kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Wage, 4 Desember 2003

 Ekonomi


Hindari Melambungnya Harga-----

Pemerintah Bentuk Komite Obat Nasional

Jakarta (Bali Post) -
Pemerintah akan membentuk Komite Obat Nasional dalam rangka mencegah melambung tingginya harga obat-obatan di pasaran. Tujuan lainnya adalah upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi mengatakan hal itu usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (3/12) kemarin.

Selama ini, lanjut Sujudi, masalah tingginya harga obat masih sulit dicari pemecahannya, terlebih pengontrolan terhadap harga obat pasar yang penentuan harganya tergantung pada mekanisme pasar. ''Sejauh ini yang masih bisa kita kontrol harganya adalah obat-obatan publik, misalnya obat generik, karena tidak tergantung pada permintaan pasar,'' ujar Sujudi. Salah satu tugas Komite Obat Nasional ini nantinya, kata Sujudi, adalah mengawasi proses produksi obat dari awal sampai pendistribusiannya. Pengontrolan ini selain untuk menjaga harga obat agar tidak melambung juga untuk meminimalisasi distribusinya obat-obatan ke pasar gelap.

Sujudi tidak membantah ketika dikonfirmasi bahwa harga obat generik pun beragam. ''Ini memang sulit, karena itu kami sedang mengupayakan satu mekanisme pengontrolan harga agar tidak merugikan konsumen,'' katanya.

Menyinggung ide pembentukan komite ini, Menkes mengatakan, awalnya disampaikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan sifatnya ad hoc. Mengingat masalah obat ini tidak hanya menjadi urusan Depkes semata, maka penentuan harga obat menyangkut banyak aspek dan melibatkan banyak instansi.

Puskesmas Pembantu

Sementara itu, anggota Komisi VII Ketut Bagiada menegaskan perlunya kebijakan tentang obat, terutama untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga obat. ''Obat itu kan kebutuhan publik, jadi sebenarnya tidak boleh sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar,'' ujarnya.

Mekanisme pasar, kata Bagiada, akan membuat obat-obatan hanya dapat dijangkau oleh masyarakat golongan tertentu. Oleh karena itu, kebijakan mengenai obat sangat diperlukan guna memberikan rasa keadilan pada rakyat kecil. Terhadap masih adanya beberapa puskesmas pembantu di Bali khususnya di Buleleng yang tidak berfungsi secara baik, anggota asal Buleleng ini minta kepada Menkes agar statusnya ditingkatkan.

Dengan peningkatan status tersebut, lanjut Bagiada, diyakini akan mencakup layanan kesehatan masyarakat yang lebih luas, artinya puskesmas tersebut dilengkapi sarana dan prasarana termasuk dokter. ''Menkes berjanji akan memperhatikan masalah ini,'' papar Bagiada. (010)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)