Pemotongan Tiang Bendera Parpol ....
Pelakunya
Diidentifikasi Tersangka Kasus Tunjuk
Tabanan
(Bali Post) -
Polres Tabanan tetap memberikan penanganan serius terhadap
keributan kecil yang terjadi di Desa Jegu, Penebel,
pertengahan minggu lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan
sementara, polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya,
yakni salah satu dari tersangka penganiayaan di Tunjuk.
Kapolres Tabanan,
AKBP Drs. Aan Iskandar, Rabu (3/12) kemarin, menyatakan
sudah komitmennya menuntaskan setiap kasus sekecil apa pun
yang meresahkan masyarakat. Pun keributan di Jegu,
pihaknya telah memerintahkan Polsek Penebel menyelidiki
secara tuntas. ''Silakan tanyakan langsung kepada
Kapolseknya. Saya sudah perintahkan agar permasalahannya
diselidiki sebagaimana mestinya,'' jelas Kapolres Aan
Iskandar seusai mendampingi Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs.
Made Mangku Pastika menghadiri undangan di Puri Anom
Tabanan.
Keributan di Jegu
yang luput dapat perhatian media massa, bermula dari ulah
seorang berinisial D, yang memotong tiang bendera Partai
Golkar. Ulahnya baru mendapat perhatian massa ketika tiang
bendera parpol yang roboh menimpa kabel listrik dan
mengakibatkan hubungan arus pendek. Mereka berhamburan
mengejar pelakunya. Idetintasnya akhirnya diketahui salah
satu dar tersangka kasus penganiyaan di Tunjuk -- yang
sementara penahanannya ditangguhkan.
Kapolres Aan
Iskandar membantah dengan tegas rumor yang berkembang
bahwa jajarannya sengaja mendiamkan kasus itu. Sebelumnya
sempat muncul isu, polisi memiliki rasa ewuh pakewuh dalam
menuntaskan permasalahan tersebut. Asumsinya tidak lepas
dari orang yang berada di belakang pelaku itu sendiri. ''Dalam
menuntaskan kasus, kami tidak memiliki ewuh pakewuh. Tidak
saja kejadian di Jegu, kasus lain kami tetap selidiki
berdasarkan aturan yang ada. Kalaupun ada pihak yang
mengajukan penangguhan penahanan, semuanya akan diproses
sesuai mekanisme yang ada,'' jelasnya.
Ia mengisyaratkan
tidak akan ada lagi istilah penangguhan penahanan jika
pelakunya sesuai dengan hasil penyelidikan. Masalahnya,
yang bersangkutan kembali melakukan tindak pidana,
sementara tindak pidana dalam kasus lainnya masih dalam
proses. ''Dari laporan yang kami terima, penyelidikan
menemui kendala dalam hal barang bukti. Ternyata senjata
tajam yang digunakan pelaku dibuang di suatu tempat yang
keberadaannya tidak diketahui. Kondisi itulah yang
menyulitkan kami untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan
adalah pelakunya,'' ujar Kapolres Aan Iskandar seraya
kembali meyakinkan bahwa kasus itu pasti akan dituntaskan.
(015)
|