kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Wage, 7 Januari 2005

 Bali


Kader PDI-P Merasa Jadi Sasaran Tembak  

SELAIN segera dituntaskan, penanganan kasus penyimpangan APBD ini hendaknya jangan pandang bulu. Hal ini ditegaskan mantan anggota DPRD Klungkung, Wayan Mastra. Dia sangat mendukung langkah Kejari dalam menegakkan supremasi hukum.

''Itu harus ditelusuri secara tuntas. Yang bertanggung jawab dalam pengesahan APBD itu bukan hanya anggota Dewan tetapi juga pejabat eksekutif. Belum lagi, Perda APBD yang dihasilkan juga sudah mendapat persetujuan dan pengesahan Gubernur bahkan Mendagri. Hal itu juga mesti dilihat,'' katanya.

Secara psikis, gebrakan Kejati ini juga ada hasilnya. Ketua Fraksi PDI-P IGM Suryanta Putra di DPR Tabanan berterus terang, jika Dewan sekarang merasa khawatir dan takut dalam menetapkan APBD tahun anggaran 2005 mendatang. Payung hukum sekarang dinilai belum jelas untuk dijadikan dasar penetapan APBD seperti yang terjadi sebelumnya. Terbukti, sebuah produk hukum perda dan aturan lainnya nyatanya masih bisa dipersoalkan.

Sedangkan Ketua DPRD I Wayan Sukaja melihat sebenarnya APBD tersebut sudah melewati prosedur dan mekanisme yang berlaku yakni disampaikan ke Gubernur diteruskan ke Mendagri, Kejaksaan, dan lembaga-lembaga pemerintah terkait lainnya. ''Secara pribadi saya melihat nuansa politik cukup kental di balik upaya penegakan hukum yang berjalan setengah-setengah ini,'' tudingnya.

Keprihatian juga dilontarkan Bupati N. Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si. Sama halnya dengan Sukaja, ia juga menanyakan kenapa kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya tidak pernah diungkit. Kenapa baru sekarang disentuh dan justru melibatkan semua kader PDI Perjuangan. Sebaliknya, kalau mengacu pada penegakan supremasi hukum, ia setuju saja hal itu dilaksanakan.

Sementara itu, Ketua DPRD Gianyar Agus Mahayastra, juga menuding kejadian itu sangat kental nuansa politisnya. Dia juga mengaku heran, mengapa baru saat ini ada aparat hukum yang sampai "mengobok-obok" atau "membedah" APBD. Yang lebih mengherankan lagi, "pembedahan" APBD itu baru dimulai atau hanya menyasar anggota DPRD periode 1999-2004 yang notabene didominasi kader-kader PDI-P. Jadi, sepertinya, kader PDI-P hanya dijadikan sasaran tembak. Kendati begitu, kader PDI-P dari Payangan ini mengharapkan rekan-rekannya jangan sampai trauma menyikapi permasalahan tersebut.

Menurut dia, Kamis kemarin pihaknya langsung menggelar rapat di tingkat internal partai (DPD PDI-P Bali-red) untuk menyikapi permasalahan tersebut. Tujuannya, agar komponen PDI-P jangan sampai terpancing emosi dan melakukan reaksi-reaksi yang berlebihan. "Artinya, kami menghormati hukum yang berjalan. Karena ini adalah tugas dia (maksudnya kejaksaan-red), kewenangan dia dan kewajiban dia. Kami hormati dan ikuti prosedur yang ada," katanya lagi. (Tim BP)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)