|
Perekrutan CPNS Badung Memanas -----
Tim
Dinilai tak Hargai Dewan
Denpasar
(Bali Post) -
DPRD Badung tampaknya mulai panas dengan pelaksanaan
perekrutan calon pegawai negari sipil (CPNS) yang dinilai
tidak ada koordinasi. Bahkan sikap tim perekrutan CPNS
Badung disebutkan tak menghargai eksistensi Dewan. Selain
mengancam akan menolak pemakaian APBD untuk membayar 200
CPNS yang akan direkrut, Kamis (4/12) ini juga Dewan
memanggil tim perekrutan dari Pemkab Badung.
Demikian
antara lain hasil Rapim DPRD Badung, Rabu (3/12) kemarin.
Rapim yang dihadiri pimpinan fraksi dan komisi itu dibuka
langsung Ketua DPRD Badung Drs. IBG Suryatmaja serta
Wakilnya Yutamane Slamet.
Dalam
paparan masing-masing pimpinan juga muncul kesepakatan
agar DAU (Dana Alokasi Umum) tahun 2004 sebesar Rp 166
milyar tak digunakan untuk membayar CPNS baru tersebut.
Menurut Suryatmaja, perekrutan CPNS itu sejak awal sudah
ada tanda-tanda tak beres, bahkan tak mengacu pada aturan
main. Karena itu agar nantinya tak membikin masalah di
kemudian hari, dia menegaskan takkan mentoleransi DAU
untuk dipakai pembiayaannya.
Meski
tak secara transparan Dewan bakal menolak CPNS baru itu,
tanda-tanda tak sejalan dengan kebijakan itu sudah nampak.
Ketua Fraksi TNI/Polri Yumiasih mengatakan, sejauh ini
Dewan sama sekali tak diperhitungkan. ''Ini terkesan Dewan
tak dihargai,'' jelasnya. Padahal CPNS ini akan merenggut
sebagian dana APBD yang mana nantinya harus mendapat
persetujuan Dewan.
Namun
Yumiasih nampaknya masih sedikit berlapang dada sebelum
pihaknya mengeluarkan sikap final fraksinya. Yumiasih
menyarankan agar tim yang bertanggung jawab atas
perekrutan itu dipanggil dan didengar keterangannya. Namun
soal gaji pegawai baru, tampaknya dia juga sepakat dengan
rekan-rekannya agar tak sampai menggerogoti DAU. Ketua
Fraksi Partai Golkar AA Januraga, S.H. menegaskan, selain
perlu mendengar penjelasan tim perekrutan, dia melihat ada
keganjilan perekrutan yang disampaikan oleh pusat tersebut.
''Jangan-jangan yang datang itu sebagai broker,'' ujarnya.
Bagi Januraga, kasus ini mesti jelas agar nantinya tak
membawa dampak buruk baik bagi tenaga yang telanjur
direkrut maupun daerah.
Gde
Adnyana dari Komisi D yang juga Ketua DPC PDI-P Badung
mengatakan perlu ditelusuri lebih dalam soal perekrutan
tersebut. Ia juga mengaku tak tahu jelas perekrutan
tersebut, sebab sampai kini Pemkab tak ada koordinasi ke
Dewan. Adnyana mengatakan, langkah tegas perlu dilakukan
agar nantinya perekrutan itu tak menimbulkan ganjalan di
masa mendatang.
Wakil
Ketua Yutamane Slamet mengingatkan sikap tegas Dewan
dengan tetap mengacu pada aturan mesti dilaksanakan secara
bersama. Ia menegaskan hal itu karena apa yang berkembang
saat ini terkait perekrutan tersebut sudah tak sejalan
dengan mekanisme yang ada. ''Daripada nanti timbul masalah,
lebih baik sekarang diselesaikan. Tak masalah kalau
penerimaan CPNS baru itu dibatalkan dari pada mereka nanti
tak jelas nafkahnya,'' jelas Suryatmaja.
Dalam
perekrutan CPNS Badung tahun 2004 ini sempat terjadi
kesimpangsiuran informasi soal formasi tersebut. Terungkap
sebelumnya perekrutan itu merupakan jatah pusat yang
pembiayaannya sepenuhnya ditanggung pusat dalam artian tak
membebani DAU (Dana Alokasi Umum). Ini menyebabkan tim
perekrutan sejak dini tak melibatkan Dewan karena dinilai
tak akan mengganggu anggaran daerah.
Namun
versi yang kini muncul justru perekrutan itu sebenanya
bukan jatah pusat, sehingga DAU (APBD) yang akan
menanggung bebannya. Ini sesuai hasil perjalanan tim
perekrutan yang dikomandoi Wabup Made Sumer. Adanya versi
terakhir inilah yang kemudian memicu ketegangan di antara
Dewan. Sebab biaya itu tak masuk dalam RAPBD 2004. Namun
kenyataannya kalau perekrutan ini jadi dilakukan, APBD
yang akan menalanginya. Ini artinya Dewan mau tak mau
mesti mengubah lagi RAPBD 2004 agar dana Rp 2,7 milyar
untuk menalangi CPNS itu bisa keluar. Padahal sebelumnya
Ketua BKAD (Badan Keuangan dan Anggaran Daerah) Badung
Murniati, S.E., M.M. menginformasikan dalam RAPBD tersebut
tak ada mata anggaran untuk 200 CPNS. (031)
|