kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Wage, 7 Januari 2005

 Opini

 

TAJUK RENCANA

: Terorisme masih Mengintai  
A R T I K E L : Adakah Harapan Baru bagi Petani Bali?
Oleh
Tri Arya Dhyana K.  
Mimbar Agama Islam : Bekal dan Pesan Haji  

DIALOG  
INTERAKTIF- BALI POST

: Gula Hasil Lelang---------------------------
Sebaiknya
Disumbangkan kepada Masyarakat Miskin  

        CATATAN

:  

 

  • Berdayakan PKL secara Persuasif  

    DIAKUI atau tidak, keberadaan PKL selama ini sangat dilematis. Di satu sisi, PKL membantu meningkatkan kualitas perekonomian rakyat -- melalui sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) -- dan menjadi salah satu sumber efektif dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti melalui pajak retribusinya. Namun di sisi lain, PKL sering dipandang setengah hati oleh Pemkot karena aktivitas usahanya dianggap sebagai penyakit kota (mengganggu kebersihan, keindahan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas kota ).

    Demikian halnya ketika dalam menjalankan aktivitas usahanya, PKL seringkali dianggap tidak menjalankan tata cara berwirausaha sesuai aturan Pemkot (berjualan di kawasan terlarang seperti trotoar dan bahu jalan, mengakibatkan daerah semakin kumuh sampai kepada ''tuduhan'' menurunkan omset toko-toko besar). PKL lantas masuk dalam stereotip sebagai komunitas yang sangat minim pengetahuan dan wawasan berwirausaha.

    Berangkat dari cara pandang di atas, upaya Pemkot dalam menertibkan PKL seringkali justru menghasilkan kemunduran ekonomi bagi PKL. Praktik-praktik sterilisasi kawasan kota dari PKL melalui berbagai bentuk seperti penataan, penertiban ataupun relokasi, semakin menjauhkan PKL dari kesejahteraan. Padahal secara umum, majunya ekonomi PKL tidak luput dari beberapa wilayah strategis kota seperti di bahu-bahu jalan, trotoar, taman-taman dan emperan toko.

    Maka, praktik penataan atau penertiban yang selama ini dijalankan, lebih identik dengan praktik penggusuran dan penggarukan secara paksa. Akibat pola yang terkesan represif, tidak sedikit usaha PKL yang kandas, bahkan cenderung gagal sama sekali. Atau mereka harus memilih nekat berjualan di wilayah strategis, namun konskuensinya harus bermain kucing-kucingan dengan petugas yang tentunya kurang menguntungkan bagi kenyamanan dan pengembangan kegiatan usahanya.

    Dari beberapa persoalan ini saja, sudah mampu ditunjukkan betapa lengkapnya derita dan perjuangan yang mereka lakukan. Maka tidak berlebihan jika dikatakan, PKL selama ini menjadi masyarakat ekonomi kota yang dipinggirkan.

    Dilihat aspek keadilan ekonomi, kecilnya modal usaha PKL terkait dengan tidak berimbangnya antara pertumbuhan kesempatan kerja dan pertumbuhan lapangan kerja. Ketimpangan ini kian terlihat menganga ketika dalam proses pembangunan perkotaan eksistensi PKL kian terpojokkan oleh dominasi para pengusaha bermodal besar (mall, swalayan, supermarket) yang memiliki lisensi dan fasilitas lebih dan mudah.

    Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sampai saat ini cenderung belum memperlihatkan tingkat kemajuan berarti di mata rakyat kecil, sebenarnya terdapat kewajiban Pemkot dalam upaya memperbaiki tingkat pertumbuhan tersebut. Kewajiban itu tidak lain adalah memacu pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal sehingga terdapat pemerataan yang lebih membasis. Dengan demikian, masyarakat yang pertumbuhan ekonominya kecil -- karena kecilnya skala usaha mereka -- juga akan terangkat dan terlihat perannya dalam pembangunan. Berangkat dari cara pandang di atas, PKL perlu ditangani secara persuasif agar mereka tidak selalu merasa dikejar-kejar, digusur, digaruk, hingga akhirnya mengalami kegagalan usaha. Upaya penanganan terhadap PKL lebih mampu mengedepankan pola pendekatan persuasif atas dasar kesepakatan bersama dan saling menghormati. Karena permasalahan pokok dalam upaya penertiban PKL salah satunya terletak pada cara penanganan dan penataannya.

    Konsekuensi dari hal itu, peranan Pemkot dalam kemitraannya dengan PKL dapat diarahkan pada tindakan meningkatkan pembinaan keterampilan wirausahanya. Tindakan itu bukan sekadar penyaluran bantuan dana atau penyediaan fasilitas baru, namun lebih menyangkut praktik pemberdayaan yang berdimensi keadilan, sehingga PKL tidak selalu merasa disingkirkan dan menjadi tumbal pembangunan.

     

    Miftachul Chusna  
    Denpasar

     

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)