Robin
Resmi Diberhentikan
Denpasar
(Bali Post) -
Sidang pleno ''lima menitan'' DPRD Kota Denpasar akhirnya
menelurkan keputusan pemberhetian secara hormat I Ketut
Robin, S.E., MBA. selaku Wakil Wali (Wawali) Kota Denpasar.
Keputusan ini sepenuhnya merujuk surat pengunduran diri
Ketut Robin serta hasil Rapim DPRD Kota Denpasar.
SK yang
ditandatangani Ketua DPRD Kota Denpasar I Ketut Sukita,
S.E. menegaskan, terhitung sejak 2 Juli 2003, Robin tak
lagi memangku jabatan Wawali.
Seperti diduga,
sidang pleno berjalan lancar. Tak lebih dari lima menit
setelah sidang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD I Made Adnyana,
keputusan final telah dicapai. Begitu pimpinan sidang
menawarkan apakah pengunduran diri dapat disetujui,
kalangan Dewan serempak menyatakan setuju. Paduan suara
terakhir ini pun dikukuhkan lewat ketokan palu dan
setelahnya jabatan wawali yang selama ini melekat pada
Ketut Robin pun melayang. ''Ini memang sidang pleno
tercepat. Intinya DPRD Kota telah mengambil keputusan
memberhentikan Saudara Ketut Robin selaku Wawali,'' tegas
Ketua DPRD I Ketut Sukita, S.E. seusai meneken SK
No.11/2003, Rabu (2/7) kemarin.
Sukita juga
menegaskan, secara de jure SK ini menegaskan bahwa Saudara
Ketut Robin tak berkewenangan lagi melakukan tugas-tugas
sesuai jabatan yang dipegang sebelumnya.
Hal senada juga
ditegaskan Wakil Ketua DPRD Ketut Suwandhi. Ia menilai
keputusan Dewan yang dicapai lewat sidang lima menitan ini
sudah sah. ''Tak ada fraksi yang menentang. Itu artinya
surat pengunduran diri Ketut Robin diterima Dewan,''
tegasnya.
Ditilik secara hukum,
Ketua Komisi A DPRD Kota Denpasar Wayan Pande Sudirta, S.H.
mengatakan, SK ini secara kelembagaan sudah kuat untuk
memberhentikan Ketut Robin selaku Wawali. Mantan pengacara
ini mengatakan, kalaupun SK ini nantinya diteruskan ke
Mendagri, itu sifanya hanya administratif. ''Yang
mengangkat Robin selaku wawali adalah DPRD Kota Denpasar.
Itu artinya tak ada alasan lagi oleh Mendagri untuk tak
menerbitkan SK Pemberhentian Saudara Ketut Robin,''
tegasnya.
Sementara itu,
seperti biasa niat untuk melakukan konfirmasi terhadap
Ketut Robin, tidak bisa dilakukan. Robin yang hingga siang
kemarin masih menjalankan tugas-tugasnya, belum bersedia
menerima wartawan. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot
Denpasar juga tetap melakukan koordinasi dengan Wawali
yang mencetuskan ide city tour dan menjadikan Tukad Badung
sebagai objek wisata.
Menurut sebuah
sumber, selain kehilangan jabatan wawali, kemungkinan
besar posisinya selaku Ketua Umum KONI Denpasar juga
melayang. Bahkan, jabatan politisnya selaku Ketua DPC PDI-P
Kota Denpasar juga akan ''digarap'' rekan-rekannya dari
kubu PDI-P.
Sementara itu, entah
ada orang usil atau sengaja, sekitar pukul 12.30 wita ada
kiriman karangan bunga kepada Ketut Robin. Karangan bunga
yang bertuliskan ''Good Bye Robin'' itu pun langsung
diantarkan menuju ruang kerja Wawali. (044)
|