kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Wage, 4 Desember 2003

 Opini


Dari Warung Global ''Interaktif'' Bali Post

Penggunaan Sistem Banjar lebih Efektif dan Efisien

Adanya upaya KPU Bali untuk memperjuangkan perubahan sistem blok ke sistem banjar disambut baik oleh pengunjung warung Global. Mereka menganggap sistem ini cukup efisien dan lebih mendekatkan pemilih dengan tempat pencoblosan. Meski menyambut baik, namun masih ada beberapa kelemahan yang perlu dibenahi terkait sistem banjar ini. Di samping itu, banyak kebingungan seputar masalah teknis pencoblosan nantinya dengan menggunakan sistem ini. Dialog interaktif yang disiarkan langsung Radio Global FM 99.15 Kini Jani ini mengambil tema ''TPS Sistem Banjar'' sebagai topiknya. Acara ini juga dipancarluaskan Radio Genta Swara Sakti Bali FM 106,15 dan Singaraja FM 107,2.

---------------------------------

Sindha yang sudah melakoni pemilu sejak 1971 menganggap sistem banjar akan lebih baik digunakan dibandingkan sistem blok yang selama ini diterapkan. ''Kalau sekarang di blok-blok seperti pemilu sebelumnya, bisa bingung. Di samping itu akan menambah krodit jalanan saat pemilu,'' katanya.

TPS di tempat dekat saja, menurut Sindha, masih belum membuatnya berkeinginan untuk memilih. Diakuinya hingga kini, ia masih pikir-pikir untuk menggunakan hak pilihnya. Dia menganjurkan penggunaan sistem banjar saja dengan tempat-tempat tertentu. Selain dinilai lebih simpel, pembagiannya pun lebih mudah bila menggunakan sistem banjar.

Hal senada juga diungkapkan Jondra. Dia sangat setuju bila pemilu mendatang dilangsungkan dengan sistem banjar. ''Masalah TPS banjar, kalau menurut saya memang harus begitu. Tidak mungkin kita menggunakan sistem yang lainnya, karena ada pemilihan semi distrik,'' ujarnya.

Jondra juga menilai penggunaan fasilitas umum bila ternyata banjar tidak cukup menampung warganya saat pencoblosan bisa dilakukan. Dia merasa selain efektif, sistem banjar juga tidak memungkinkan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu. Masalah kerahasiaan pun tergantung masing-masing individu.

Sementara itu, Ketut Nasir juga menyatakan persetujuannya terhadap pemberlakuan sistem banjar. Menurutnya, sistem TPS banjar kerahasiaannya terjaga karena ia pernah mengalami pemilihan menggunakan sistem ini pada saat memilih di kampung. ''Lebih praktis dan termasuk bagus. Tapi ada juga kelemahannya, yakni orang waswas karena merasa pilihannya diketahui orang lain,'' ujarnya.

Surya di Kerobokan, secara pribadi menilai sistem banjar efektif dan bagus. Terkait dengan kekhawatiran masyarakat terhadap pilihan politiknya yang diketahui krama sebanjarnya, dinilai Surya, hanya dialami oleh orang yang lemah pemahaman politiknya.

Putu Suarjana di Singaraja, Sugata, dan Bagus di Sanur punya opini yang sama terhadap sistem banjar. Suarjana menganggap sistem ini sejalan dengan situasi pemilu 2004 yang jauh berbeda dengan pemilu tahun-tahun sebelumnya. ''Sistem banjar pas sekali, apalagi ada ketentuan 300 pemilih per satu TPS. Tidak mungkin ada ekses negatif seperti yang ditakutkan masyarakat. Tidak akan ada lagi penggiringan dari satu parpol tertentu karena sekarang sudah sistem multipartai dengan tidak ada dominasi dari satu parpol,'' urainya.

Saat inilah, kata Suarjana, masyarakat bisa memilih sesuai dengan nurani dan tidak lagi merasa takut dengan adanya perbedaan. Ditambahkannya, tujuan pemerintah dengan UU yang baru pun sebenarnya untuk memudahkan masyarakat memilih apa yang dipercayai.

''Side Effect''

Antonius agaknya mempunyai sudut pandang yang berbeda terhadap sistem banjar. Dia mengharapkan pihak KPU untuk memperhatikan side effect yang ditimbulkan dari sistem ini. Nantinya, akan ada intimidasi-intimidasi, seperti salah satu kekuatan yang membagikan-bagikan atribut parpol.

Oleh karena itu, KPU hendaknya menimbang penggunaan sistem ini, karena dinilai tidak semua daerah cocok menggunakan sistem banjar. Adakan saja di tempat yang netral, seperti sekolah-sekolah atau gedung serbaguna. Soalnya bila tidak satu atribut nanti malah ribut. ''Kalau pakai sistem banjar berarti ketahuan dong beda parpol,'' katanya. Jeri di Kuta agaknya juga kurang setuju terhadap pemberlakuan sistem banjar, alasannya pendaftaran dilakukan berdasarkan blok sensus. Dia mempertanyakan apakah karena sistem banjar akan ada pendaftaran ulang dan bagaimana bila penduduk memiliki banjar yang tidak tentu.

Contoh real lainnya, penduduk pendatang yang memiliki KIPEM harus mencoblos di mana. Terkait TPS, tidak masalah menggunakan sistem banjar atau blok karena kapasitasnya sudah jelas 300 orang/TPS. Nantinya daftar tetap agar disusun berdasarkan rumah tangga atau keluarga agar lebih mudah mencarinya.

Mendengar beberapa pendapat, Yadnya ikut turun rembug meski mengaku tidak tahu persis tentang politik. Sistem banjar menurutnya tidak mungkin karena jumlah pencoblos menggunakan kode statistik nasional. Bila menggunakan sistem banjar akan mengubah kode-kode yang telah ditentukan secara nasional. Selain akan muncul gambar dan lambang parpol, juga para calegnya.

Kebaikan sistem banjar, katanya akan lebih mudah dipantau. Jumlah hak pilih sudah pasti. Kobra pun juga menyoroti adanya penggunaan kode-kode nasional ini dalam pendataan. Komplit malah punya kecurigaan itu merupakan upaya parpol untuk lebih mengawasi peta-peta kekuatannya. (iah)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)