Dari Warung Global ''Interaktif'' Bali Post
Penggunaan
Sistem Banjar lebih Efektif dan Efisien
Adanya upaya KPU
Bali untuk memperjuangkan perubahan sistem blok ke sistem
banjar disambut baik oleh pengunjung warung Global. Mereka
menganggap sistem ini cukup efisien dan lebih mendekatkan
pemilih dengan tempat pencoblosan. Meski menyambut baik,
namun masih ada beberapa kelemahan yang perlu dibenahi
terkait sistem banjar ini. Di samping itu, banyak
kebingungan seputar masalah teknis pencoblosan nantinya
dengan menggunakan sistem ini. Dialog interaktif yang
disiarkan langsung Radio Global FM 99.15 Kini Jani ini
mengambil tema ''TPS Sistem Banjar'' sebagai topiknya.
Acara ini juga dipancarluaskan Radio Genta Swara Sakti
Bali FM 106,15 dan Singaraja FM 107,2.
---------------------------------
Sindha yang sudah
melakoni pemilu sejak 1971 menganggap sistem banjar akan
lebih baik digunakan dibandingkan sistem blok yang selama
ini diterapkan. ''Kalau sekarang di blok-blok seperti
pemilu sebelumnya, bisa bingung. Di samping itu akan
menambah krodit jalanan saat pemilu,'' katanya.
TPS di tempat dekat
saja, menurut Sindha, masih belum membuatnya berkeinginan
untuk memilih. Diakuinya hingga kini, ia masih pikir-pikir
untuk menggunakan hak pilihnya. Dia menganjurkan
penggunaan sistem banjar saja dengan tempat-tempat
tertentu. Selain dinilai lebih simpel, pembagiannya pun
lebih mudah bila menggunakan sistem banjar.
Hal senada juga
diungkapkan Jondra. Dia sangat setuju bila pemilu
mendatang dilangsungkan dengan sistem banjar. ''Masalah
TPS banjar, kalau menurut saya memang harus begitu. Tidak
mungkin kita menggunakan sistem yang lainnya, karena ada
pemilihan semi distrik,'' ujarnya.
Jondra juga menilai
penggunaan fasilitas umum bila ternyata banjar tidak cukup
menampung warganya saat pencoblosan bisa dilakukan. Dia
merasa selain efektif, sistem banjar juga tidak
memungkinkan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Masalah kerahasiaan pun tergantung masing-masing individu.
Sementara itu, Ketut
Nasir juga menyatakan persetujuannya terhadap pemberlakuan
sistem banjar. Menurutnya, sistem TPS banjar
kerahasiaannya terjaga karena ia pernah mengalami
pemilihan menggunakan sistem ini pada saat memilih di
kampung. ''Lebih praktis dan termasuk bagus. Tapi ada juga
kelemahannya, yakni orang waswas karena merasa pilihannya
diketahui orang lain,'' ujarnya.
Surya di Kerobokan,
secara pribadi menilai sistem banjar efektif dan bagus.
Terkait dengan kekhawatiran masyarakat terhadap pilihan
politiknya yang diketahui krama sebanjarnya, dinilai Surya,
hanya dialami oleh orang yang lemah pemahaman politiknya.
Putu Suarjana di
Singaraja, Sugata, dan Bagus di Sanur punya opini yang
sama terhadap sistem banjar. Suarjana menganggap sistem
ini sejalan dengan situasi pemilu 2004 yang jauh berbeda
dengan pemilu tahun-tahun sebelumnya. ''Sistem banjar pas
sekali, apalagi ada ketentuan 300 pemilih per satu TPS.
Tidak mungkin ada ekses negatif seperti yang ditakutkan
masyarakat. Tidak akan ada lagi penggiringan dari satu
parpol tertentu karena sekarang sudah sistem multipartai
dengan tidak ada dominasi dari satu parpol,'' urainya.
Saat inilah, kata
Suarjana, masyarakat bisa memilih sesuai dengan nurani dan
tidak lagi merasa takut dengan adanya perbedaan.
Ditambahkannya, tujuan pemerintah dengan UU yang baru pun
sebenarnya untuk memudahkan masyarakat memilih apa yang
dipercayai.
''Side
Effect''
Antonius agaknya
mempunyai sudut pandang yang berbeda terhadap sistem
banjar. Dia mengharapkan pihak KPU untuk memperhatikan
side effect yang ditimbulkan dari sistem ini. Nantinya,
akan ada intimidasi-intimidasi, seperti salah satu
kekuatan yang membagikan-bagikan atribut parpol.
Oleh karena itu, KPU
hendaknya menimbang penggunaan sistem ini, karena dinilai
tidak semua daerah cocok menggunakan sistem banjar. Adakan
saja di tempat yang netral, seperti sekolah-sekolah atau
gedung serbaguna. Soalnya bila tidak satu atribut nanti
malah ribut. ''Kalau pakai sistem banjar berarti ketahuan
dong beda parpol,'' katanya. Jeri di Kuta agaknya juga
kurang setuju terhadap pemberlakuan sistem banjar,
alasannya pendaftaran dilakukan berdasarkan blok sensus.
Dia mempertanyakan apakah karena sistem banjar akan ada
pendaftaran ulang dan bagaimana bila penduduk memiliki
banjar yang tidak tentu.
Contoh real lainnya,
penduduk pendatang yang memiliki KIPEM harus mencoblos di
mana. Terkait TPS, tidak masalah menggunakan sistem banjar
atau blok karena kapasitasnya sudah jelas 300 orang/TPS.
Nantinya daftar tetap agar disusun berdasarkan rumah
tangga atau keluarga agar lebih mudah mencarinya.
Mendengar beberapa
pendapat, Yadnya ikut turun rembug meski mengaku tidak
tahu persis tentang politik. Sistem banjar menurutnya
tidak mungkin karena jumlah pencoblos menggunakan kode
statistik nasional. Bila menggunakan sistem banjar akan
mengubah kode-kode yang telah ditentukan secara nasional.
Selain akan muncul gambar dan lambang parpol, juga para
calegnya.
Kebaikan sistem
banjar, katanya akan lebih mudah dipantau. Jumlah hak
pilih sudah pasti. Kobra pun juga menyoroti adanya
penggunaan kode-kode nasional ini dalam pendataan. Komplit
malah punya kecurigaan itu merupakan upaya parpol untuk
lebih mengawasi peta-peta kekuatannya. (iah)
|