kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Wage, 4 Desember 2003

 Nusatenggara


FPD Unjuk Rasa Tolak Pemotongan Gaji PNS

Selong (Bali Post) -
Rencana menggelar aksi demonstrasi yang dipendam selama bulan puasa dan liburan Lebaran, akhirnya mulai digelar, Rabu (3/12) kemarin. Mereka (para pendemo) menolak kebijakan Bupati Lombok Timur, H. Moh. Ali Bin Dachlan yang memotong 2,5 persen gaji kalangan PNS dan guru negeri. Bahkan, hal itu dianggap merupakan keputusan sepihak dan sewenang-wenang dari bupati.

"DPRD dan bupati telah berselingkuh untuk menyengsarakan PNS dan guru. Mereka mengatasnamakan zakat penghasilan untuk memotong gaji, setelah lelah mencari-cari alasan untuk pemotongan," kata pendemo dari elemen mahasiswa Front Peduli Daerah (FPD).

"DPRD dan Bupati telah berselingkuh untuk menunjukkan jalan sesat. Zakat itu urusan agama dan masyarakat mencari petunjuk pada tokoh agama. Dewan dan bupati menjadi sesat karena otoritas agama dan ulama telah diambil alih," ujar Salman Al Farizi, koordinator lapangan (korlap) aksi.

Menurut FPD, adanya deal tertentu antara legislatif dan eksekutif sangat kentara, khususnya dari pemotongan gaji PNS dan guru negeri. "Guru-guru sengaja dipotong gajinya, sehingga guru akan malas mengajar. Akibatnya, generasi penerus kami akan bodoh, sehingga tak bakal ada lagi elemen masyarakat yang akan mengontrol dan mengkritisi kinerja perselingkuhan yang akan terus berlanjut," sambung korlap lainnya, Hilyadi, Didit dan Sawaludin.

Para mahasiswa yang tampaknya kuliah mengambil jurusan artistik tersebut menunjukkan sikap unjuk rasa teatrikal. Sebagian besar mahasiswa mengecat tubuhnya dengan cat berwarna-warni. Dalam long march mulai dari Pancor menuju Kantor Bupati dan gedung DPRD, mereka berpuisi dan bersajak. Tak lupa mereka bersumpah atas nama Tuhan. "Demi Tuhan, kami tidak percaya dengan pemerintah dan anggota Dewan sekarang ini," katanya.

Ribuan lembar kertas kecaman kepada pemerintah dirangkai dengan tali nilon sepanjang satu kilometer. Mereka menuntut agar peraturan daerah (perda) soal zakat yang diaplikasikan di lapangan dalam wujud pemotongan gaji PNS dan guru negeri dicabut. "Sebenarnya perda itu baik dan telah sesuai dengan syariat Islam," demikian Wakil Ketua DPRD H. Suparman Hamry.

Oleh karena itu, DPRD telah mempertimbangkan dengan matang sebelum mengesahkan perda tersebut. "Tetapi tampaknya penjabaran teknis di lapangan oleh eksekutif yang menjadi masalah," katanya.

Menurut para pendemo, aksi demo pada hari itu merupakan gelar pemanasan terhadap aksi-aksi berikutnya dari elemen masyarakat lainnya. "Demo yang lebih besar akan datang dari kalangan guru," kata para mahasiswa yang datang dari keluarga guru. (038)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)