kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Wage, 4 Desember 2003

 Bali


Selundupkan 5,26 Kg Kokain

Denpasar (Bali Post) -
Petugas Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai mengamankan Juri Angione (24) yang diduga memiliki 5,26 kg kokain, Rabu (3/12) sore kemarin. Wisatawan berkebangsaan Italia itu langsung diserahkan ke Polda Bali, sementara serbuk putih yang disita dari tas surfboard Juri itu sedang diteliti di Balai POM Denpasar.

Kakanwil Bea dan Cukai Denpasar Wahyu Purnomo menyatakan, penangkapan Juri berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai. Hasil X-ray terhadap tas para penumpang, terindikasi ada barang yang disembunyikan dalam lapisan tas surfboard tersebut. Setelah digeledah, ternyata tas milik pria asal Orbetello, Italia itu berisi 5,26 kilogram serbuk putih yang dicurigai kokain. ''Hasil narkotes (tes narkotik-red) dan tes anjing pelacak menunjukkan, serbuk putih itu jenis kokain. Sampel barang milik Juri sedang diuji di Balai POM Denpasar,'' katanya pada jumpa pers, Rabu (3/12) kemarin.

Wahyu Purnomo menegaskan, Juri yang naik pesawat Thai Airways dari Bangkok ke Bali membawa dua tas. Sesuai hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan petugas bea dan cukai, sebuah tas gendong berisi pakaian. Sementara dalam tas surfboard warna hitam itu ditemukan 3 pcs surfboard, 2 pcs baju renang, 2 pasang sepatu surfing, 1 pcs snorkel, dan 29 bungkusan berisi serbuk putih. Bungkusan dari plastik putih itu dilapisi kertas karbon hitam, dan setelah ditimbang mencapai 5,26 kilogram bruto. ''Berat serbuk putih yang kami yakini kokain itu masih dalam hitungan bruto,'' tambahnya. Ditanya hasil pemeriksaan sementara, Wahyu Purnomo yang didampingi Dir. Narkoba Polda Bali AKBP Bambang S. mengatakan bahwa Juri mengakui tas surfboard itu miliknya. Turis berambut agak kriting itu membantah dikatakan sebagai pemilik semua barang bermasalah tersebut. ''Biasa, alibi pelanggar hukum memang begitu.''

Kakanwil Bea dan Cukai Denpasar menjelaskan, Juri di hadapan petugas mengaku sudah empat kali ke Bali. Periode November-Desember 2003 ini, wisman Italia itu melakukan perjalanan ke beberapa negara di dunia. Juri berangkat dari Bangkok ke Amsterdam pada 22 November 2003, dan sehari kemudian terbang ke Brazil. Setelah seminggu di Brazil, Juri kembali ke Amsterdam pada 30 November 2003, balik ke Bangkok (1 Desember 2003), dan pada 3 Desember 2003 terbang ke Bali. ''Terakhir, Juri meninggalkan Bali pada 21 November 2003,'' tambahnya.

Kapolsek KP3 Ngurah Rai AKP Ni Wayan Sri Murdiati melakukan uji coba narkotes di hadapan para wartawan. Sampel serbuk putih yang dimasukan dalam sebuah alat, langsung berubah warna menjadi hijau. ''Ini artinya, serbuk itu jenis kokain,'' ucapnya. (kmb10)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)