
mengurus Rakerda
PDI-P Jawa Tengah.
(kmb4)