FPD
Unjuk Rasa Tolak Pemotongan Gaji PNS
Selong (Bali
Post) -
Rencana menggelar aksi demonstrasi yang dipendam selama
bulan puasa dan liburan Lebaran, akhirnya mulai digelar,
Rabu (3/12) kemarin. Mereka (para pendemo) menolak
kebijakan Bupati Lombok Timur, H. Moh. Ali Bin Dachlan
yang memotong 2,5 persen gaji kalangan PNS dan guru negeri.
Bahkan, hal itu dianggap merupakan keputusan sepihak dan
sewenang-wenang dari bupati.
"DPRD dan
bupati telah berselingkuh untuk menyengsarakan PNS dan
guru. Mereka mengatasnamakan zakat penghasilan untuk
memotong gaji, setelah lelah mencari-cari alasan untuk
pemotongan," kata pendemo dari elemen mahasiswa Front
Peduli Daerah (FPD).
"DPRD dan
Bupati telah berselingkuh untuk menunjukkan jalan sesat.
Zakat itu urusan agama dan masyarakat mencari petunjuk
pada tokoh agama. Dewan dan bupati menjadi sesat karena
otoritas agama dan ulama telah diambil alih," ujar
Salman Al Farizi, koordinator lapangan (korlap) aksi.
Menurut FPD, adanya
deal tertentu antara legislatif dan eksekutif sangat
kentara, khususnya dari pemotongan gaji PNS dan guru
negeri. "Guru-guru sengaja dipotong gajinya, sehingga
guru akan malas mengajar. Akibatnya, generasi penerus kami
akan bodoh, sehingga tak bakal ada lagi elemen masyarakat
yang akan mengontrol dan mengkritisi kinerja
perselingkuhan yang akan terus berlanjut," sambung
korlap lainnya, Hilyadi, Didit dan Sawaludin.
Para mahasiswa yang
tampaknya kuliah mengambil jurusan artistik tersebut
menunjukkan sikap unjuk rasa teatrikal. Sebagian besar
mahasiswa mengecat tubuhnya dengan cat berwarna-warni.
Dalam long march mulai dari Pancor menuju Kantor Bupati
dan gedung DPRD, mereka berpuisi dan bersajak. Tak lupa
mereka bersumpah atas nama Tuhan. "Demi Tuhan, kami
tidak percaya dengan pemerintah dan anggota Dewan sekarang
ini," katanya.
Ribuan lembar kertas
kecaman kepada pemerintah dirangkai dengan tali nilon
sepanjang satu kilometer. Mereka menuntut agar peraturan
daerah (perda) soal zakat yang diaplikasikan di lapangan
dalam wujud pemotongan gaji PNS dan guru negeri dicabut.
"Sebenarnya perda itu baik dan telah sesuai dengan
syariat Islam," demikian Wakil Ketua DPRD H. Suparman
Hamry.
Oleh karena itu,
DPRD telah mempertimbangkan dengan matang sebelum
mengesahkan perda tersebut. "Tetapi tampaknya
penjabaran teknis di lapangan oleh eksekutif yang menjadi
masalah," katanya.
Menurut para pendemo,
aksi demo pada hari itu merupakan gelar pemanasan terhadap
aksi-aksi berikutnya dari elemen masyarakat lainnya.
"Demo yang lebih besar akan datang dari kalangan
guru," kata para mahasiswa yang datang dari keluarga
guru. (038)
|