kembali ke halaman depan

 

 

 

Jumat Wage, 7 Januari 2005

 Politik


DPP Siap Bela Kader PDI-P
Bali  

Jakarta ( Bali Post) -
Ketua
Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah menginstruksikan tim hukum DPP PDI Perjuangan untuk membela hak-hak hukum anggota DPRD Bali. ''Kami siap membela hak-hak hukum mereka. Itu memang perintah Ketua Umum,'' ujar anggota tim hukum PDI-P Trimedya Pandjaitan, di Jakarta, Kamis (6/1) kemarin.  

Menurut Trimedya, dalam perintah yang disampaikan secara tertutup pada pertengahan Desember 2004 lalu, Mega menekankan pentingnya pembelaan hukum anggota PDI-P, baik anggota DPRD, bupati maupun wali kota. Kekhawatiran Mega itu, lanjutnya, karena PDI-P berupaya mencegah pihak-pihak tertentu yang ingin mempolitisasi kasus tersebut.  

Sejauh ini, tim hukum DPP masih mempelajari kasus dugaan penyimpangan APBD Bali periode 1999-2004 terhadap anggota PDI-P Bali. Korupsi uang negara sebanyak Rp 184,9 milyar itu dilakukan oleh anggota legislatif bukan hanya PDI-P, tetapi juga beberapa anggota DPRD yang berasal dari partai lain.  

Kentalnya nuansa politik, diakui Trimedya, menjadi bagian penting yang patut diwaspadai tim hukum PDI-P. Banyaknya tudingan yang sasaran tembaknya ditujukan kepada kader PDI-P di daerah akan membuat pencitraan buruk terhadap partai berlambang banteng gemuk ini.  

Upaya penggembosan melalui cara seperti itu, ujar anggota Komisi III DPR ini, merupakan cara-cara yang keji. Mengenai permintaan DPD PDI-P Bali yang meminta DPP secepatnya membentuk tim hukum, Trimedya mengatakan pihaknya baru melakukan komunikasi dengan kader PDI-P Bali yang berprofesi sebagai pengacara.  

Ia sendiri mengaku belum ditunjuk DPP menjadi salah satu pembela. Saat ini ada sekitar 50 pengacara yang siap membantu dugaan pelanggaran hukum yang dituduhkan kepada anggota PDI-P, baik anggota DPRD, bupati maupun wali kota .  

Ada 57 kader PDI-P dituduh melakukan tindak pidana di seluruh Indonesia yang tengah dibela oleh tim hukum PDI-P. Tuduhannya beragam, antara lain masalah asuransi, penyerobotan kapling tanah, korupsi APBD dan lain-lain.  

Wakil Sekjen PDI-P Pramono Anung mengatakan, DPP belum resmi menunjuk siapa saja yang akan membela anggota DPRD Bali. Ia mengaku tidak mengikuti masalah tuduhan korupsi anggota DPRD Bali ini karena masih disibukkan mengurus Rakerda PDI-P Jawa Tengah. (kmb4)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)