Bupati
Usulkan Aset Daerah untuk Agunan Bank
Negara (Bali
Post) -
Bupati Jembrana I Gede Winasa kembali membuat gebrakan
baru dalam bidang pengembangan ekonomi masyarakat kecil.
Bupati merencanakan untuk membantu permodalan usaha
ekonomi masyarakat kecil tersebut melalui pemberian kredit
ketahanan pangan (KKP). Untuk itu, Bupati mengusulkan
kepada DPRD setempat agar menyetujui penggunaan aset
daerah sebagai agunan pada Bank BPD Cabang Negara.
Usulan tersebut
dimintakan kepada DPRD melalui surat No. 414.2/313/03/PMD
yang diterima Bali Post, Rabu (2/7) kemarin. Dalam surat
tersebut Bupati mengatakan, usaha mengentaskan masyarakat
dari kemiskinan dan memperluas kesempatan berusaha dengan
mengembangkan perekonomian masyarakat, maka dilakukan
dengan strategi pendekatan kepada kelompok masyarakat (pokmas).
Melihat permodalan pokmas yang sangat kecil, maka
dipandang perlu untuk dibantu melalui KKP.
Dipertanyakan,
Hak Pilih Dalam Rakercab
Negara (Bali
Post) -
Wacana seputar rencana Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PDI-P
Jembrana yang berlangsung Kamis (10/7) mendatang terus
bergulir. Setelah waktu pelaksanaan pasti, kini kader
partai mempertanyakan kewenangan hak pilih dari para
peserta rakercab. Sampai saat ini belum jelas, siapa saja
yang mempunyai hak pilih dalam rakercab tersebut.
Ketua Ranting PDI-P
Dauh Waru Ir. Putu Dwita, Rabu (2/7) kemarin
mempertanyakan, siapa saja yang memiliki kewenangan hak
memilih dalam rakercab nanti. Ia mempertanyakan hak pilih
sebagaimana diatur dalam SK DPP No. 674 ataupun dalam
ketentuan lainnya. ''Saya kira masalah ini perlu
diperjelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,''
ujar Dwita.
Pascakebakaran,
Pedagang Dadakan Bermunculan
Singaraja
(Bali Post) -
Para pedagang Pasar Seririt hingga Rabu (2/7) kemarin,
masih panik dan bingung menghadapi bencana kebakaran yang
terjadi pada hari Kuningan, Sabtu (28/6) lalu. Masih
banyak pedagang belum mendapatkan tempat baru untuk
menjajakan barangnya. Sementara keputusan Bupati Bagiada
untuk memindahkan pedagang ke lapangan sepak bola di Desa
Sulanyah malah dianulir dalam pertemuan pedagang dengan
Sekda Buleleng Ir. Ketut Ardha.
Dalam pertemuan yang
dihadiri ratusan pedagang, pejabat terkait dan anggota
DPRD Buleleng serta DPRD Bali diputuskan tetap
diizinkannya para pedagang untuk berjualan di Terminal
Seririt dan sepanjang Jl. Udayana. Dengan keputusan ini
berarti pedagang urung pindah ke lapangan sepak bola dan
harus rela berdesak-desakan di terminal dan Jl. Udayana
yang lokasinya relatif sempit.
|