kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Wage, 7 Januari 2005

 Bali


Instruksi
Kapolda, Jaga Rudin Jaksa  

Denpasar ( Bali Post) -
Kapolda
Bali Irjen Pol. Drs. Made Mangku Pastika menginstruksikan seluruh Kapolres dan Kapoltabes untuk menjaga rumah dinas (rudin) jaksa dan kantor-kantor tempat mengadili para tersangka kasus korupsi dana APBD. Polda mengirim pasukan khusus untuk menjaga rudin Kajati Bali di samping menyebar satuan intelijen di lapangan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. AS Reniban, Sm.IK. menyampaikan upaya Kapolda dalam mengantisipasi gerakan massa terkait kasus dugaan korupsi. Sesuai kerja sama Kejakgung dengan Kapolri, para Kapolda di seluruh Indonesia wajib menjaga keselamatan dan keamanan jaksa. ''Prajurit Polri sudah siap mengamankan jaksa yang bakal mengadili tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD,'' tegasnya, Kamis (6/1) kemarin.

Ditanya langkah real Polda Bali , AS Reniban menyebutkan rudin Kajati Bali dijaga 24 jam oleh polisi. Tiap regu yang ditempatkan di rudin jaksa atau Kajati Bali, diperkuat tiga prajurit Polri bersenjata laras panjang. Pengamanan terbuka ini masih didukung sistem pengawasan tertutup yang melibatkan ratusan anggota intel. ''Anggota yang menjaga rudin Kajati dibagi tiga ship, dan tiap pergantian diisi tiga personel,'' tambahnya.

AS Reniban menjelaskan, sistem pengamanan yang sama juga dilakukan para Kapolres dan Kapoltabes Denpasar. Rudin dan kantor para jaksa di daerah-daerah (kabupaten-red) dijaga satuan prajurit Polri dari Mapolres masing-masing. ''Bapak Kapolda tak ingin terjadi tindakan anarkis yang merusak citra Bali . Masyarakat juga tentu berharap hukum harus ditegakkan.''

 

Tahu Hukum

Kapolda Mangku Pastika meyakini masyarakat Bali sudah dewasa melihat persoalan dan tak mudah diajak berbuat anarkis untuk membela kepentingan kelompok atau pribadi. Langkah kejaksaan mengadili tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD dinilai tak bakal memancing gerakan massa . ''Saya yakin krama Bali tak lagi mudah diajak berbuat onar dan melawan hukum. Polisi sudah siap di lapangan, saya kira tak bakal terjadi sesuatu justru melanggar hukum,'' tegasnya.

Jenderal kelahiran Buleleng ini menegaskan, kasus hukum hanya bisa diselesaikan dengan cara-cara yang tak menyimpang dari segala bentuk peraturan dan UU yang sah di Indonesia . Untuk itu, tindakan mengerahkan massa dan berbuat anarkis justru akan merusak tatanan hukum dan lembaga pengadilan di Tanah Air. ''Sekali lagi, saya yakin bapak-bapak yang dijadikan tersangka itu tahu hukum. Masak akan melakukan sesuatu yang justru melanggar hukum,'' katanya. (kmb 10)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)