kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Kliwon, 3 Juli 2003

 Nusantara


Panja Kemungkinan Panggil Mega

Jakarta (Bali Post) -
Rapat Panja Sukhoi, Rabu (2/7) kemarin, mengarah pada peran dan tanggung jawab Presiden Megawati dalam pembelian pesawat tempur Rusia itu. Namun, panja masih akan mengkaji lebih mendalam tentang perlu tidaknya memanggil Presiden.

Ketua Panja DPR Ibrahim Ambong mengatakan, sejauh ini panja memperoleh keterangan yang berbeda. Dalam rapat yang digelar tertutup itu, panja mendengar tiga narasumber antara lain Dirut Bank Bukopin Sofyan Basir dan Direktur Institute for Development of Economic & Finance (Indef) Iman Sugema. Menurut Ambong, masing-masing memiliki sudut pandang yang berbeda. Pada sesi kedua, panja juga menerima masukan dari tiga pakar militer yaitu Hasnan Habib (pengamat militer), Ikrar Nusa Bakti (peneliti LIPI) dan Yusman SD (mantan Dirut Kedirgantaraan/ahli teknologi pesawat).

Indef, kata Ambong, melihat secara lebih makro. Bank Bukopin melihat dari sisi komersialnya saja. Sementara BI menilai pembelian tersebut tidak menyimpang karena ada jaminan dari Bulog sebagai penyandang dana.

Meski sejumlah anggota panja mempersoalkan tanggung jawab Presiden terhadap pembelian, Ambong mengatakan, dari sisi kebijaksanaan, panja melihat bahwa tanggung jawab pembelian masih berada di bawah Menperindag Rini MS Soewandi. ''Tadi dipersoalkan bahwa Presiden bertanggung jawab terhadap kebijaksanaan, tetapi saya kira bukan dalam hal-hal yang bersifat teknis,'' katanya.

Iman Sugema mengatakan, ada tiga pelanggaran yang dilakukan dalam pembelian dengan sistem imbal dagang ini yaitu adanya pelanggaran prosedur anggaran, penyalahgunaan terhadap kewenangan Dephan oleh Menperindag dan peran Bulog yang tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Dalam rapat tersebut, Iman menjelaskan, secara makro dari kebijaksanaan yang dilakukan pemerintah sehingga seolah-olah, penjelasannya mengarah kepada Presiden sebagai orang yang membawahi instansi-instansi pemerintah yang terkait dalam persoalan ini. ''Saya melihat manajemen negara tidak dikelola secara profesional,'' katanya.

Namun, penjelasan Iman dibantah Dirut Bank Bukopin Sofyan Basir. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan Bulog dalam mengajukan kredit kepada Bank Bukopin. Pengajuan kredit yang diajukan Bulog, tidak malampaui Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). ''Ini enggak melanggar BMPK,'' ujar Basir.

Basir malah balik mempersoalkan keakuratan data yang diperoleh Indef. Menurutnya, penjelasan Indef tidak akurat sehingga diragukan untuk menjadi bahan pertimbangan. ''Mereka tidak punya data. Kalau sekarang sudah ada statemen dari kami, data dari BI. BI menyatakan tidak melanggar,'' tambahnya.

Pada sesi kedua, anggota panja mendengarkan penjelasan dari para pakar militer. Baik Ikrar Nusa Bakti, Yusman dan Hasnan Habib menilai pembelian pesawat Sukhoi dilakukan tanpa didasari pada perhitungan strategis dan administratif yang mendalam. ''Kita tahu, pembelian ini tanpa perencanaan karena TNI-AU menghendaki pengadaan Sukhoi datang sebelum HUT TNI 5 Oktober 2003 mendatang,'' kata Hasnan Habib. Sementara Yusman SD mengatakan, dalam pembelian Sukhoi, pemerintah tidak melibatkan para pakar militer untuk memberi masukan. Sejauh ini, pesawat Sukhoi yang akan dibeli tidak diketahui persis spesifikasi yang ada di pesawat buatan Rusia itu. (kmb4)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)