Selundupkan
5,26 Kg Kokain
Denpasar
(Bali Post) -
Petugas Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai
mengamankan Juri Angione (24) yang diduga memiliki 5,26 kg
kokain, Rabu (3/12) sore kemarin. Wisatawan berkebangsaan
Italia itu langsung diserahkan ke Polda Bali, sementara
serbuk putih yang disita dari tas surfboard Juri itu
sedang diteliti di Balai POM Denpasar.
Kakanwil Bea dan
Cukai Denpasar Wahyu Purnomo menyatakan, penangkapan Juri
berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai.
Hasil X-ray terhadap tas para penumpang, terindikasi ada
barang yang disembunyikan dalam lapisan tas surfboard
tersebut. Setelah digeledah, ternyata tas milik pria asal
Orbetello, Italia itu berisi 5,26 kilogram serbuk putih
yang dicurigai kokain. ''Hasil narkotes (tes narkotik-red)
dan tes anjing pelacak menunjukkan, serbuk putih itu jenis
kokain. Sampel barang milik Juri sedang diuji di Balai POM
Denpasar,'' katanya pada jumpa pers, Rabu (3/12) kemarin.
Wahyu Purnomo
menegaskan, Juri yang naik pesawat Thai Airways dari
Bangkok ke Bali membawa dua tas. Sesuai hasil pemeriksaan
fisik yang dilakukan petugas bea dan cukai, sebuah tas
gendong berisi pakaian. Sementara dalam tas surfboard
warna hitam itu ditemukan 3 pcs surfboard, 2 pcs baju
renang, 2 pasang sepatu surfing, 1 pcs snorkel, dan 29
bungkusan berisi serbuk putih. Bungkusan dari plastik
putih itu dilapisi kertas karbon hitam, dan setelah
ditimbang mencapai 5,26 kilogram bruto. ''Berat serbuk
putih yang kami yakini kokain itu masih dalam hitungan
bruto,'' tambahnya. Ditanya hasil pemeriksaan sementara,
Wahyu Purnomo yang didampingi Dir. Narkoba Polda Bali AKBP
Bambang S. mengatakan bahwa Juri mengakui tas surfboard
itu miliknya. Turis berambut agak kriting itu membantah
dikatakan sebagai pemilik semua barang bermasalah tersebut.
''Biasa, alibi pelanggar hukum memang begitu.''
Kakanwil Bea dan
Cukai Denpasar menjelaskan, Juri di hadapan petugas
mengaku sudah empat kali ke Bali. Periode November-Desember
2003 ini, wisman Italia itu melakukan perjalanan ke
beberapa negara di dunia. Juri berangkat dari Bangkok ke
Amsterdam pada 22 November 2003, dan sehari kemudian
terbang ke Brazil. Setelah seminggu di Brazil, Juri
kembali ke Amsterdam pada 30 November 2003, balik ke
Bangkok (1 Desember 2003), dan pada 3 Desember 2003
terbang ke Bali. ''Terakhir, Juri meninggalkan Bali pada
21 November 2003,'' tambahnya.
Kapolsek KP3 Ngurah
Rai AKP Ni Wayan Sri Murdiati melakukan uji coba narkotes
di hadapan para wartawan. Sampel serbuk putih yang
dimasukan dalam sebuah alat, langsung berubah warna
menjadi hijau. ''Ini artinya, serbuk itu jenis kokain,''
ucapnya. (kmb10)
|