Panja
Kemungkinan Panggil Mega
Jakarta
(Bali Post) -
Rapat Panja Sukhoi, Rabu (2/7) kemarin, mengarah pada
peran dan tanggung jawab Presiden Megawati dalam pembelian
pesawat tempur Rusia itu. Namun, panja masih akan mengkaji
lebih mendalam tentang perlu tidaknya memanggil Presiden.
Ketua Panja DPR
Ibrahim Ambong mengatakan, sejauh ini panja memperoleh
keterangan yang berbeda. Dalam rapat yang digelar tertutup
itu, panja mendengar tiga narasumber antara lain Dirut
Bank Bukopin Sofyan Basir dan Direktur Institute for
Development of Economic & Finance (Indef) Iman Sugema.
Menurut Ambong, masing-masing memiliki sudut pandang yang
berbeda. Pada sesi kedua, panja juga menerima masukan dari
tiga pakar militer yaitu Hasnan Habib (pengamat militer),
Ikrar Nusa Bakti (peneliti LIPI) dan Yusman SD (mantan
Dirut Kedirgantaraan/ahli teknologi pesawat).
Indef, kata Ambong,
melihat secara lebih makro. Bank Bukopin melihat dari sisi
komersialnya saja. Sementara BI menilai pembelian tersebut
tidak menyimpang karena ada jaminan dari Bulog sebagai
penyandang dana.
Meski sejumlah
anggota panja mempersoalkan tanggung jawab Presiden
terhadap pembelian, Ambong mengatakan, dari sisi
kebijaksanaan, panja melihat bahwa tanggung jawab
pembelian masih berada di bawah Menperindag Rini MS
Soewandi. ''Tadi dipersoalkan bahwa Presiden bertanggung
jawab terhadap kebijaksanaan, tetapi saya kira bukan dalam
hal-hal yang bersifat teknis,'' katanya.
Iman Sugema
mengatakan, ada tiga pelanggaran yang dilakukan dalam
pembelian dengan sistem imbal dagang ini yaitu adanya
pelanggaran prosedur anggaran, penyalahgunaan terhadap
kewenangan Dephan oleh Menperindag dan peran Bulog yang
tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Dalam rapat
tersebut, Iman menjelaskan, secara makro dari
kebijaksanaan yang dilakukan pemerintah sehingga
seolah-olah, penjelasannya mengarah kepada Presiden
sebagai orang yang membawahi instansi-instansi pemerintah
yang terkait dalam persoalan ini. ''Saya melihat manajemen
negara tidak dikelola secara profesional,'' katanya.
Namun, penjelasan
Iman dibantah Dirut Bank Bukopin Sofyan Basir. Tidak ada
pelanggaran yang dilakukan Bulog dalam mengajukan kredit
kepada Bank Bukopin. Pengajuan kredit yang diajukan Bulog,
tidak malampaui Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). ''Ini
enggak melanggar BMPK,'' ujar Basir.
Basir malah balik
mempersoalkan keakuratan data yang diperoleh Indef.
Menurutnya, penjelasan Indef tidak akurat sehingga
diragukan untuk menjadi bahan pertimbangan. ''Mereka tidak
punya data. Kalau sekarang sudah ada statemen dari kami,
data dari BI. BI menyatakan tidak melanggar,'' tambahnya.
Pada sesi kedua,
anggota panja mendengarkan penjelasan dari para pakar
militer. Baik Ikrar Nusa Bakti, Yusman dan Hasnan Habib
menilai pembelian pesawat Sukhoi dilakukan tanpa didasari
pada perhitungan strategis dan administratif yang mendalam.
''Kita tahu, pembelian ini tanpa perencanaan karena TNI-AU
menghendaki pengadaan Sukhoi datang sebelum HUT TNI 5
Oktober 2003 mendatang,'' kata Hasnan Habib. Sementara
Yusman SD mengatakan, dalam pembelian Sukhoi, pemerintah
tidak melibatkan para pakar militer untuk memberi masukan.
Sejauh ini, pesawat Sukhoi yang akan dibeli tidak
diketahui persis spesifikasi yang ada di pesawat buatan
Rusia itu. (kmb4)
|