kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Kliwon, 3 Juli 2003

 Bali


Bupati Usulkan Aset Daerah untuk Agunan Bank

Negara (Bali Post) -
Bupati Jembrana I Gede Winasa kembali membuat gebrakan baru dalam bidang pengembangan ekonomi masyarakat kecil. Bupati merencanakan untuk membantu permodalan usaha ekonomi masyarakat kecil tersebut melalui pemberian kredit ketahanan pangan (KKP). Untuk itu, Bupati mengusulkan kepada DPRD setempat agar menyetujui penggunaan aset daerah sebagai agunan pada Bank BPD Cabang Negara.

Usulan tersebut dimintakan kepada DPRD melalui surat No. 414.2/313/03/PMD yang diterima Bali Post, Rabu (2/7) kemarin. Dalam surat tersebut Bupati mengatakan, usaha mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan memperluas kesempatan berusaha dengan mengembangkan perekonomian masyarakat, maka dilakukan dengan strategi pendekatan kepada kelompok masyarakat (pokmas). Melihat permodalan pokmas yang sangat kecil, maka dipandang perlu untuk dibantu melalui KKP.

Dipertanyakan, Hak Pilih Dalam Rakercab

Negara (Bali Post) -
Wacana seputar rencana Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PDI-P Jembrana yang berlangsung Kamis (10/7) mendatang terus bergulir. Setelah waktu pelaksanaan pasti, kini kader partai mempertanyakan kewenangan hak pilih dari para peserta rakercab. Sampai saat ini belum jelas, siapa saja yang mempunyai hak pilih dalam rakercab tersebut.

Ketua Ranting PDI-P Dauh Waru Ir. Putu Dwita, Rabu (2/7) kemarin mempertanyakan, siapa saja yang memiliki kewenangan hak memilih dalam rakercab nanti. Ia mempertanyakan hak pilih sebagaimana diatur dalam SK DPP No. 674 ataupun dalam ketentuan lainnya. ''Saya kira masalah ini perlu diperjelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,'' ujar Dwita.

Pascakebakaran, Pedagang Dadakan Bermunculan

Singaraja (Bali Post) -
Para pedagang Pasar Seririt hingga Rabu (2/7) kemarin, masih panik dan bingung menghadapi bencana kebakaran yang terjadi pada hari Kuningan, Sabtu (28/6) lalu. Masih banyak pedagang belum mendapatkan tempat baru untuk menjajakan barangnya. Sementara keputusan Bupati Bagiada untuk memindahkan pedagang ke lapangan sepak bola di Desa Sulanyah malah dianulir dalam pertemuan pedagang dengan Sekda Buleleng Ir. Ketut Ardha.

Dalam pertemuan yang dihadiri ratusan pedagang, pejabat terkait dan anggota DPRD Buleleng serta DPRD Bali diputuskan tetap diizinkannya para pedagang untuk berjualan di Terminal Seririt dan sepanjang Jl. Udayana. Dengan keputusan ini berarti pedagang urung pindah ke lapangan sepak bola dan harus rela berdesak-desakan di terminal dan Jl. Udayana yang lokasinya relatif sempit.

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)