Hindari Melambungnya Harga-----
Pemerintah
Bentuk Komite Obat Nasional
Jakarta
(Bali Post) -
Pemerintah akan membentuk Komite Obat Nasional dalam
rangka mencegah melambung tingginya harga obat-obatan di
pasaran. Tujuan lainnya adalah upaya untuk meningkatkan
mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Menteri Kesehatan
Ahmad Sujudi mengatakan hal itu usai rapat kerja dengan
Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (3/12) kemarin.
Selama ini, lanjut
Sujudi, masalah tingginya harga obat masih sulit dicari
pemecahannya, terlebih pengontrolan terhadap harga obat
pasar yang penentuan harganya tergantung pada mekanisme
pasar. ''Sejauh ini yang masih bisa kita kontrol harganya
adalah obat-obatan publik, misalnya obat generik, karena
tidak tergantung pada permintaan pasar,'' ujar Sujudi.
Salah satu tugas Komite Obat Nasional ini nantinya, kata
Sujudi, adalah mengawasi proses produksi obat dari awal
sampai pendistribusiannya. Pengontrolan ini selain untuk
menjaga harga obat agar tidak melambung juga untuk
meminimalisasi distribusinya obat-obatan ke pasar gelap.
Sujudi tidak
membantah ketika dikonfirmasi bahwa harga obat generik pun
beragam. ''Ini memang sulit, karena itu kami sedang
mengupayakan satu mekanisme pengontrolan harga agar tidak
merugikan konsumen,'' katanya.
Menyinggung ide
pembentukan komite ini, Menkes mengatakan, awalnya
disampaikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan
sifatnya ad hoc. Mengingat masalah obat ini tidak hanya
menjadi urusan Depkes semata, maka penentuan harga obat
menyangkut banyak aspek dan melibatkan banyak instansi.
Puskesmas
Pembantu
Sementara itu,
anggota Komisi VII Ketut Bagiada menegaskan perlunya
kebijakan tentang obat, terutama untuk menjamin
ketersediaan dan stabilitas harga obat. ''Obat itu kan
kebutuhan publik, jadi sebenarnya tidak boleh sepenuhnya
diserahkan pada mekanisme pasar,'' ujarnya.
Mekanisme pasar,
kata Bagiada, akan membuat obat-obatan hanya dapat
dijangkau oleh masyarakat golongan tertentu. Oleh karena
itu, kebijakan mengenai obat sangat diperlukan guna
memberikan rasa keadilan pada rakyat kecil. Terhadap masih
adanya beberapa puskesmas pembantu di Bali khususnya di
Buleleng yang tidak berfungsi secara baik, anggota asal
Buleleng ini minta kepada Menkes agar statusnya
ditingkatkan.
Dengan peningkatan
status tersebut, lanjut Bagiada, diyakini akan mencakup
layanan kesehatan masyarakat yang lebih luas, artinya
puskesmas tersebut dilengkapi sarana dan prasarana
termasuk dokter. ''Menkes berjanji akan memperhatikan
masalah ini,'' papar Bagiada. (010)
|