Semoga
bukan Basa-basi
SEROMBONGAN
turis asal Taiwan dengan wajah yang sangat ceria memasuki
sebuah toko cenderamata. Jika dilihat dari roman muka
mereka, tampaknya mereka sangat menikmati liburan mereka
di Bali. Namun siapa menyangka, raut wajah gembira itu
bisa berubah seratus delapan puluh derajat. Sebab, selang
beberapa saat kemudian, wajah-wajah yang tadinya sumringah
itu berubah menjadi gelisah. Beberapa di antara mereka
yang telah berbelanja mencoba untuk keluar toko. Namun
sayang, pintunya terkunci. Setelah tanya sana-sini, toh
pintu tak bisa dibuka. Pun ketika masalah ini ditanyakan
kepada guide-nya, jawaban yang keluar tidak memuaskan.
Malahan mereka disuruh belanja lebih banyak lagi agar
pintu itu bisa dibuka.
Cerita lain, masih
soal turis dari Pulau Formosa ini. Ketika mereka ingin
menikmati objek-objek wisata budaya di Bali yang
sesungguhnya mendasari kepergian mereka berlibur ke daerah
ini, sayangnya keinginan tersebut tidak tercapai seratus
persen. Jadwal yang mereka pegang dengan sangat mudah
dibelokkan. Oleh oknum pramuwisata yang ''menemani''
selama berada di Bali, mereka lebih banyak digiring ke
pusat-pusat perbelanjaan, karaoke, sauna, diskotek dan
bahkan ke tempat-tempat pelacuran! Mereka komplin, protes.
Namun apa daya, protes tinggal protes yang segera dianggap
angin lalu oleh oknum pramuwisata yang ''melayani'' mereka.
Dua penggalan cerita
tersebut, memang merupakan ''cerita basi'' yang begitu
sering terjadi. Praktik ''jual-beli kepala'' di lingkungan
turis Taiwan sudah sangat parah. Hal ini tidak hanya
diakui oleh pengelola biro perjalanan wisata (BPW) yang
bergerak di pasar Taiwan, juga kalangan pramuwisata serta
pelaku-pelaku pariwisata lainnya yang erat kaitannya
dengan turis Taiwan.
Secara garis
besarnya, modus operandinya sangatlah sederhana. Pihak BPW
mendatangkan turis dari Taiwan, katakanlah jumlahnya 10
orang. Setelah tiba di Bali, 10 orang ini kemudian ''dijual''
dengan harga per kepala katakanlah 10 dolar AS. Nah,
secara hitung-hitungan ekonomi yang sangat sederhana, si
pembeli kepala ini kan sudah mengeluarkan duit 100 dolar
AS. Sesuai prinsip ekonomi, dia pun tak mau buntung, harus
untung. Maka, segala cara pun dilakukan. Etika bisnis pun
dilabrak. Jadi, dua cerita di atas bukanlah isapan jempol,
meskipun sudah amat ''basi''.
Nah, terkait hal ini,
khususnya untuk mencegah praktik ''jual- beli kepala'' ini,
seperti diberitakan beberapa hari lalu, beberpa komponen
pariwisata Bali yang tergabung di dalam Bali Tourism Board
(BTB) seperti Asita Bali, PHRI, Pawiba dan HPI di satu
sisi dengan Diparda Bali di sisi lain, mendeklarasikan
suatu tekad ''basi'' untuk mengikis habis praktik tersebut.
Caranya, sebagai
langkah awal, BPW serta oknum guide yang ditengarai
melakukan praktik tersebut akan diminta meneken surat
kesepakatan untuk tidak berbuat itu lagi. Bila kesepakatan
ini dilanggar, akan dikenakan sanksi. BPW-nya diganjar
denda Rp 100 juta plus izinnya dicabut. Sedangkan oknum
pramuwisatanya didenda Rp 50 juta plus lisensi guiding-nya
juga diberangus.
Apa yang dilakukan
ini, sebenarnya juga bukan langkah baru. Rencana ini sudah
pernah dibicarakan beberapa waktu lalu, termasuk dengan
pembentukan Bali Hopeng, sebuah institusi di bawah Asita
yang secara khusus membidangi turis Taiwan. Namun toh niat
baik ini belum menampakkan hasil. ''Jual-beli kepala''
masih tetap merajalela.
Yang terlihat baru
mungkin sanksinya. Mungkin sudah disadari bahwa dengan
hanya berbekal kesepakatan tersebut, tidak cukup kuat
untuk membuat mereka takluk atau jera. Harus dibuatkan
perangkat hukum yang lebih kuat dan legitimate untuk
menghentikan praktik yang merusak citra pariwisata ini.
Kalau hal ini ditindaklanjuti secara serius, kemungkinan
besar upaya penanggulangan ini tidak hanya menjadi sebatas
wacana. Sebab, bagaimana pun di tengah iklim dunia usaha
pariwisata yang belum pulih ini, kita memerlukan aksi,
bukan basa-basi sebuah aksi yang nyata-nyata telah basi.
Mudah-mudahan saja serius.
* Palgunadi
|